SuaraSulsel.id - Jajaran Reskrim Polres Gowa terus mendalami kasus jaringan peredaran uang palsu.
Menyusul dibekuknya dua perempuan terduga pelaku yang membelanjakan uang tersebut di toko kelontong Jalan Pao-pao, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
"Kami masih melakukan penyelidikan lebih dalam lagi, walaupun terduga mengaku tidak mengetahui itu uang palsu," ujar Kepala Unit Jatanras Satreskrim Polres Gowa Ipda Aditya Pamungkas di Gowa, Rabu 20 Agustus 2025.
Dari pemeriksaan awal, terduga mengakui menerima uang tersebut dari seseorang.
Meski demikian, pihaknya tengah memburu orang yang memberikan uang kepada mereka senilai Rp500 ribu.
Selain itu, penyidik masih melakukan pengembangan berkaitan jaringan peredaran uang palsu tersebut. Hingga masih ada beredar di Kabupaten Gowa dan sekitarnya.
Sebelumnya, tim unit Jatanras Satreskrim Polres Gowa menangkap dua perempuan inisial FN (20) dan SP (28).
Saat membelanjakan uang palsu itu dengan melakukan top up atau pengisian saldo dompet digital senilai Rp900 ribu pada salah satu toko di Jalan Pao-pao, Gowa pada Senin (18/8) malam.
Merasa curiga, pemilik toko lalu memeriksa uang pecahan Rp50 ribu tersebut sebanyak enam lembar senilai Rp300 ribu, ternyata uang palsu.
Baca Juga: Gudang Wagub Sulsel Dibobol Maling! Ini Daftar Barang yang Raib
Selanjutnya melapor ke polisi. Rekaman CCTV kedua perempuan ini bersama seorang pria sedang berbelanja juga viral di media sosial.
Tidak berselang lama, terduga pelaku dibekuk di salah satu rumah kos, Kecamatan Somba Opu tidak jauh dari lokasi toko kelontong pada Selasa (19/8) siang.
Modus yang dilancarkan terduga pelaku mengecoh pemilik toko dengan berpura-pura menyibukkan untuk mengalihkan perhatiannya.
Setelah uang diserahkan sebesar Rp900 ribu, pelaku lalu pergi.
Keduanya dibawa ke Polres Gowa untuk diperiksa lebih lanjut termasuk dari mana memperoleh uang rupiah diduga palsu tersebut.
Sedangkan barang bukti enam lembar uang pecahan Rp50 ribu disita petugas untuk pendalaman penyelidikan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
Terkini
-
Uang Palsu Kembali Gegerkan Gowa! 2 Wanita Ditangkap
-
Sekda Sulsel: Pencegahan TPPO Harus dengan Pendekatan Lintas Sektor
-
Setelah Demo Ricuh, Kenaikan Pajak PBB di Bone Akhirnya Ditunda!
-
Rumah Ratusan Juta Rupiah di Lahan Stadion Sudiang Dibongkar
-
Gubernur Sulsel Evaluasi Program Stop Stunting di Takalar dan Jeneponto