SuaraSulsel.id - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah kini tidak hanya menyasar siswa sekolah, tetapi juga para guru.
Hampir 100 ribu guru di Sulawesi Selatan dipastikan akan menjadi penerima manfaat dari program tersebut setelah Presiden Prabowo Subianto menyetujui usulan agar tenaga pendidik ikut terakomodasi.
Kabar ini disampaikan Wakil Ketua Komite III DPD RI, Tamzil Linrung saat melakukan kunjungan kerja ke SMAN 17 Makassar, Senin, 15 September 2025.
Tamzil menuturkan, sejak awal aspirasi para guru terus disuarakan agar program MBG tidak berhenti pada siswa semata.
"Insyaallah, guru juga akan menikmati makan bergizi gratis. Presiden sudah mendengar aspirasi kami," ujarnya.
Menurut Tamzil, para guru selama ini kerap hanya berperan membagikan paket makan bergizi kepada siswa, tanpa sempat ikut merasakan manfaatnya.
Tak hanya itu, guru juga harus mengganti rugi ompreng atau wadah MBG jika hilang atau rusak.
"Jadi jangan hanya membagikan, tapi tidak mencicipi. Mereka berisiko mengganti kadang ada omprengan hilang. Itu kan kasihan," tuturnya.
Ia juga menekankan pentingnya memperluas cakupan program MBG. Tidak hanya bagi siswa sekolah dan guru, tetapi juga masyarakat yang tinggal di wilayah rentan seperti pulau-pulau kecil.
Baca Juga: 11 Pelaku Penjarahan Mesin ATM Bank Sulselbar Telah Ditangkap
Menurutnya, kelompok tersebut sangat membutuhkan intervensi gizi.
"Pulau-pulau harus jadi prioritas keberpihakan, bukan hanya untuk anak sekolah, tapi juga untuk masyarakat yang rentan," tambahnya.
Sementara, dari Data Pokok Dinas Pendidikan mencatat, hingga 2024 terdapat 99.311 guru di Sulsel. Dari jumlah itu, 61.978 berstatus PNS, sedangkan 37.333 lainnya adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Mereka seluruhnya masuk dalam skema penerima manfaat MBG.
Sementara, Sekretaris Badan Gizi Nasional (BGN), Sarwono menjelaskan usulan agar guru dan relawan posyandu ikut menerima manfaat MBG telah mendapat persetujuan Presiden Prabowo.
"Sudah disetujui jadi guru sekolah dan relawan posyandu akan tetap dapat jatah MBG," ungkapnya, Minggu, 14 September 2025.
Sarwono menambahkan, saat ini pihaknya sedang menyiapkan peraturan Kepala BGN yang akan menjadi pedoman teknis pelaksanaan di daerah. Aturan tersebut nantinya akan memandu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPG) dalam penyaluran program.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Perilaku Audiens Berubah, Media Diminta Beradaptasi dengan AI dan Medsos
-
Cuaca Ekstrem Terjang Makassar, 19 Rumah dan Satu Mobil Rusak
-
Berapa Jumlah Pajak Warga Sulsel Sepanjang 2025? Ini Data Perpajakan
-
Kapan Malam Nisfu Syaban 2026? Malam Pintu Langit Dibuka
-
Tawuran Lagi! Satu Warga Tewas di Makassar