SuaraSulsel.id - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah kini tidak hanya menyasar siswa sekolah, tetapi juga para guru.
Hampir 100 ribu guru di Sulawesi Selatan dipastikan akan menjadi penerima manfaat dari program tersebut setelah Presiden Prabowo Subianto menyetujui usulan agar tenaga pendidik ikut terakomodasi.
Kabar ini disampaikan Wakil Ketua Komite III DPD RI, Tamzil Linrung saat melakukan kunjungan kerja ke SMAN 17 Makassar, Senin, 15 September 2025.
Tamzil menuturkan, sejak awal aspirasi para guru terus disuarakan agar program MBG tidak berhenti pada siswa semata.
"Insyaallah, guru juga akan menikmati makan bergizi gratis. Presiden sudah mendengar aspirasi kami," ujarnya.
Menurut Tamzil, para guru selama ini kerap hanya berperan membagikan paket makan bergizi kepada siswa, tanpa sempat ikut merasakan manfaatnya.
Tak hanya itu, guru juga harus mengganti rugi ompreng atau wadah MBG jika hilang atau rusak.
"Jadi jangan hanya membagikan, tapi tidak mencicipi. Mereka berisiko mengganti kadang ada omprengan hilang. Itu kan kasihan," tuturnya.
Ia juga menekankan pentingnya memperluas cakupan program MBG. Tidak hanya bagi siswa sekolah dan guru, tetapi juga masyarakat yang tinggal di wilayah rentan seperti pulau-pulau kecil.
Baca Juga: 11 Pelaku Penjarahan Mesin ATM Bank Sulselbar Telah Ditangkap
Menurutnya, kelompok tersebut sangat membutuhkan intervensi gizi.
"Pulau-pulau harus jadi prioritas keberpihakan, bukan hanya untuk anak sekolah, tapi juga untuk masyarakat yang rentan," tambahnya.
Sementara, dari Data Pokok Dinas Pendidikan mencatat, hingga 2024 terdapat 99.311 guru di Sulsel. Dari jumlah itu, 61.978 berstatus PNS, sedangkan 37.333 lainnya adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Mereka seluruhnya masuk dalam skema penerima manfaat MBG.
Sementara, Sekretaris Badan Gizi Nasional (BGN), Sarwono menjelaskan usulan agar guru dan relawan posyandu ikut menerima manfaat MBG telah mendapat persetujuan Presiden Prabowo.
"Sudah disetujui jadi guru sekolah dan relawan posyandu akan tetap dapat jatah MBG," ungkapnya, Minggu, 14 September 2025.
Sarwono menambahkan, saat ini pihaknya sedang menyiapkan peraturan Kepala BGN yang akan menjadi pedoman teknis pelaksanaan di daerah. Aturan tersebut nantinya akan memandu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPG) dalam penyaluran program.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
PERADI Profesional dan Unhas Siapkan PPA, Target Lahirkan Advokat Beretika
-
Perkuat Akses Hunian, BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar kepada 1.619 Debitur
-
Sampah Organik 14 Pasar di Kota Makassar Jadi Pakan Ternak Sapi
-
Unhas Kenalkan Pengering Pala Bertenaga Surya di Fakfak
-
Uang Nasabah Hilang Misterius? Polda Gorontalo Bongkar Kejahatan Pegawai Bank