Sementara untuk peran RC mencari korban pasangan muda yang hamil di luar nikah atau tanpa hubungan suami istri. Ia memperkenalkan RH kepada tersangka ZR dan FK (berpacaran) untuk melakukan aborsi karena sudah hamil.
Dari hasil pengembangan polisi, ZK pacar FK usai aborsi di salah satu hotel menguburkan janinnya di belakang rumahnya, Jalan Tamalate II, Kecamatan Rappocini.
Hasil olah TKP, ditemukan janin tersebut terkubur terbungkus pembalut wanita dan pokok bayi dengan ukuran sebesar anak kucing baru lahir.
Para tersangka dijerat pasal berlapis yakni Undang-undang nomor 1 tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) pasal 463 ayat 1 terkait aborsi dan pasal 429 dan pasal 436 Undang-undang nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana 4 tahun penjara, hingga 12 tahun penjara serta denda Rp5 miliar.
Bahaya Aborsi bagi Kesehatan Fisik dan Mental
Aborsi adalah tindakan menggugurkan kandungan atau menghentikan kehamilan sebelum janin dapat hidup di luar rahim.
Meski aborsi terkadang dilakukan karena alasan medis, sosial, atau pribadi, penting untuk memahami bahwa prosedur ini—terutama jika dilakukan secara ilegal atau tidak aman—dapat membawa berbagai dampak negatif, baik secara fisik maupun mental.
1. Bahaya Aborsi terhadap Kesehatan Fisik
a. Pendarahan Berlebihan (Hemorrhage)
Baca Juga: Ular Piton Albino Panjang 4 Meter Ditemukan di Mesin Mobil Warga Makassar
Salah satu risiko paling serius dari aborsi adalah pendarahan hebat. Jika tidak segera ditangani, ini dapat menyebabkan syok, kerusakan organ, atau bahkan kematian.
b. Infeksi
Aborsi yang dilakukan dengan alat tidak steril atau di tempat yang tidak memenuhi standar medis dapat menyebabkan infeksi serius pada rahim dan organ reproduksi lainnya. Infeksi parah bahkan bisa menyebar ke seluruh tubuh (sepsis).
c. Luka pada Rahim atau Organ Lain
Prosedur aborsi yang tidak dilakukan dengan hati-hati dapat menyebabkan luka atau robekan pada rahim, leher rahim (serviks), atau organ sekitar seperti kandung kemih dan usus. Luka ini bisa menyebabkan komplikasi jangka panjang.
d. Gangguan Kesuburan di Masa Depan
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Jurnalis Sulsel Belajar AI untuk Verifikasi dan Investigasi
-
Viral Lumba-lumba Masih Hidup Terdampar di Maros, Begini Kronologi Lengkapnya
-
Mencekam! Kapal Ikan Meledak di Pelabuhan Paotere Makassar, 9 Nelayan Terluka Parah
-
Perilaku Audiens Berubah, Media Diminta Beradaptasi dengan AI dan Medsos
-
Cuaca Ekstrem Terjang Makassar, 19 Rumah dan Satu Mobil Rusak