Lebih dari itu, Donggala sedang menyusun dokumen teknis yang mendetail. Dokumen tersebut akan memuat peta kedekatan geografis antara wilayah Donggala dengan titik operasi migas.
Termasuk kajian atas dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan.
“Langkah kami terukur. Kami tidak sedang asal menuntut, tapi berbicara berdasarkan data dan fakta di lapangan. Kami ingin duduk bersama pemerintah pusat dan para kontraktor migas dengan kepala dingin, membahas hak dan tanggung jawab masing-masing,” jelasnya.
Vera memastikan bahwa pihaknya akan segera mengirimkan surat resmi kepada SKK Migas, Kementerian ESDM, dan Kementerian Keuangan.
Isi surat tersebut adalah permintaan pengakuan hak atas PI dan pembagian DBH yang proporsional.
“Kami ingin membangun sinergi yang adil antara pusat, daerah, dan pelaku usaha. Ini era keterbukaan informasi. Jangan sampai desentralisasi fiskal hanya menjadi slogan, sementara daerah-daerah seperti Donggala tetap dimarginalkan dalam proses pengambilan keputusan,” ujarnya tegas.
Langkah yang diambil oleh Pemkab Donggala ini menjadi cermin dari meningkatnya kesadaran daerah-daerah penghasil dan terdampak sumber daya alam atas hak konstitusional mereka.
Di sisi lain, hal ini juga menjadi ujian bagi komitmen pemerintah pusat terhadap pemerataan pembangunan dan penghormatan terhadap prinsip keadilan fiskal.
Kabupaten Donggala kini berada dalam posisi strategis namun juga rentan. Di satu sisi, ada peluang besar dari geliat industri migas.
Baca Juga: Daftar 5 Perusahaan yang Dapat Izin Tambang Nikel di Raja Ampat
Namun di sisi lain, ada risiko ketimpangan, marginalisasi masyarakat lokal, dan kerusakan lingkungan jika pengelolaan tidak dilakukan secara adil dan inklusif.
Akhirnya, suara dari pesisir barat Sulawesi Tengah ini tidak hanya mencerminkan kepentingan satu daerah.
Ini adalah suara dari ratusan ribu masyarakat pesisir yang ingin dilibatkan, dihormati, dan dilindungi dalam setiap proses pembangunan yang menyangkut ruang hidup mereka.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Gubernur Sulsel Luncurkan Program Mandiri Benih Padi Andalan 2025
-
Gubernur Sulsel: KKSS Jadi Wadah Pemersatu Dunia
-
Pemprov Sulsel Apresiasi Layanan Kesehatan Gratis dan Pasar Sembako Murah KKSS
-
Kronologi Lengkap Tewasnya Polisi di Tangan PNS Gara-gara Cemburu
-
Riset Nanotheranostics Penanganan Kanker Payudara Mahasiswa Unhas Raih Juara 1