"Masih beroperasi saat ini. Pengecekan ini kami dapat dari para pengawas kebersihan tiap kelurahan di Kecamatan Bontoala," jelasnya.
Rencananya, pengadaan PJLP baru akan dibuka pasca pengesahan APBD Perubahan 2025. Belanja akan dilakukan oleh masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
Sekarang ini OPD telah merampungkan usulan kebutuhan tenaga PJLP.
Sekretaris Daerah Kota Makassar Andi Zulkifly Nanda menyampaikan, salah satu syarat PJLP adalah harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) Perseorangan. Nantinya mereka akan mengikuti mekanisme pengadaan barang jasa melalui belanja e-katalog.
Para eks honorer juga akan diberikan informasi terkait tata cara pendaftaran dan mengakses layanan ini.
"Pengadaannya melalu e-katalog, masing-masing akan mendaftar sesuai OPD yang sudah pernah ditempati. Jadi bukan untuk orang yang baru mau masuk di Pemkot, ini bagian menyelamatkan honorer yang sudah lama mengabdi," paparnya.
Sebelumnya, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyampaikan, PJLP adalah sistem kerja kontrak yang digunakan pemerintah daerah untuk merekrut tenaga non-ASN secara resmi dan transparan.
Sistem ini menjadi solusi yang adil dan legal dalam pengelolaan tenaga kerja, menggantikan pola honorer yang tidak memiliki kepastian hukum.
"Berbeda dengan sistem honorer yang seringkali tanpa dasar hukum kuat, PJLP memberikan kontrak kerja jelas, gaji terstruktur, serta jaminan kesehatan yang layak," ucap Munafri.
Adapun status kepegawaian PJLP diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri dan spesifikasi diatur dalam peraturan kepala daerah, Pemkot Makassar akan mengeluarkan dasar hukum terkait PJLP.
Baca Juga: Wali Kota Makassar Percepat Pembangunan Stadion Untia, Belajar Langsung ke JIS
Munafri menegaskan, hubungan kerja dengan skema PJLP jelas dan berbasi kontrak kerja. Hubungan kerja ini dilakukan melalui perantara Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa.
Perekrutan tenaga non ASN lewat PJLP juga dilakukan secara terbuka, siapapun bisa ikut asal memenuhi syarat.
Skema PJLP juga memberikan perlindungan bagi non ASN melalui BPJS.
"Beberapa kota-kota besar sudah menerapkan skema ini, seperti DKI Jakarta, Surabaya, dan Bandung," paparnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Usai Jokowi, Kini Dokter Tifa Ungkit Ijazah SMA Gibran: Cuma Punya Surat Setara SMK?
- Jay Idzes Pakai Jam Tangan Rolex dari Prabowo saat Teken Kontrak Sassuolo
- Cari Bedak Murah yang Mengandung SPF? Cek 5 Rekomendasinya, Mulai Rp20 Ribuan
- 4 Rekomendasi Moisturizer Vitamin C untuk Wajah Cerah Bebas Flek Hitam, Harga Terjangkau
- Belanja Seru di BFF Festival 2025, Tiket Hemat 30% via BRImo
Pilihan
-
Bobotoh Diminta Serbu GBLA! Marc Klok: Di Bandung, Lawan Tidak Akan Dapat Apa-Apa!
-
Dua Raksasa Properti Jepang Kajima & Mitsubishi Dikabarkan Incar Saham Diamond Citra Propertindo
-
Penonton Kecewa! Kelme Telat Kirim, Persib Main Laga Penting Tanpa Jersey Anyar
-
Momen Kapal Tentara China Hancurkan Sekutu Sendiri saat Kejar Pasukan Filipina
-
9 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Memori Besar Terupdate Agustus 2025
Terkini
-
Sekda Sulsel Apresiasi BI Fasilitasi Sulsel Talk, Perkuat Ekonomi di Tengah Ketidakpastian Global
-
Sulawesi Utara Siaga! BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem Hingga 17 Agustus 2025
-
Pertumbuhan Penumpang Pelindo Regional 4 Melejit, Apa Rahasianya?
-
Generasi Muda Berbakat, Ayo Level Up Kariermu di Rekrutmen BFLP 2025
-
Jadwal Operasi Gratis Celah Bibir dan Lelangit di RSKD Gigi dan Mulut Sulsel