- Wahyudin mengaku sempat diperas oleh seorang oknum wartawan
- PWI mendorong Wahyudin untuk melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian maupun Dewan Pers
- Oknum wartawan di Kabupaten Boalemo disebut lebih dulu mengantongi video Wahyudin
SuaraSulsel.id - Gorontalo kembali diguncang isu panas. Setelah video kontroversial Wahyudin Moridu, anggota DPRD Provinsi Gorontalo, viral di media sosial.
Karena ucapannya tentang “merampok uang negara” bersama seorang wanita yang diduga selingkuhannya, kini muncul babak baru.
Wahyudin mengaku sempat diperas oleh seorang oknum wartawan.
Dalam siaran langsung di akun TikTok pribadinya, Minggu dini hari (21/9/2025), politisi PDI Perjuangan itu menyebut oknum wartawan yang berdomisili di Kabupaten Boalemo telah lebih dulu mengantongi video dirinya sebelum akhirnya tersebar luas.
Wartawan tersebut, kata Wahyudin, meminta uang Rp10 juta agar rekaman itu tidak dipublikasikan.
“Dia memanfaatkan itu untuk mendapatkan uang. Jujur, dia cuma minta Rp10 juta supaya bisa meredam video ini,” ungkap Wahyudin.
Mengutip gopos.id, pernyataan Wahyudin langsung menuai respons. Ketua Advokasi Persatuan Wartawan Gorontalo, Andi Arifuddin, menegaskan bahwa tindakan pemerasan oleh siapa pun jelas melanggar hukum dan tidak bisa dibenarkan.
Ia mendorong Wahyudin untuk melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian maupun Dewan Pers.
“Dalam Kode Etik Jurnalistik pasal 6 disebutkan wartawan tidak boleh menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap. Jika memang ada oknum yang melakukan pemerasan, silakan laporkan. Kalau terbukti, itu sudah masuk ranah pidana,” tegas Andi.
Baca Juga: Wahyudin Moridu Dipecat! PDI Perjuangan Gorontalo Siapkan PAW
Lebih lanjut, Andi mengingatkan agar persoalan ini tidak digeneralisasi dan menyeret profesi wartawan secara keseluruhan.
Menurutnya, antara pemberitaan media dengan pemerasan oleh oknum adalah dua hal yang berbeda.
“Jangan sampai opini yang berkembang seakan-akan semua wartawan itu tidak benar. Ini menyangkut marwah profesi jurnalis di Gorontalo,” tambahnya.
Selain itu, Andi menekankan pentingnya Uji Kompetensi Wartawan (UKW) untuk memastikan integritas dan profesionalisme jurnalis, terutama di era digital.
Dengan UKW, wartawan diharapkan lebih memahami etika, hukum pers, serta mampu mencegah penyebaran berita bohong atau hoaks.
Sementara itu, kasus Wahyudin sendiri terus berbuntut panjang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan