- Gedung DPRD Sulsel Ternyata Diasuransikan
- OJK Ingatkan Pentingnya Asuransi Risiko Kerusuhan
- Kerugian DPRD Sulsel dan Pemprov Ajukan Anggaran Rp233 Miliar
SuaraSulsel.id - Gedung DPRD Sulawesi Selatan yang terbakar saat aksi demonstrasi pada Jumat, 29 Agustus 2025 ternyata telah dicover asuransi.
Dengan adanya perlindungan itu, biaya perbaikan seharusnya tidak sepenuhnya membebani APBN maupun APBD.
Sekretaris DPRD Sulsel, Jabir membenarkan bahwa setiap tahun gedung wakil rakyat itu memang dianggarkan untuk membayar premi asuransi.
"Iya, ada asuransinya. Setiap tahun itu ada (dianggarkan)," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin, 8 September 2025.
Selain bangunan, Jabir bilang kendaraan dinas yang digunakan anggota DPRD Sulsel juga tercover asuransi.
"Gedung dan kendaraan juga semua diasuransikan," ucapnya.
Kepala Bagian Perlengkapan DPRD Sulsel, Said menambahkan nilai polis asuransi gedung DPRD sebesar Rp189 juta per tahun.
DPRD Sulsel menggunakan asuransi dari pihak Eka Lloyd Jaya.
"Kami sudah menjalin komunikasi dan saat ini sedang dalam tahap penghitungan kerugian," ucapnya.
Baca Juga: DPRD Sulsel Pindah Kantor, Anggaran Ratusan Miliar Disiapkan!
Asuransi tersebut mencakup beberapa bangunan, mulai dari gedung utama, sekretariat DPRD, menara (tower), hingga gedung aspirasi.
Diketahui, api melalap habis seluruh ruangan paripurna dan ruang fraksi di gedung yang terletak di jalan Urip Sumoharjo itu.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan pentingnya perlindungan aset melalui skema asuransi, termasuk perluasan asuransi risiko huru-hara.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengatakan jaminan tambahan seperti Riot, Strike, Malicious Damage, and Civil Commotion (RSMDCC) terbukti sangat penting.
"Perluasan jaminan ini memberikan kepastian perlindungan bagi pemilik aset dari kerugian yang timbul akibat kerusuhan atau demonstrasi," kata Ogi, Kamis pekan lalu.
Ia menambahkan, OJK mendorong pemerintah pusat maupun daerah agar meningkatkan perlindungan aset negara melalui konsorsium asuransi barang milik negara. Pasalnya, hingga kini belum semua aset pemerintah masuk dalam jaminan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Warga Makassar, Saatnya Wujudkan Impian Punya Rumah dan Kendaraan Lewat BRI Consumer Expo 2026
-
Ayah Asyik Nonton Piala Dunia, Anak Tewas Terjebak Kebakaran
-
Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Lawan Kejati: Kenapa Saya, Bukan Kepala Dinas?
-
Jeratan Rentenir di Tengah Krisis Iklim: Nasib Perempuan, Lansia, dan Disabilitas
-
Viral Dentuman Musik Saat Disdik Sulsel Digeledah, Kepsek SMAN 25 Makassar Minta Maaf