- Gedung DPRD Sulsel Ternyata Diasuransikan
- OJK Ingatkan Pentingnya Asuransi Risiko Kerusuhan
- Kerugian DPRD Sulsel dan Pemprov Ajukan Anggaran Rp233 Miliar
SuaraSulsel.id - Gedung DPRD Sulawesi Selatan yang terbakar saat aksi demonstrasi pada Jumat, 29 Agustus 2025 ternyata telah dicover asuransi.
Dengan adanya perlindungan itu, biaya perbaikan seharusnya tidak sepenuhnya membebani APBN maupun APBD.
Sekretaris DPRD Sulsel, Jabir membenarkan bahwa setiap tahun gedung wakil rakyat itu memang dianggarkan untuk membayar premi asuransi.
"Iya, ada asuransinya. Setiap tahun itu ada (dianggarkan)," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin, 8 September 2025.
Selain bangunan, Jabir bilang kendaraan dinas yang digunakan anggota DPRD Sulsel juga tercover asuransi.
"Gedung dan kendaraan juga semua diasuransikan," ucapnya.
Kepala Bagian Perlengkapan DPRD Sulsel, Said menambahkan nilai polis asuransi gedung DPRD sebesar Rp189 juta per tahun.
DPRD Sulsel menggunakan asuransi dari pihak Eka Lloyd Jaya.
"Kami sudah menjalin komunikasi dan saat ini sedang dalam tahap penghitungan kerugian," ucapnya.
Baca Juga: DPRD Sulsel Pindah Kantor, Anggaran Ratusan Miliar Disiapkan!
Asuransi tersebut mencakup beberapa bangunan, mulai dari gedung utama, sekretariat DPRD, menara (tower), hingga gedung aspirasi.
Diketahui, api melalap habis seluruh ruangan paripurna dan ruang fraksi di gedung yang terletak di jalan Urip Sumoharjo itu.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan pentingnya perlindungan aset melalui skema asuransi, termasuk perluasan asuransi risiko huru-hara.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengatakan jaminan tambahan seperti Riot, Strike, Malicious Damage, and Civil Commotion (RSMDCC) terbukti sangat penting.
"Perluasan jaminan ini memberikan kepastian perlindungan bagi pemilik aset dari kerugian yang timbul akibat kerusuhan atau demonstrasi," kata Ogi, Kamis pekan lalu.
Ia menambahkan, OJK mendorong pemerintah pusat maupun daerah agar meningkatkan perlindungan aset negara melalui konsorsium asuransi barang milik negara. Pasalnya, hingga kini belum semua aset pemerintah masuk dalam jaminan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Pembangunan RS Regional di Gowa Dekatkan Layanan Kesehatan di Wilayah Pegunungan
-
Operasi Tumor Otak Lewat Kelopak Mata? RSUD Labuang Baji Cetak Sejarah Baru
-
Rp14,15 Triliun Uang Mengalir ke Sulsel, Daerah Mana Paling Banyak Terima?
-
Peringatan Keras Jusuf Kalla untuk Ekonomi RI : Sentil Kebijakan, Utang hingga Perubahan Iklim
-
22 Vespa Kesayangan Ludes Terbakar di KM Mutiara Sentosa II