- Gedung DPRD Sulsel Ternyata Diasuransikan
- OJK Ingatkan Pentingnya Asuransi Risiko Kerusuhan
- Kerugian DPRD Sulsel dan Pemprov Ajukan Anggaran Rp233 Miliar
SuaraSulsel.id - Gedung DPRD Sulawesi Selatan yang terbakar saat aksi demonstrasi pada Jumat, 29 Agustus 2025 ternyata telah dicover asuransi.
Dengan adanya perlindungan itu, biaya perbaikan seharusnya tidak sepenuhnya membebani APBN maupun APBD.
Sekretaris DPRD Sulsel, Jabir membenarkan bahwa setiap tahun gedung wakil rakyat itu memang dianggarkan untuk membayar premi asuransi.
"Iya, ada asuransinya. Setiap tahun itu ada (dianggarkan)," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin, 8 September 2025.
Selain bangunan, Jabir bilang kendaraan dinas yang digunakan anggota DPRD Sulsel juga tercover asuransi.
"Gedung dan kendaraan juga semua diasuransikan," ucapnya.
Kepala Bagian Perlengkapan DPRD Sulsel, Said menambahkan nilai polis asuransi gedung DPRD sebesar Rp189 juta per tahun.
DPRD Sulsel menggunakan asuransi dari pihak Eka Lloyd Jaya.
"Kami sudah menjalin komunikasi dan saat ini sedang dalam tahap penghitungan kerugian," ucapnya.
Baca Juga: DPRD Sulsel Pindah Kantor, Anggaran Ratusan Miliar Disiapkan!
Asuransi tersebut mencakup beberapa bangunan, mulai dari gedung utama, sekretariat DPRD, menara (tower), hingga gedung aspirasi.
Diketahui, api melalap habis seluruh ruangan paripurna dan ruang fraksi di gedung yang terletak di jalan Urip Sumoharjo itu.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan pentingnya perlindungan aset melalui skema asuransi, termasuk perluasan asuransi risiko huru-hara.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengatakan jaminan tambahan seperti Riot, Strike, Malicious Damage, and Civil Commotion (RSMDCC) terbukti sangat penting.
"Perluasan jaminan ini memberikan kepastian perlindungan bagi pemilik aset dari kerugian yang timbul akibat kerusuhan atau demonstrasi," kata Ogi, Kamis pekan lalu.
Ia menambahkan, OJK mendorong pemerintah pusat maupun daerah agar meningkatkan perlindungan aset negara melalui konsorsium asuransi barang milik negara. Pasalnya, hingga kini belum semua aset pemerintah masuk dalam jaminan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Rayakan May Day, Wali Kota Makassar Ajak Ribuan Buruh Fun Walk di Karebosi
-
Ribuan Ahli Saraf Kumpul di Makassar, Apa Kabar Masa Depan Kesehatan Otak Indonesia?
-
Zullikar Tanjung Resmi Jabat Kajati Sulteng
-
SEHATI Bantu Orang Tua Kenali Risiko Perilaku Anak Sejak Dini
-
Jeritan Buruh Outsourcing: Tak Ada Skincare, yang Penting Anak Bisa Sekolah