SuaraSulsel.id - Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan negosiasi dengan Pemerintah Arab Saudi.
Terkait perizinan operasional Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Daker Makkah.
Hal ini disampaikan Menag saat meninjau langsung persiapan fasilitas KKHI dalam menyambut puncak ibadah haji 1446 H.
“Kami akan melakukan negosiasi dengan pemerintah Arab Saudi, khususnya dengan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri, untuk memohon izin operasional KKHI Daker Makkah,” ujar Menag dalam kunjungannya pada Minggu (1/6/2025).
KKHI Belum Diizinkan Beroperasi: Regulasi Baru Jadi Penghambat
Menag menjelaskan bahwa saat ini terdapat regulasi baru dari otoritas Arab Saudi yang belum mengizinkan KKHI beroperasi.
Akibatnya, semua pasien jemaah haji asal Indonesia harus langsung dirujuk ke rumah sakit (RS) milik Pemerintah Arab Saudi.
“Padahal, keberadaan KKHI sangat penting bagi jemaah kita. Mereka akan lebih nyaman dirawat oleh tenaga medis dari Indonesia yang memahami budaya, bahasa, dan kebutuhan mereka,” tambahnya.
Tingkat Kematian Jemaah Meningkat, Menag Soroti Perlu Evaluasi Layanan Kesehatan
Baca Juga: Visa Furoda Dibuka Juni 2025? Ini Pernyataan Tegas Kemenag
Dalam pertemuan sebelumnya dengan Menteri Kesehatan Arab Saudi, Menag Nasaruddin juga menyampaikan keprihatinannya terkait meningkatnya angka kematian jemaah haji Indonesia tahun ini.
Ia menilai bahwa kondisi ini harus segera dievaluasi bersama, terutama dalam aspek pelayanan kesehatan.
Banyak jemaah yang enggan dirawat di RS Arab Saudi karena perbedaan bahasa dan budaya.
Bahkan, tak sedikit dari mereka menahan rasa sakit karena takut atau tidak nyaman jika harus ke RS setempat.
“Mereka merasa seperti tidak punya siapa-siapa di sana, meskipun ada dokter Arab yang mengawal. Karena tidak bisa berkomunikasi, akhirnya memilih tidak berobat. Ini yang berbahaya,” terang Menag.
KKHI: Layanan Kesehatan Penting bagi Jemaah Komorbid
KKHI selama ini menjadi garda terdepan dalam pelayanan kesehatan jemaah haji Indonesia.
Terutama bagi mereka yang memiliki riwayat penyakit penyerta (komorbid) atau membutuhkan perawatan jalan rutin.
Petugas medis yang berasal dari Indonesia dapat memberikan pendekatan lebih personal dan ramah, membuat jemaah merasa lebih tenang.
“Keberadaan KKHI sangat membantu jemaah kita. Kami tidak berbicara soal fasilitas mewah atau permanen, tetapi soal akses cepat dan aman terhadap layanan medis, apalagi dalam kondisi darurat,” ujar Menag.
Negosiasi Berlanjut: Dukungan dari Menteri Kesehatan Arab Saudi
Menag mengaku telah mendapatkan respon positif dari Menteri Kesehatan Arab Saudi, yang memahami pentingnya peran KKHI dalam menjaga kesehatan jemaah.
Namun, izin operasional tetap belum dapat diberikan karena masih ada pertimbangan dari Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi.
“KKHI ini sifatnya hanya sementara, tidak permanen. Tetapi manfaatnya besar, terutama untuk mengurangi beban rumah sakit setempat,” jelas Menag.
Pemerintah Indonesia kini akan melanjutkan lobi dan diplomasi secara intensif agar KKHI bisa kembali berfungsi.
Menag menegaskan bahwa langkah ini sudah dikoordinasikan dengan Kementerian Kesehatan RI.
Dan ia diberikan keleluasaan untuk mengambil keputusan terbaik demi keselamatan dan kenyamanan jemaah haji Indonesia.
Menag: Ini Demi Kemaslahatan Jemaah Haji
Meski urusan izin operasional fasilitas kesehatan bukan ranah Kementerian Agama, Menag Nasaruddin Umar merasa terpanggil.
Untuk mengambil langkah-langkah strategis yang diperlukan demi kemaslahatan umat.
“Sesungguhnya ini bukan wilayah Kementerian Agama. Tapi, mau tidak mau, saya harus turun tangan langsung demi keselamatan dan kenyamanan jemaah,” tegasnya.
Ia menambahkan, keberadaan KKHI sangat krusial, bukan hanya dalam aspek kesehatan, tetapi juga sebagai bentuk perlindungan negara terhadap warganya di luar negeri.
Dengan tenaga medis yang berasal dari Indonesia, komunikasi akan lebih mudah dan jemaah pun tidak merasa sendirian saat sakit.
KKHI Diperlukan Demi Layanan Kesehatan yang Manusiawi bagi Jemaah Haji
Situasi saat ini menunjukkan betapa pentingnya KKHI Daker Makkah sebagai pusat layanan kesehatan sementara bagi jemaah haji Indonesia.
Dengan jumlah jemaah yang mencapai ratusan ribu orang setiap tahunnya, kehadiran fasilitas medis yang dikelola langsung oleh pemerintah Indonesia menjadi sangat vital.
Langkah negosiasi yang diambil Menag Nasaruddin Umar merupakan bentuk kepedulian nyata atas nasib dan keselamatan jemaah haji di Tanah Suci.
Harapannya, Pemerintah Arab Saudi dapat memberikan izin agar KKHI kembali beroperasi dalam waktu dekat, demi menciptakan ibadah haji yang sehat, aman, dan nyaman bagi seluruh jemaah asal Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Ditolak Banyak RS, Muh Ikram Langsung Ditangani RSUD Daya: Kisah Anak Yatim Viral di Makassar
-
Begini Cara FEB Unhas Dorong Pelaku UMKM Maros Lebih Adaptif dan Tahan Banting
-
5 Ide Liburan Keluarga Anti Bosan Dekat Makassar Sambut Akhir Tahun
-
WNA Asal Filipina Menyamar Sebagai Warga Negara Indonesia di Palu
-
Pelindo Regional 4 Siap Hadapi Lonjakan Arus Penumpang, Kapal, dan Barang