Ketua DPW Golkar Sulawesi Selatan Taufan Pawe memberikan keterangan pers terkait rencana Liga Beringin Piala Airlangga di Makassar, Selasa (20/9/2022) [SuaraSulsel.id/ANTARA]
"Perkembangan perkara lebih lanjut akan kami sampaikan nanti. Untuk saat ini, penetapan tersangka baru belum ada," tegas Didik.
Menanggapi Putusan Mahkamah Agung
Terkait Putusan Mahkamah Agung Nomor 2299 K/PID.SUS/2021 yang sering dikaitkan dengan kasus ini, Didik menjelaskan bahwa isi putusan tersebut tidak bisa serta-merta dijadikan dasar.
Menurutnya, keterangan yang ada di dalamnya hanya merupakan pandangan hakim dalam menilai sebuah kasus dan merujuk pada pleidoi (nota pembelaan) dari pengacara tersangka Muhammad Yamin.
Bukan kesaksian yang membenarkan keterlibatan pihak lain.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
Terkini
-
Rektor Unhas Dituduh Terafiliasi Partai Politik? Prof JJ Siapkan Langkah Hukum
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
BMKG Minta 12 Daerah di Sulawesi Selatan Waspada
-
Ditolak Banyak RS, Muh Ikram Langsung Ditangani RSUD Daya: Kisah Anak Yatim Viral di Makassar
-
Begini Cara FEB Unhas Dorong Pelaku UMKM Maros Lebih Adaptif dan Tahan Banting