Ketua DPW Golkar Sulawesi Selatan Taufan Pawe memberikan keterangan pers terkait rencana Liga Beringin Piala Airlangga di Makassar, Selasa (20/9/2022) [SuaraSulsel.id/ANTARA]
"Perkembangan perkara lebih lanjut akan kami sampaikan nanti. Untuk saat ini, penetapan tersangka baru belum ada," tegas Didik.
Menanggapi Putusan Mahkamah Agung
Terkait Putusan Mahkamah Agung Nomor 2299 K/PID.SUS/2021 yang sering dikaitkan dengan kasus ini, Didik menjelaskan bahwa isi putusan tersebut tidak bisa serta-merta dijadikan dasar.
Menurutnya, keterangan yang ada di dalamnya hanya merupakan pandangan hakim dalam menilai sebuah kasus dan merujuk pada pleidoi (nota pembelaan) dari pengacara tersangka Muhammad Yamin.
Bukan kesaksian yang membenarkan keterlibatan pihak lain.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Sahroni Ditemukan Tewas, Dikubur Bersama 4 Anggota Keluarganya di Halaman Belakang Rumah
- Link Resmi Template Brave Pink Hero Green Lovable App, Tren Ubah Foto Jadi Pink Hijau
- Penuhi Tuntutan Demonstran, Ketua DPRA Setuju Aceh Pisah dari Indonesia
- Presiden Prabowo Tunjuk AHY sebagai Wakilnya ke China, Gibran ke Mana?
Pilihan
-
Maulid Nabi Muhammad SAW: Amalkan 3 Doa Ini, Raih Syafaat Rasulullah di Hari Spesial
-
Video Ibu Jilbab Pink Maki-maki Prabowo dan Minta Anies Jadi Presiden: Deepfake?
-
Bisnis Riza Chalid Apa Saja? Sosok Koruptor Berjulukan The Gasoline Godfather
-
ASI Itu Bodyguard, Vaksin Itu Sniper: Kenapa Bayi Butuh Dua-duanya, Bukan Cuma Salah Satunya!
-
5 Rekomendasi HP Murah Baterai Awet di Bawah Rp 2 juta, Tahan Seharian! Terbaik September 2025
Terkini
-
Pemprov Sulsel Usul Rp233 Miliar untuk Bangun Ulang Gedung DPRD
-
Mantan Pegawai Bank Divonis 3 Tahun Kasus Uang Palsu
-
Gubernur Sulsel-BPOM Teken MoU Hibah Lahan dan Pendirian Politeknik Rp1,7 Triliun
-
PKKMB Tanpa Perpeloncoan, Universitas Megarezky Fokus Bangun Karakter Mahasiswa Unggul
-
Warga Bone Lompat di Jembatan Watu Cenrana