Ia bergerak setelah mendapatkan informasi dari jaringannya, salah satunya RC.
Biaya praktik ilegal ini berkisar antara Rp2,5 juta hingga Rp5 juta sekali tindakan.
Kanit Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel, Kompol Benny Pornika, menjelaskan bahwa sebagian besar pasien yang dilayani adalah perempuan muda yang hamil di luar nikah.
SH juga mengaku telah menjalankan praktik ini sejak tahun 2015, menunjukkan bahwa ini bukan tindakan sesaat, melainkan praktik terstruktur yang telah berlangsung selama hampir satu dekade.
Selain janin dan obat-obatan, polisi juga menyita tujuh unit ponsel Android, dua alat tes kehamilan, tiga obat penggugur kandungan, satu sarung, serta pakaian yang digunakan saat praktik berlangsung.
Kasus ini membuka mata publik tentang masih maraknya praktik aborsi ilegal yang membahayakan keselamatan jiwa perempuan.
Polisi masih terus mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini. Polda Sulsel berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas siapa pun yang terlibat.
Sementara itu, masyarakat diimbau untuk tidak menggunakan jasa aborsi ilegal dan segera melapor kepada pihak berwajib jika mengetahui praktik serupa terjadi di lingkungan sekitar.
Tim Reserse Mobile Ditreskrimum Polda Sulsel membongkar praktik aborsi ilegal dengan membekuk empat pelaku yang salah satunya berstatus aparatur sipil negara (ASN), di Makassar, Sulawesi Selatan.
Baca Juga: Rumah Digeledah di Makassar Terkait Kasus Kredit PT Sritex
"Ada empat orang terduga pelaku diamankan inisial SH, ZR, masing-masing laki-laki dan RC serta FK perempuan. SH yang mana diketahui adalah ASN pada salah satu Puskesmas di Kota Makassar," ujar Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Benny Pornika.
Dari pengakuan pelaku, praktik aborsi ilegal tersebut dengan cara adalah dengan mendatangi pasiennya secara langsung salah satunya di hotel, setelah mendapatkan konfirmasi dari jaringannya.
Sedangkan untuk penghasilan yang didapatkan pada setiap tindakan terhadap korbannya saat menjalankan praktik aborsi tersebut cukup besar antara Rp2,5 juta hingga mencapai Rp5 jutaan sekali praktik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
Perang Lawan Mafia Tanah Dimulai! Makassar Bentuk Tim Khusus Selamatkan Aset Daerah
-
PSM Makassar Kembali Kena Sanksi FIFA: Dilarang Transfer Pemain Tiga Periode
-
Oknum Polisi Diduga Picu Tawuran! Warga Bakar Motor, Trans Sulawesi Lumpuh
-
Andi Sudirman Buka Gerakan Pangan Murah Serentak di Sulsel
-
Hedonisme di Tubuh Polri? Perwira Pamer Rubicon Jadi Sorotan Kompolnas