SuaraSulsel.id - Bea Cukai Makassar bersama sejumlah instansi berhasil mengungkap penyelundupan narkotika jaringan internasional yang masuk melalui Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Pengungkapan ini merupakan hasil operasi gabungan yang melibatkan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sulawesi Bagian Selatan, BNN Provinsi Sulsel, dan Polri.
Dari operasi ini, total empat kasus penyelundupan berhasil diungkap dan delapan orang pelaku ditangkap.
“Dalam operasi gabungan ini, kami berhasil mengungkap empat kasus tindak pidana narkotika jaringan internasional. Total sebanyak delapan pelaku kami ringkus, berinisial VH, M, AN, KT, SR, H, S, dan JS,” ungkap Kepala Kanwil DJBC Sulbagsel, Djaka Kusmartata, dalam rilis resmi di Kantor Bea Cukai Makassar, Sabtu (21/6/2025).
Barang Bukti dan Potensi Penyelamatan
Dari seluruh pengungkapan, petugas berhasil menyita 2.024 gram methamphetamine (sabu-sabu) dengan nilai estimasi barang mencapai Rp2,42 miliar lebih.
Jumlah ini diperkirakan mampu menyelamatkan sekitar 10.000 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.
Djaka menjelaskan bahwa seluruh pengungkapan bermula dari analisis intelijen Bea Cukai Makassar terhadap penumpang penerbangan internasional dari rute Kuala Lumpur–Makassar.
Dari hasil profiling yang dilakukan, tim mencurigai beberapa penumpang yang tiba menggunakan maskapai Air Asia AK 334 dan Malaysia Airlines MH 847.
Baca Juga: Direktur PT Makassar Tene Didakwa Merugikan Negara Rp39,25 Miliar
“Profiling terhadap empat penumpang menunjukkan indikasi kuat penyelundupan. Setelah dilakukan wawancara, pemeriksaan badan dan barang bawaan, ditemukan narkotika jenis sabu,” jelasnya.
Modus Body Strapping dan Pembalut
Modus yang digunakan para pelaku cukup nekat dan berisiko tinggi. Dua pelaku perempuan menyembunyikan sabu dengan cara body strapping di bagian payudara.
Serta membungkus sabu menggunakan pembalut yang dipasang di celana dalam. Beberapa pelaku juga menyembunyikan sabu di bagian sepatu yang mereka kenakan.
Berikut kronologi pengungkapan empat kasus utama:
- 25 Mei 2025, pelaku VH (perempuan), ditemukan membawa sabu seberat 342 gram.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Warga Evakuasi Korban dari Kolong Truk di Makassar: Balita Tewas, Tiga Luka-Luka
-
Pemuda Tewas Tertembak Saat Tawuran di Makassar, 11 Polisi Diperiksa Propam
-
Petani Bulukumba Optimistis Bisa Panen Padi 3 Kali Setahun
-
Mobil Hilang Kendali dan Terguling, 3 Anggota Damkar Pangkep Gugur
-
Desain Baru Gedung DPRD Sulsel Lebih Mewah, Ada Ruang Pribadi dan Parkir 130 Kendaraan