Ia bergerak setelah mendapatkan informasi dari jaringannya, salah satunya RC.
Biaya praktik ilegal ini berkisar antara Rp2,5 juta hingga Rp5 juta sekali tindakan.
Kanit Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel, Kompol Benny Pornika, menjelaskan bahwa sebagian besar pasien yang dilayani adalah perempuan muda yang hamil di luar nikah.
SH juga mengaku telah menjalankan praktik ini sejak tahun 2015, menunjukkan bahwa ini bukan tindakan sesaat, melainkan praktik terstruktur yang telah berlangsung selama hampir satu dekade.
Selain janin dan obat-obatan, polisi juga menyita tujuh unit ponsel Android, dua alat tes kehamilan, tiga obat penggugur kandungan, satu sarung, serta pakaian yang digunakan saat praktik berlangsung.
Kasus ini membuka mata publik tentang masih maraknya praktik aborsi ilegal yang membahayakan keselamatan jiwa perempuan.
Polisi masih terus mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini. Polda Sulsel berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas siapa pun yang terlibat.
Sementara itu, masyarakat diimbau untuk tidak menggunakan jasa aborsi ilegal dan segera melapor kepada pihak berwajib jika mengetahui praktik serupa terjadi di lingkungan sekitar.
Tim Reserse Mobile Ditreskrimum Polda Sulsel membongkar praktik aborsi ilegal dengan membekuk empat pelaku yang salah satunya berstatus aparatur sipil negara (ASN), di Makassar, Sulawesi Selatan.
Baca Juga: Rumah Digeledah di Makassar Terkait Kasus Kredit PT Sritex
"Ada empat orang terduga pelaku diamankan inisial SH, ZR, masing-masing laki-laki dan RC serta FK perempuan. SH yang mana diketahui adalah ASN pada salah satu Puskesmas di Kota Makassar," ujar Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Benny Pornika.
Dari pengakuan pelaku, praktik aborsi ilegal tersebut dengan cara adalah dengan mendatangi pasiennya secara langsung salah satunya di hotel, setelah mendapatkan konfirmasi dari jaringannya.
Sedangkan untuk penghasilan yang didapatkan pada setiap tindakan terhadap korbannya saat menjalankan praktik aborsi tersebut cukup besar antara Rp2,5 juta hingga mencapai Rp5 jutaan sekali praktik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Beli Sunscreen Wardah Online Original Hanya di Blibli, Cek Varian Sesuai Kulitmu
-
Kabar Baik untuk PPPK yang Gaji Sering Terlambat, Pusat Turun Tangan
-
Pimpinan KPK Bongkar Cara Agar Kepala Daerah Tidak Terjaring OTT
-
Jawab Keluhan Warga Maros, Gubernur Sulsel Gelontorkan 239 Miliar di Jalan Moncongloe
-
Harta Ketua DPRD Bone Disorot, KPK: Kalau Tidak Benar Kami Tindak