Muhammad Yunus
Jum'at, 18 Juli 2025 | 13:07 WIB
Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Achi Soleman menyatakan SPMB tahun ajaran 2025 berjalan sesuai regulasi dan prinsip keterbukaan informasi [SuaraSulsel.id/Humas Pemkot Makassar]

"Pak Wali Kota dan bu Wawali telah menjamin kepastian hak pendidikan anak-anak, baik melalui pengajuan penambahan rombongan belajar (rombel) maupun skema subsidi pendidikan di sekolah swasta," tuturnya.

Keempat, pendaftaran sistem daring untuk cegah praktik nepotisme. Dinas Pendidikan juga membantah keras tuduhan nepotisme dalam proses pendaftaran.

Achi menekankan bahwa pendaftaran dilaksanakan mandiri oleh orang tua atau wali murid melalui sistem daring resmi.

"Sistem daring ini justru diterapkan untuk meminimalkan peluang intervensi atau praktik titip-menitip. Kami pastikan tidak ada ruang untuk kecurangan," tuturnya.

Load More