Sementara untuk peran RC mencari korban pasangan muda yang hamil di luar nikah atau tanpa hubungan suami istri. Ia memperkenalkan RH kepada tersangka ZR dan FK (berpacaran) untuk melakukan aborsi karena sudah hamil.
Dari hasil pengembangan polisi, ZK pacar FK usai aborsi di salah satu hotel menguburkan janinnya di belakang rumahnya, Jalan Tamalate II, Kecamatan Rappocini.
Hasil olah TKP, ditemukan janin tersebut terkubur terbungkus pembalut wanita dan pokok bayi dengan ukuran sebesar anak kucing baru lahir.
Para tersangka dijerat pasal berlapis yakni Undang-undang nomor 1 tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) pasal 463 ayat 1 terkait aborsi dan pasal 429 dan pasal 436 Undang-undang nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana 4 tahun penjara, hingga 12 tahun penjara serta denda Rp5 miliar.
Bahaya Aborsi bagi Kesehatan Fisik dan Mental
Aborsi adalah tindakan menggugurkan kandungan atau menghentikan kehamilan sebelum janin dapat hidup di luar rahim.
Meski aborsi terkadang dilakukan karena alasan medis, sosial, atau pribadi, penting untuk memahami bahwa prosedur ini—terutama jika dilakukan secara ilegal atau tidak aman—dapat membawa berbagai dampak negatif, baik secara fisik maupun mental.
1. Bahaya Aborsi terhadap Kesehatan Fisik
a. Pendarahan Berlebihan (Hemorrhage)
Baca Juga: Ular Piton Albino Panjang 4 Meter Ditemukan di Mesin Mobil Warga Makassar
Salah satu risiko paling serius dari aborsi adalah pendarahan hebat. Jika tidak segera ditangani, ini dapat menyebabkan syok, kerusakan organ, atau bahkan kematian.
b. Infeksi
Aborsi yang dilakukan dengan alat tidak steril atau di tempat yang tidak memenuhi standar medis dapat menyebabkan infeksi serius pada rahim dan organ reproduksi lainnya. Infeksi parah bahkan bisa menyebar ke seluruh tubuh (sepsis).
c. Luka pada Rahim atau Organ Lain
Prosedur aborsi yang tidak dilakukan dengan hati-hati dapat menyebabkan luka atau robekan pada rahim, leher rahim (serviks), atau organ sekitar seperti kandung kemih dan usus. Luka ini bisa menyebabkan komplikasi jangka panjang.
d. Gangguan Kesuburan di Masa Depan
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
Anak Muda Rentan Stroke? Dokter Ungkap Faktor Pemicu yang Sering Diabaikan
-
1.345 Rumah Warga Terdampak Banjir di Tolitoli
-
Mandiri Bakti Kesehatan Sasar 600 Penerima Manfaat di Sulawesi dan Maluku
-
Eks Jaksa KPK Dilantik Jadi Kabag Hukum Pemkot Makassar
-
Pembunuh Shinzo Abe Mengaku Bersalah: Dendam Gereja Unifikasi Terungkap!