SuaraSulsel.id - Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Sulsel, Achi Soleman menegaskan tidak ada celah bagi jalur calo. Termasuk praktik pungutan liar (pungli) pada sistem penerimaan murid baru (SPMB) di daerah itu.
"Kami tegaskan, tidak ada jalur calo, bayar-bayar dan lainnya. Semua transparan. Kalau ada masyarakat yang tidak puas dengan layanan, silakan masuk di link pengaduan," ujar Achi di Makassar, Rabu 2 Juli 2025.
Achi menyampaikan, tujuan utama SPMB adalah memberikan kesempatan yang lebih adil dan transparan dalam penerimaan siswa baru.
Serta meningkatkan akses pendidikan bagi semua kalangan. Meskipun dipahami bahwa tidak semua memiliki kemampuan yang sama dalam mengakses sistem digitalisasi tersebut.
Disdik Makassar membuka layanan posko bantuan dan pengaduan terkait SPMB 2025 pada jenjang SD dan SMP. Meski tidak membuka posko khusus, Dinas Pendidikan telah menyiapkan tiga jenis layanan pendampingan.
Pertama, telah disiapkan link pengaduan daring yang bisa diakses masyarakat.
Kedua, helpdesk operator sekolah yang membantu warga mengakses portal. Ketiga, adanya barcode layanan yang memudahkan masyarakat memindai dan langsung terhubung ke sistem.
"Di sekolah juga sudah tersedia barcode untuk layanan. Segala kemungkinan sudah kami siapkan, baik di sekolah maupun di Kantor Dinas Pendidikan," kata Achi.
Masyarakat yang mengalami kesulitan dipersilakan mengakses link pengaduan, bantuan barcode, atau langsung mendatangi operator sekolah terdekat.
Baca Juga: Kapan SPMB SMP 2025 di Kota Makassar? Ini Jadwal Lengkap dan Kuota yang Tersedia
Achi menyebutkan bahwa pendaftaran SPMB dimulai dari jalur domisili, kemudian afirmasi dan jalur mutasi.
Ia juga menjelaskan bahwa jalur afirmasi memberikan kuota khusus bagi penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan penyandang disabilitas.
Pada tingkat SD, kuotanya mencapai 28 anak per kelas.
Achi mengimbau warga untuk tidak hanya mendaftar di satu sekolah saja agar distribusi siswa bisa merata.
Pendidikan Hak Semua Anak
Pemerintah Kota Makassar memastikan tidak ada anak yang tertinggal dari akses pendidikan karena pendidikan adalah hak semua anak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
Terkini
-
Ini Motif Suami di Konawe Selatan Aniaya Istri Hingga Meninggal
-
Hadiri Sannipata Waisak 2026, Andi Sudirman Apresiasi Kontribusi Permabudhi ke Pembangunan Daerah
-
Pelaku Pencabulan dan Pembunuhan Anak di Makassar Terancam Penjara Seumur Hidup
-
Gubernur Sulsel Serahkan Rp1 Miliar untuk Pemulihan RSUD Syekh Yusuf Gowa
-
Implementasi GCG di BUMN Tuai Apresiasi, Dinilai Tingkatkan Kinerja dan Transparansi