Respons Bank DKI
Bank DKI menyampaikan pernyataan resmi menanggapi proses hukum yang tengah berlangsung di Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Terkait pemberian fasilitas kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk. (Sritex) pada tahun 2020.
Dalam pernyataan tersebut, Bank DKI menegaskan dukungan penuh terhadap upaya penegakan hukum.
Serta komitmen perusahaan dalam menjaga tata kelola yang baik dan transparansi di sektor perbankan.
Langkah ini menjadi respons atas perhatian publik dan otoritas hukum terhadap praktik pemberian kredit.
Oleh sejumlah lembaga keuangan kepada Sritex, yang tengah berada dalam sorotan penyidikan aparat hukum.
Bank DKI mengungkapkan bahwa pihaknya tidak akan menghalangi proses penyidikan dan siap memberikan dukungan dalam bentuk data maupun informasi yang dibutuhkan aparat penegak hukum.
"Bank DKI menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan sebagai bagian dari penegakan hukum dan prinsip transparansi dalam sektor jasa keuangan," demikian disampaikan manajemen ditulis Kamis (22/5/2025).
Baca Juga: Ini Syarat Baru Masuk SMAN Unggulan di Kota Makassar
Bank milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini menyatakan akan terus bersikap kooperatif dan terbuka dalam setiap tahapan penyelidikan yang dilakukan pihak berwenang.
Hal ini mencerminkan keseriusan perusahaan dalam menjunjung integritas dan akuntabilitas di tengah meningkatnya tuntutan publik terhadap transparansi dalam pengelolaan lembaga keuangan.
Lebih jauh, Bank DKI menyebutkan bahwa kasus ini menjadi momentum evaluasi internal.
Manajemen menegaskan komitmen terhadap penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG), termasuk penguatan sistem pengendalian internal guna meminimalisasi risiko di masa mendatang.
“Sebagai institusi yang menjunjung tinggi prinsip tata kelola perusahaan yang baik, integritas, dan kepatuhan terhadap peraturan, kami secara konsisten melakukan evaluasi dan penguatan sistem pengendalian internal guna menjaga kualitas aset dan kepercayaan publik,” jelas manajemen.
Langkah-langkah penguatan tersebut mencakup aspek pengawasan, mitigasi risiko pembiayaan, hingga optimalisasi manajemen risiko untuk menjamin keberlanjutan kinerja keuangan yang sehat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 3 Negara yang Bisa Gantikan Kuwait untuk Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday
- Liga Inggris Seret Nenek ke Meja Hukum: Kisah Warung Kopi & Denda Ratusan Juta yang Janggal
- Deretan Kontroversi yang Diduga Jadi Alasan Pratama Arhan Ceraikan Azizah Salsha
Pilihan
-
Jangan Tertipu Tampilan Polosnya, Harga Sneaker Ini Bisa Beli Motor!
-
Tom Haye ke Persib, Calvin Verdonk Gabung ke Eks Klub Patrick Kluivert?
-
Alasan Federico Barba Terima Persib, Tolak Eks Klub Fabio Grosso
-
Siapa Federico Barba? Anak Emas Filippo Inzaghi yang Merapat ke Persib
-
Stok BBM Shell Kosong Lagi, Kapan Kembali Tersedia?
Terkini
-
Pemprov Sulsel Optimistis BUMD Berdaya Saing Lewat Dukungan DPR RI
-
Bukan Naikkan Pajak! Kepala Daerah Diminta Kreatif Dongkrak PAD
-
Indeks Demokrasi Indonesia di Sulawesi Selatan Menurun, Ini Penyebabnya!
-
Eks Sekda Jadi Tersangka Korupsi Dana Masjid Lebih Rp1 Miliar
-
Taufan Pawe Siap Bertarung Lawan Appi di Musda Golkar Sulsel