- Wahyudin mengaku sempat diperas oleh seorang oknum wartawan
- PWI mendorong Wahyudin untuk melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian maupun Dewan Pers
- Oknum wartawan di Kabupaten Boalemo disebut lebih dulu mengantongi video Wahyudin
SuaraSulsel.id - Gorontalo kembali diguncang isu panas. Setelah video kontroversial Wahyudin Moridu, anggota DPRD Provinsi Gorontalo, viral di media sosial.
Karena ucapannya tentang “merampok uang negara” bersama seorang wanita yang diduga selingkuhannya, kini muncul babak baru.
Wahyudin mengaku sempat diperas oleh seorang oknum wartawan.
Dalam siaran langsung di akun TikTok pribadinya, Minggu dini hari (21/9/2025), politisi PDI Perjuangan itu menyebut oknum wartawan yang berdomisili di Kabupaten Boalemo telah lebih dulu mengantongi video dirinya sebelum akhirnya tersebar luas.
Wartawan tersebut, kata Wahyudin, meminta uang Rp10 juta agar rekaman itu tidak dipublikasikan.
“Dia memanfaatkan itu untuk mendapatkan uang. Jujur, dia cuma minta Rp10 juta supaya bisa meredam video ini,” ungkap Wahyudin.
Mengutip gopos.id, pernyataan Wahyudin langsung menuai respons. Ketua Advokasi Persatuan Wartawan Gorontalo, Andi Arifuddin, menegaskan bahwa tindakan pemerasan oleh siapa pun jelas melanggar hukum dan tidak bisa dibenarkan.
Ia mendorong Wahyudin untuk melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian maupun Dewan Pers.
“Dalam Kode Etik Jurnalistik pasal 6 disebutkan wartawan tidak boleh menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap. Jika memang ada oknum yang melakukan pemerasan, silakan laporkan. Kalau terbukti, itu sudah masuk ranah pidana,” tegas Andi.
Baca Juga: Wahyudin Moridu Dipecat! PDI Perjuangan Gorontalo Siapkan PAW
Lebih lanjut, Andi mengingatkan agar persoalan ini tidak digeneralisasi dan menyeret profesi wartawan secara keseluruhan.
Menurutnya, antara pemberitaan media dengan pemerasan oleh oknum adalah dua hal yang berbeda.
“Jangan sampai opini yang berkembang seakan-akan semua wartawan itu tidak benar. Ini menyangkut marwah profesi jurnalis di Gorontalo,” tambahnya.
Selain itu, Andi menekankan pentingnya Uji Kompetensi Wartawan (UKW) untuk memastikan integritas dan profesionalisme jurnalis, terutama di era digital.
Dengan UKW, wartawan diharapkan lebih memahami etika, hukum pers, serta mampu mencegah penyebaran berita bohong atau hoaks.
Sementara itu, kasus Wahyudin sendiri terus berbuntut panjang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Beban Infrastruktur Membengkak, Pemprov Sulsel Usul 360 Km Jalan Provinsi Jadi Jalan Nasional
-
Dugaan Pelecehan Seksual Pimpinan Bank, Netizen Serbu Akun Direktur Utama BSI
-
Mengaku Ketua Panitia, Mahasiswa Unhas Lakukan Pelecehan Seksual Terancam Dipecat
-
Terancam PHK, Pekerja SPPG Kepung DPRD Sulsel: Jangan Hentikan Program MBG
-
Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar, KPK Mulai Bidik Pengisian Kuota PT Makassar Toraja