"Masih beroperasi saat ini. Pengecekan ini kami dapat dari para pengawas kebersihan tiap kelurahan di Kecamatan Bontoala," jelasnya.
Rencananya, pengadaan PJLP baru akan dibuka pasca pengesahan APBD Perubahan 2025. Belanja akan dilakukan oleh masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
Sekarang ini OPD telah merampungkan usulan kebutuhan tenaga PJLP.
Sekretaris Daerah Kota Makassar Andi Zulkifly Nanda menyampaikan, salah satu syarat PJLP adalah harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) Perseorangan. Nantinya mereka akan mengikuti mekanisme pengadaan barang jasa melalui belanja e-katalog.
Para eks honorer juga akan diberikan informasi terkait tata cara pendaftaran dan mengakses layanan ini.
"Pengadaannya melalu e-katalog, masing-masing akan mendaftar sesuai OPD yang sudah pernah ditempati. Jadi bukan untuk orang yang baru mau masuk di Pemkot, ini bagian menyelamatkan honorer yang sudah lama mengabdi," paparnya.
Sebelumnya, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyampaikan, PJLP adalah sistem kerja kontrak yang digunakan pemerintah daerah untuk merekrut tenaga non-ASN secara resmi dan transparan.
Sistem ini menjadi solusi yang adil dan legal dalam pengelolaan tenaga kerja, menggantikan pola honorer yang tidak memiliki kepastian hukum.
"Berbeda dengan sistem honorer yang seringkali tanpa dasar hukum kuat, PJLP memberikan kontrak kerja jelas, gaji terstruktur, serta jaminan kesehatan yang layak," ucap Munafri.
Adapun status kepegawaian PJLP diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri dan spesifikasi diatur dalam peraturan kepala daerah, Pemkot Makassar akan mengeluarkan dasar hukum terkait PJLP.
Baca Juga: Wali Kota Makassar Percepat Pembangunan Stadion Untia, Belajar Langsung ke JIS
Munafri menegaskan, hubungan kerja dengan skema PJLP jelas dan berbasi kontrak kerja. Hubungan kerja ini dilakukan melalui perantara Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa.
Perekrutan tenaga non ASN lewat PJLP juga dilakukan secara terbuka, siapapun bisa ikut asal memenuhi syarat.
Skema PJLP juga memberikan perlindungan bagi non ASN melalui BPJS.
"Beberapa kota-kota besar sudah menerapkan skema ini, seperti DKI Jakarta, Surabaya, dan Bandung," paparnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Remaja di Makassar Rekayasa Penculikan Sendiri, Kirim Voice Note Menangis Minta Tebusan Rp5 Juta
-
6 Kepala Sekolah di Makassar Mengaku Jadi Korban Jual Beli Jabatan
-
Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
-
Kabar Gembira! Arab Saudi Buka Kembali Keran Ekspor Udang Indonesia
-
Dorong Kemandirian Usaha Purna PMI, BRI Peduli Gelar Pelatihan Kewirausahaan di Cirebon