Muhammad Yunus
Rabu, 30 Juli 2025 | 13:17 WIB
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Sulawesi Selatan saat menerima SK pengangkatan [SuaraSulsel.id/Istimewa]

Meski penyerahan SK Tahap I menjadi kabar menggembirakan, masih ada tenaga honorer lain yang belum masuk dalam gelombang pertama.

Pemerintah pun didorong untuk segera melanjutkan tahapan berikutnya dan mempercepat proses bagi tenaga non-ASN lainnya yang telah lama mengabdi.

BKD Sulsel sendiri menyatakan pihaknya telah menyiapkan skema untuk PPPK Tahap II dan III sembari menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat.

"Kami harap ke depan proses rekrutmen dan penyerahan SK bisa lebih cepat dan efisien. Tidak boleh ada lagi honorer yang menunggu terlalu lama," tegas Erwin.

Sementara, salah satu calon PPPK Tahap I dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Fitri, mengaku lega setelah akhirnya mendapatkan kepastian.

Fitri menyebut informasi penyerahan SK sebelumnya sempat simpang siur.

"Awalnya katanya 30 Juli, lalu mundur lagi. Tapi, alhamdulillah, akhirnya ada kepastian juga untuk 31 Juli. Ini sangat melegakan," ungkap Fitri.

Fitri berharap setelah menerima SK, proses administrasi lanjutan seperti penyesuaian gaji dan pemberkasan berjalan lancar.

Ia juga berharap pemerintah dapat segera mencairkan hak-hak PPPK sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga: Gubernur Sulsel dan Ketua TP PKK Dikukuhkan Sebagai Ayah dan Bunda Generasi Berencana

"Yang paling penting sekarang, akhirnya saya resmi jadi ASN, meskipun statusnya PPPK. Mudah-mudahan gajinya nanti sesuai, dan tidak tertunda lagi," harapnya.

Fitri mengisahkan bahwa ia mulai bekerja di lingkungan Satpol PP sejak akhir tahun 2020. SK kontrak awalnya diterbitkan pada tahun 2021.

Selama hampir lima tahun, ia terus mengabdi meskipun statusnya masih sebagai honorer. Kini, setelah penantian panjang, ia merasa haru bisa ikut dilantik menjadi ASN.

"Saya belum tahu siapa yang akan dampingi saat penerimaan SK besok, mungkin keluarga. Tapi ini momen penting, dan saya sangat bersyukur," ujarnya lirih.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More