Kepala Badan Geologi, Muhammad Wafid, menyebutkan bahwa selama periode pengamatan tanggal 18–19 Juni 2025, tercatat enam kali erupsi dengan ketinggian kolom erupsi yang lebih rendah dibanding sebelumnya.
Dalam laporan tersebut, juga disebutkan adanya peningkatan aktivitas kegempaan di sekitar gunung.
Dari data yang dihimpun pada periode yang sama, tercatat 7 kali gempa guguran, 17 kali gempa hembusan, 20 kali tremor non harmonik, 11 kali gempa frekuensi rendah (low frequency), 3 kali gempa hybrid, serta gempa vulkanik dangkal dan dalam.
“Data ini menunjukkan bahwa aktivitas vulkanik dominan berada di kedalaman dangkal dan permukaan. Namun masih terdapat suplai magma dari dalam, yang ditandai dengan munculnya gempa vulkanik dalam. Ini artinya, potensi erupsi susulan masih cukup tinggi,” ujar Wafid.
Masyarakat yang berada di sekitar kaki gunung diminta untuk tidak melakukan aktivitas dalam radius berbahaya yang ditentukan.
Di sisi lain, pemerintah daerah bersama instansi teknis terus melakukan pemantauan dan koordinasi untuk langkah mitigasi bencana yang lebih maksimal.
Dengan status Awas yang masih berlaku, kewaspadaan masyarakat serta kesiapsiagaan instansi terkait menjadi kunci utama dalam menghadapi potensi bencana alam ini.
BMKG dan Badan Geologi menegaskan bahwa penyebaran informasi yang cepat, tepat, dan terpercaya sangat penting untuk menjaga keselamatan masyarakat serta kelancaran aktivitas penerbangan dan pariwisata di wilayah NTT, khususnya Labuan Bajo yang merupakan salah satu destinasi utama Indonesia.
Dalam kondisi seperti ini, sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat mutlak diperlukan agar potensi risiko dapat diminimalkan sebaik mungkin.
Baca Juga: Kisah Pilu Pengungsi Lewotobi: "Lari Hanya Pakai Baju di Badan"
Berita Terkait
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Aib Super League: Empat Klub Kompak Nunggak Gaji Rp 4,3 Miliar!
-
Jadwal Pekan 1 BRI Super League: Duel Panas dan Ambisi Tim Promosi
-
Fakta-fakta Emas Sungai Eufrat, Tanda Hari Kiamat Sudah Dekat?
-
Usul Ditolak, Suara Dibungkam, Kritik Dilarang, Suporter Manchester United: Satu Kata, Lawan!
-
DTKS Resmi Berubah Jadi DTSEN, Ini Cara Update Desil Agar Tetap Terima KIP Kuliah
Terkini
-
Pemuda di Makassar Lempari Rumah Warga Karena Tolak Beri Sumbangan
-
PSM Makassar Gandeng Salonpas untuk Jaga Performa
-
Link Pendaftaran Sertifikasi Halal Gratis Bagi UMKM Pemprov Sulsel
-
Gubernur Sulsel Bantu Rp10,5 Miliar Pembangunan Infrastruktur Maros
-
Kabupaten Bone Tawarkan Proyek Investasi Industri Bioetanol