Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Selasa, 27 Mei 2025 | 18:52 WIB
Logo Koperasi Indonesia. Koperasi merupakan salah satu bentuk organisasi ekonomi yang unik karena berlandaskan pada prinsip kebersamaan, demokrasi, dan keadilan.[Suara.com]

SuaraSulsel.id - Koperasi merupakan salah satu bentuk organisasi ekonomi yang unik karena berlandaskan pada prinsip kebersamaan, demokrasi, dan keadilan.

Berbeda dengan perusahaan kapitalis yang mementingkan keuntungan pemilik modal, koperasi justru menempatkan anggotanya sebagai pemilik sekaligus pengguna jasa.

Sistem ini terbukti mampu memberikan solusi terhadap kesenjangan sosial dan ekonomi, khususnya di kalangan masyarakat kelas bawah.

Untuk memahami pentingnya koperasi saat ini, penting untuk menelusuri sejarah koperasi di dunia yang telah berjalan lebih dari dua abad.

Baca Juga: 10 Langkah Pendirian Koperasi Merah Putih di Desa dan Kelurahan

Awal Mula Lahirnya Koperasi

Sejarah koperasi tidak bisa dilepaskan dari Revolusi Industri di Inggris pada akhir abad ke-18 hingga awal abad ke-19.

Masa itu ditandai dengan pertumbuhan pesat industri dan urbanisasi.

Namun, di balik kemajuan teknologi, para buruh menghadapi kondisi kerja yang buruk, upah rendah, dan tidak adanya jaminan sosial.

Dari latar belakang inilah muncul ide-ide untuk membentuk organisasi yang bisa membantu masyarakat kecil, terutama buruh, agar bisa mandiri secara ekonomi.

Baca Juga: 106 Koperasi Merah Putih Segera Beroperasi di Sidrap

Salah satu bentuk awal dari gerakan ini adalah koperasi konsumsi, di mana sekelompok pekerja bersatu untuk membeli barang kebutuhan pokok secara bersama-sama dengan harga lebih murah.

Koperasi Rochdale: Titik Awal Gerakan Koperasi Modern

Gerakan koperasi modern berawal dari kota kecil Rochdale, Inggris, pada tahun 1844.

Sebanyak 28 buruh pabrik tekstil yang dikenal dengan sebutan Rochdale Pioneers mendirikan sebuah koperasi konsumsi dengan nama Rochdale Equitable Pioneers Society.

Tujuan utama koperasi ini adalah untuk menyediakan kebutuhan pokok dengan harga wajar, kualitas terjamin, dan layanan yang adil bagi anggotanya.

Mereka merumuskan prinsip-prinsip dasar koperasi yang kemudian menjadi acuan koperasi di seluruh dunia hingga saat ini.

Prinsip-prinsip tersebut meliputi:

-Keanggotaan terbuka dan sukarela

-Pengelolaan demokratis (satu orang satu suara)

-Partisipasi ekonomi anggota

-Otonomi dan kebebasan

-Pendidikan dan pelatihan

-Kerja sama antar koperasi

-Kepedulian terhadap komunitas

Prinsip-prinsip ini dikenal sebagai "Rochdale Principles", dan menjadi landasan filosofis koperasi modern.

Penyebaran Koperasi ke Eropa dan Dunia

Keberhasilan koperasi Rochdale menginspirasi munculnya koperasi di berbagai kota industri di Inggris, dan kemudian menyebar ke negara-negara Eropa lainnya seperti Jerman, Prancis, Italia, dan Skandinavia.

Setiap negara memiliki bentuk koperasi yang sesuai dengan kebutuhan lokal masyarakatnya.

Di Jerman, misalnya, koperasi berkembang pesat di bawah kepemimpinan Friedrich Wilhelm Raiffeisen dan Hermann Schulze-Delitzsch.

Keduanya dikenal sebagai pelopor koperasi kredit, yang bertujuan membantu petani kecil dan pedagang agar dapat mengakses pembiayaan tanpa terjerat lintah darat.

Raiffeisen lebih fokus pada komunitas pedesaan, sementara Schulze-Delitzsch mengembangkan koperasi di perkotaan.

