Ia bergerak setelah mendapatkan informasi dari jaringannya, salah satunya RC.
Biaya praktik ilegal ini berkisar antara Rp2,5 juta hingga Rp5 juta sekali tindakan.
Kanit Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel, Kompol Benny Pornika, menjelaskan bahwa sebagian besar pasien yang dilayani adalah perempuan muda yang hamil di luar nikah.
SH juga mengaku telah menjalankan praktik ini sejak tahun 2015, menunjukkan bahwa ini bukan tindakan sesaat, melainkan praktik terstruktur yang telah berlangsung selama hampir satu dekade.
Selain janin dan obat-obatan, polisi juga menyita tujuh unit ponsel Android, dua alat tes kehamilan, tiga obat penggugur kandungan, satu sarung, serta pakaian yang digunakan saat praktik berlangsung.
Kasus ini membuka mata publik tentang masih maraknya praktik aborsi ilegal yang membahayakan keselamatan jiwa perempuan.
Polisi masih terus mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini. Polda Sulsel berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas siapa pun yang terlibat.
Sementara itu, masyarakat diimbau untuk tidak menggunakan jasa aborsi ilegal dan segera melapor kepada pihak berwajib jika mengetahui praktik serupa terjadi di lingkungan sekitar.
Tim Reserse Mobile Ditreskrimum Polda Sulsel membongkar praktik aborsi ilegal dengan membekuk empat pelaku yang salah satunya berstatus aparatur sipil negara (ASN), di Makassar, Sulawesi Selatan.
Baca Juga: Rumah Digeledah di Makassar Terkait Kasus Kredit PT Sritex
"Ada empat orang terduga pelaku diamankan inisial SH, ZR, masing-masing laki-laki dan RC serta FK perempuan. SH yang mana diketahui adalah ASN pada salah satu Puskesmas di Kota Makassar," ujar Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Benny Pornika.
Dari pengakuan pelaku, praktik aborsi ilegal tersebut dengan cara adalah dengan mendatangi pasiennya secara langsung salah satunya di hotel, setelah mendapatkan konfirmasi dari jaringannya.
Sedangkan untuk penghasilan yang didapatkan pada setiap tindakan terhadap korbannya saat menjalankan praktik aborsi tersebut cukup besar antara Rp2,5 juta hingga mencapai Rp5 jutaan sekali praktik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 3 Negara yang Bisa Gantikan Kuwait untuk Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday
- Liga Inggris Seret Nenek ke Meja Hukum: Kisah Warung Kopi & Denda Ratusan Juta yang Janggal
- Deretan Kontroversi yang Diduga Jadi Alasan Pratama Arhan Ceraikan Azizah Salsha
Pilihan
-
Jangan Tertipu Tampilan Polosnya, Harga Sneaker Ini Bisa Beli Motor!
-
Tom Haye ke Persib, Calvin Verdonk Gabung ke Eks Klub Patrick Kluivert?
-
Alasan Federico Barba Terima Persib, Tolak Eks Klub Fabio Grosso
-
Siapa Federico Barba? Anak Emas Filippo Inzaghi yang Merapat ke Persib
-
Stok BBM Shell Kosong Lagi, Kapan Kembali Tersedia?
Terkini
-
Pemprov Sulsel Optimistis BUMD Berdaya Saing Lewat Dukungan DPR RI
-
Bukan Naikkan Pajak! Kepala Daerah Diminta Kreatif Dongkrak PAD
-
Indeks Demokrasi Indonesia di Sulawesi Selatan Menurun, Ini Penyebabnya!
-
Eks Sekda Jadi Tersangka Korupsi Dana Masjid Lebih Rp1 Miliar
-
Taufan Pawe Siap Bertarung Lawan Appi di Musda Golkar Sulsel