SuaraSulsel.id - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah kini tidak hanya menyasar siswa sekolah, tetapi juga para guru.
Hampir 100 ribu guru di Sulawesi Selatan dipastikan akan menjadi penerima manfaat dari program tersebut setelah Presiden Prabowo Subianto menyetujui usulan agar tenaga pendidik ikut terakomodasi.
Kabar ini disampaikan Wakil Ketua Komite III DPD RI, Tamzil Linrung saat melakukan kunjungan kerja ke SMAN 17 Makassar, Senin, 15 September 2025.
Tamzil menuturkan, sejak awal aspirasi para guru terus disuarakan agar program MBG tidak berhenti pada siswa semata.
"Insyaallah, guru juga akan menikmati makan bergizi gratis. Presiden sudah mendengar aspirasi kami," ujarnya.
Menurut Tamzil, para guru selama ini kerap hanya berperan membagikan paket makan bergizi kepada siswa, tanpa sempat ikut merasakan manfaatnya.
Tak hanya itu, guru juga harus mengganti rugi ompreng atau wadah MBG jika hilang atau rusak.
"Jadi jangan hanya membagikan, tapi tidak mencicipi. Mereka berisiko mengganti kadang ada omprengan hilang. Itu kan kasihan," tuturnya.
Ia juga menekankan pentingnya memperluas cakupan program MBG. Tidak hanya bagi siswa sekolah dan guru, tetapi juga masyarakat yang tinggal di wilayah rentan seperti pulau-pulau kecil.
Baca Juga: 11 Pelaku Penjarahan Mesin ATM Bank Sulselbar Telah Ditangkap
Menurutnya, kelompok tersebut sangat membutuhkan intervensi gizi.
"Pulau-pulau harus jadi prioritas keberpihakan, bukan hanya untuk anak sekolah, tapi juga untuk masyarakat yang rentan," tambahnya.
Sementara, dari Data Pokok Dinas Pendidikan mencatat, hingga 2024 terdapat 99.311 guru di Sulsel. Dari jumlah itu, 61.978 berstatus PNS, sedangkan 37.333 lainnya adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Mereka seluruhnya masuk dalam skema penerima manfaat MBG.
Sementara, Sekretaris Badan Gizi Nasional (BGN), Sarwono menjelaskan usulan agar guru dan relawan posyandu ikut menerima manfaat MBG telah mendapat persetujuan Presiden Prabowo.
"Sudah disetujui jadi guru sekolah dan relawan posyandu akan tetap dapat jatah MBG," ungkapnya, Minggu, 14 September 2025.
Sarwono menambahkan, saat ini pihaknya sedang menyiapkan peraturan Kepala BGN yang akan menjadi pedoman teknis pelaksanaan di daerah. Aturan tersebut nantinya akan memandu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPG) dalam penyaluran program.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Ini Daftar Daerah di Sulsel dengan Tingkat Kehamilan Anak Tertinggi
-
Kejaksaan Periksa Anak Buah Tito Karnavian: Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 Miliar
-
Ledakan Guncang Kafe di Makassar, Ini Dugaan Awal
-
Jeritan Ibu-Ibu Korban Banjir Minta Cangkul dan Sekop ke Jusuf Kalla
-
Stadion Untia Makassar Jadi Proyek Strategis Tahun 2026