Lebih dari itu, Donggala sedang menyusun dokumen teknis yang mendetail. Dokumen tersebut akan memuat peta kedekatan geografis antara wilayah Donggala dengan titik operasi migas.
Termasuk kajian atas dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan.
“Langkah kami terukur. Kami tidak sedang asal menuntut, tapi berbicara berdasarkan data dan fakta di lapangan. Kami ingin duduk bersama pemerintah pusat dan para kontraktor migas dengan kepala dingin, membahas hak dan tanggung jawab masing-masing,” jelasnya.
Vera memastikan bahwa pihaknya akan segera mengirimkan surat resmi kepada SKK Migas, Kementerian ESDM, dan Kementerian Keuangan.
Isi surat tersebut adalah permintaan pengakuan hak atas PI dan pembagian DBH yang proporsional.
“Kami ingin membangun sinergi yang adil antara pusat, daerah, dan pelaku usaha. Ini era keterbukaan informasi. Jangan sampai desentralisasi fiskal hanya menjadi slogan, sementara daerah-daerah seperti Donggala tetap dimarginalkan dalam proses pengambilan keputusan,” ujarnya tegas.
Langkah yang diambil oleh Pemkab Donggala ini menjadi cermin dari meningkatnya kesadaran daerah-daerah penghasil dan terdampak sumber daya alam atas hak konstitusional mereka.
Di sisi lain, hal ini juga menjadi ujian bagi komitmen pemerintah pusat terhadap pemerataan pembangunan dan penghormatan terhadap prinsip keadilan fiskal.
Kabupaten Donggala kini berada dalam posisi strategis namun juga rentan. Di satu sisi, ada peluang besar dari geliat industri migas.
Baca Juga: Daftar 5 Perusahaan yang Dapat Izin Tambang Nikel di Raja Ampat
Namun di sisi lain, ada risiko ketimpangan, marginalisasi masyarakat lokal, dan kerusakan lingkungan jika pengelolaan tidak dilakukan secara adil dan inklusif.
Akhirnya, suara dari pesisir barat Sulawesi Tengah ini tidak hanya mencerminkan kepentingan satu daerah.
Ini adalah suara dari ratusan ribu masyarakat pesisir yang ingin dilibatkan, dihormati, dan dilindungi dalam setiap proses pembangunan yang menyangkut ruang hidup mereka.
Berita Terkait
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
5.000 Data Warga Palu Digunakan untuk Main Judi Online
-
Pemkot Kendari Wajibkan ASN Setor Sampah Tiap Hari Jumat
-
Gagal Panen Meluas! BI Ungkap Ancaman Nyata El Nino ke Ekonomi Sulsel
-
Program Pembangunan Jalan Andalan Sulsel Dilanjutkan
-
Syarat Dapat Listrik Gratis dari Pemprov Sulsel 2026: Cek Apakah Rumah Anda Termasuk