- Gedung DPRD Sulsel Ternyata Diasuransikan
- OJK Ingatkan Pentingnya Asuransi Risiko Kerusuhan
- Kerugian DPRD Sulsel dan Pemprov Ajukan Anggaran Rp233 Miliar
SuaraSulsel.id - Gedung DPRD Sulawesi Selatan yang terbakar saat aksi demonstrasi pada Jumat, 29 Agustus 2025 ternyata telah dicover asuransi.
Dengan adanya perlindungan itu, biaya perbaikan seharusnya tidak sepenuhnya membebani APBN maupun APBD.
Sekretaris DPRD Sulsel, Jabir membenarkan bahwa setiap tahun gedung wakil rakyat itu memang dianggarkan untuk membayar premi asuransi.
"Iya, ada asuransinya. Setiap tahun itu ada (dianggarkan)," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin, 8 September 2025.
Selain bangunan, Jabir bilang kendaraan dinas yang digunakan anggota DPRD Sulsel juga tercover asuransi.
"Gedung dan kendaraan juga semua diasuransikan," ucapnya.
Kepala Bagian Perlengkapan DPRD Sulsel, Said menambahkan nilai polis asuransi gedung DPRD sebesar Rp189 juta per tahun.
DPRD Sulsel menggunakan asuransi dari pihak Eka Lloyd Jaya.
"Kami sudah menjalin komunikasi dan saat ini sedang dalam tahap penghitungan kerugian," ucapnya.
Baca Juga: DPRD Sulsel Pindah Kantor, Anggaran Ratusan Miliar Disiapkan!
Asuransi tersebut mencakup beberapa bangunan, mulai dari gedung utama, sekretariat DPRD, menara (tower), hingga gedung aspirasi.
Diketahui, api melalap habis seluruh ruangan paripurna dan ruang fraksi di gedung yang terletak di jalan Urip Sumoharjo itu.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan pentingnya perlindungan aset melalui skema asuransi, termasuk perluasan asuransi risiko huru-hara.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengatakan jaminan tambahan seperti Riot, Strike, Malicious Damage, and Civil Commotion (RSMDCC) terbukti sangat penting.
"Perluasan jaminan ini memberikan kepastian perlindungan bagi pemilik aset dari kerugian yang timbul akibat kerusuhan atau demonstrasi," kata Ogi, Kamis pekan lalu.
Ia menambahkan, OJK mendorong pemerintah pusat maupun daerah agar meningkatkan perlindungan aset negara melalui konsorsium asuransi barang milik negara. Pasalnya, hingga kini belum semua aset pemerintah masuk dalam jaminan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Taufan Pawe Usul Peradilan Khusus Pemilu: 14 Hari Penyidikan Terlalu Singkat
-
Trans Sulawesi Jalur 'Hitam' Pupuk Subsidi? Polda Sulbar Amankan Ratusan Karung
-
Kisah 6 Orang Makassar Tewaskan 300 Tentara di Thailand
-
Hamil Muda Jualan Skincare Ilegal, IRT di Kendari Terancam 12 Tahun Penjara
-
902 Siswa Disabilitas Dapat Bantuan Tabungan Pendidikan dari Gubernur Sulsel