SuaraSulsel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan) Heru Tri Widarto (HTW).
Menjadi saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama HTW, Sesditjen Perkebunan Kementerian Pertanian,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Jumat 16 Mei 2025.
Pada pekan ini, Rabu (14/5), KPK sempat memanggil Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Sesditjen PSP) Kementan Hermanto.
Pada Kamis (15/5), KPK memanggil mantan Direktur Jenderal Hortikultura Kementan Prihasto Setyanto.
Sementara itu, SYL telah divonis 12 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi Jakarta. Untuk kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian dalam kurun waktu 2020-2023.
SYL juga telah dijebloskan oleh KPK ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat.
“Pada 25 Maret lalu, KPK melakukan eksekusi pidana badan terhadap terpidana SYL di Sukamiskin,” ungkap Jubir KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/5).
Selain dijatuhi hukuman belasan tahun penjara, SYL juga dikenakan denda sebesar Rp500 juta, uang pengganti sebanyak Rp44 miliar, dan ditambah 30.000 dolar AS.
Baca Juga: Skandal Syahrul Yasin Limpo Meluas: KPK Panggil Salsa Nabila Hardafi
Pejabat Kementan Jadi Saksi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian Prihasto Setyanto (P)
Sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama P, mantan Dirjen Hortikultura,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta.
Untuk penyidikan kasus tersebut, KPK pada Rabu (14/5), sempat memanggil Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Sesditjen PSP) Kementan Hermanto.
Sementara itu, SYL telah divonis 12 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi Jakarta untuk kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian dalam kurun waktu 2020—2023.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Warga Makassar, Saatnya Wujudkan Impian Punya Rumah dan Kendaraan Lewat BRI Consumer Expo 2026
-
Ayah Asyik Nonton Piala Dunia, Anak Tewas Terjebak Kebakaran
-
Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Lawan Kejati: Kenapa Saya, Bukan Kepala Dinas?
-
Jeratan Rentenir di Tengah Krisis Iklim: Nasib Perempuan, Lansia, dan Disabilitas
-
Viral Dentuman Musik Saat Disdik Sulsel Digeledah, Kepsek SMAN 25 Makassar Minta Maaf