Muhammad Yunus
Rabu, 20 Agustus 2025 | 17:06 WIB
Tim Jatanras Satreskrim Polres Gowa memperlihatkan sejumlah uang pecahan Rp50 ribu diduga palsu usai mendatangi warung kelontong tempat terduga pelaku membelanjakan uang tersebut di Jalan Pao-pao, Kabupate Gowa, Sulawesi Selatan [Suara.com/ANTARA]

Pemilik warung kelontong Lukman mengungkapkan, dua perempuan ini datang untuk mengisi uang di dompet digitalnya dengan menukarkan uang Rp900 ribu.

Ia sempat terkecoh dan sengaja dibuat sibuk agar tidak memeriksa uangnya.

"Mereka datang, dua perempuan naik motor mau top up dana Rp900 ribu dan pura-pura buru-buru lalu pergi. Setelah saya periksa uangnya, ternyata Rp300 ribu diantaranya uang palsu," tuturnya.

Untuk kepentingan penyelidikan, pemilik warung telah minta keterangan, sedangkan dua perempua terduga pengedar uang palsu ini diperiksa intensif oleh penyidik di Satuan Reskrim Polres Gowa guna pendalaman penyelidikan.

Pengungkapan produksi upal di Kampus UIN Alauddin

Sebelumnya, Polres Gowa membongkar pembuatan dan jaringan peredaran uang palsu di area Perpustakaan Kampus II Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Samata, Jalan Yasin Limpo, Kabupaten Gowa, Sulsel.

Sebanyak 15 orang yang terlibat kini telah diproses di Pengadilan Negeri Sungguminasa, Gowa.

Produksi Upal tersebut di ruang bekas toilet perpustakaan kampus. Saat digerebek, polisi menemukan sejumlah mesin cetak, peralatan pendukung, ratusan lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu senilai Rp446,7 juta.

Upal setengah jadi, hingga dokumen surat berharga negara palsu senilai Rp700 triliun.

Baca Juga: Gudang Wagub Sulsel Dibobol Maling! Ini Daftar Barang yang Raib

Polisi menetapkan sejumlah tersangka, seperti kepala perpustakaan, Aparat Sipil Negara (ASN) guru, pengusaha, politisi, honorer, hingga pegawai bank.

Sindikat ini diduga telah beroperasi sejak 2010, lalu kembali aktif pada pertengahan 2024.

Load More