Di Italia, gerakan koperasi berkembang dalam berbagai bentuk seperti koperasi produksi, koperasi pertanian, dan koperasi tenaga kerja.

Sementara di Skandinavia, koperasi memainkan peran penting dalam sistem distribusi pangan dan kesejahteraan sosial.

Koperasi di Amerika dan Asia

Di Amerika Serikat, koperasi mulai berkembang pada akhir abad ke-19, terutama dalam bentuk koperasi pertanian dan koperasi listrik di pedesaan.

Pemerintah AS mendukung perkembangan koperasi dengan kebijakan-kebijakan yang pro-rakyat, termasuk pemberian subsidi dan pelatihan manajemen koperasi.

Di Asia, ide koperasi dibawa oleh penjajah Eropa, termasuk ke Indonesia oleh pemerintah kolonial Belanda.

Di India, koperasi menjadi instrumen penting untuk pembangunan pedesaan setelah kemerdekaan.

Negara-negara seperti Jepang dan Korea Selatan juga menjadikan koperasi sebagai bagian dari strategi pembangunan ekonomi nasional, terutama di sektor pertanian dan perikanan.

Peran ICA (International Cooperative Alliance)

Tahun 1895 menjadi tonggak penting dalam sejarah koperasi dunia dengan berdirinya International Cooperative Alliance (ICA) di London.

ICA merupakan organisasi koperasi tingkat dunia yang bertujuan menyatukan gerakan koperasi global, memperkuat prinsip-prinsip koperasi, serta memperjuangkan kepentingan anggotanya di tingkat internasional.

ICA juga memiliki peran penting dalam menetapkan Hari Koperasi Internasional yang diperingati setiap hari Sabtu pertama di bulan Juli.

Hari ini dirayakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kontribusi koperasi dalam membangun kehidupan sosial dan ekonomi yang lebih adil.

Transformasi Koperasi di Era Digital

Memasuki abad ke-21, koperasi menghadapi tantangan sekaligus peluang besar dalam era globalisasi dan digitalisasi.

Munculnya platform digital dan teknologi finansial (fintech) mengubah cara koperasi beroperasi dan berinteraksi dengan anggotanya.

Kini, banyak koperasi mulai mengadopsi teknologi digital untuk sistem keuangan, pengelolaan anggota, serta pemasaran produk dan jasa.

Koperasi simpan pinjam berbasis aplikasi, koperasi pertanian yang memanfaatkan data satelit, hingga koperasi pekerja digital (platform cooperatives) menjadi wajah baru gerakan koperasi modern.

Namun, di tengah transformasi digital tersebut, nilai-nilai dan prinsip koperasi tetap menjadi pegangan utama.

Teknologi hanyalah alat, sedangkan tujuan utamanya tetap untuk meningkatkan kesejahteraan anggota secara adil dan inklusif.

Relevansi Koperasi di Masa Kini

Koperasi tetap relevan sebagai solusi terhadap ketimpangan ekonomi yang semakin tajam.

Di saat banyak masyarakat mengalami kesulitan akibat krisis ekonomi global, inflasi, hingga pandemi, koperasi mampu menjadi penyangga ekonomi rakyat karena sifatnya yang berbasis solidaritas.

Menurut data ICA, saat ini terdapat lebih dari 3 juta koperasi di seluruh dunia, dengan melibatkan lebih dari 1 miliar anggota.

Koperasi berperan dalam berbagai sektor mulai dari keuangan, pertanian, perumahan, energi, hingga kesehatan dan pendidikan.

Sejarah koperasi di dunia mencerminkan perjuangan panjang masyarakat dalam mencari sistem ekonomi yang lebih adil dan manusiawi.

Dari akar gerakan buruh di Rochdale hingga koperasi digital masa kini, prinsip-prinsip koperasi terus bertahan dan berkembang seiring zaman.

Koperasi bukan hanya alternatif dari sistem ekonomi konvensional, tapi bisa menjadi kekuatan utama dalam membangun masa depan yang inklusif dan berkelanjutan.

Dengan semangat gotong royong dan solidaritas, koperasi hadir sebagai solusi nyata bagi kesejahteraan bersama.

Load More