Ketua DPW Golkar Sulawesi Selatan Taufan Pawe memberikan keterangan pers terkait rencana Liga Beringin Piala Airlangga di Makassar, Selasa (20/9/2022) [SuaraSulsel.id/ANTARA]
"Perkembangan perkara lebih lanjut akan kami sampaikan nanti. Untuk saat ini, penetapan tersangka baru belum ada," tegas Didik.
Menanggapi Putusan Mahkamah Agung
Terkait Putusan Mahkamah Agung Nomor 2299 K/PID.SUS/2021 yang sering dikaitkan dengan kasus ini, Didik menjelaskan bahwa isi putusan tersebut tidak bisa serta-merta dijadikan dasar.
Menurutnya, keterangan yang ada di dalamnya hanya merupakan pandangan hakim dalam menilai sebuah kasus dan merujuk pada pleidoi (nota pembelaan) dari pengacara tersangka Muhammad Yamin.
Bukan kesaksian yang membenarkan keterlibatan pihak lain.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Terungkap! Ini Alasan Pengunduran Diri Massal Kepsek SMA/SMK di Sulsel
-
Lari dari Siksa Suami, Istri Oknum Dosen UNM Resmi Lapor Polisi: Begini Kata Pihak Kampus
-
Proyek Strategis Nasional Blok Masela Dikawal Ketat Polisi
-
Lulusan SMA Unggulan Makassar Jual Es Kopi Keliling: Kisah Wahyudi dan Mimpi yang Tertunda
-
Tiga Tahun Daeng Sangkala Lumpuh di Gubuk Sederhana