Dengan aplikasi tersebut, kata Arya, soal ujian yang muncul di layar peserta bisa langsung disalin dan dikerjakan oleh pelaku lain dari tempat berbeda.
Jawabannya lalu dikirim kembali untuk diinput ke sistem, sehingga hasil ujian peserta sangat baik.
"Ketika komputer peserta dipasangi aplikasi itu, maka soal ujian secara otomatis juga muncul di tempat lain. Dikerjakan oleh orang lain. Hasilnya tentu sangat baik karena bukan peserta aslinya yang menjawab," ungkap Arya.
Sejauh ini, penyidik baru mengidentifikasi satu calon mahasiswa yang memesan jasa joki. Namun, polisi meyakini praktik ini bisa melibatkan lebih banyak orang.
Polisi juga akan mengembangkan apakah para pelaku juga beraksi pada seleksi ujian lainnya seperti tes CPNS atau BUMN.
"Kami masih mendalami kemungkinan calon mahasiswa lain yang sudah atau akan menggunakan jasa joki," beber Arya.
Beruntung, sindikat ini keburu terbongkar sebelum ada transaksi uang yang terjadi. Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh Polrestabes Makassar.
"Kebetulan ini sudah tertangkap, tapi sudah dijanjikan Rp200 juta apabila sudah masuk," jelasnya.
Unhas Pastikan Beri Sanksi Tegas
Baca Juga: Aldi Monyet Penembak Polisi dan Pria Pembakar Rumah di Makassar Ditangkap
Universitas Hasanuddin (Unhas) memastikan akan menjatuhkan sanksi tegas terhadap para pelaku yang terlibat dalam kasus kecurangan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2025.
Hal ini disampaikan langsung oleh Guru Besar Fakultas Hukum Unhas, Profesor Amir Ilyas.
"Dari pengembangan pihak kepolisian ternyata ada beberapa oknum dari tim IT kami yang terlibat. Mereka berperan memasukkan aplikasi remot ke komputer ujian yang kemudian digunakan pelaku lain untuk mengerjakan soal dari luar," ungkap Ilyas.
Ilyas menegaskan, Unhas menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Polrestabes Makassar. Namun, pihak kampus juga akan menjatuhkan sanksi akademik bagi pelaku yang terlibat.
"Semua yang terlibat akan kami beri sanksi, akan dikeluarkan. Kami juga siap jika penyidik ingin mengembangkan kasus ini lebih jauh," ujarnya.
Ilyas menyebutkan, dari informasi yang diperoleh, satu orang admin IT Unhas telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara lima lainnya masih dalam penyelidikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
Terkini
-
Anak Buah Tito Karnavian dan Lima Orang Ini Dicegah ke Luar Negeri
-
15 Jasad Korban Panti Werdha Hangus Tak Bisa Dikenali
-
Wali Kota Makassar Akan Bongkar Bangunan dan Parkir Liar
-
Gubernur Sulsel Resmikan Jalan Andalas, Jalan Bali dan Jalan Langsat Kabupaten Bone
-
Terungkap! 40 Jenis Makanan Kedaluwarsa 'Beredar' di Makassar dan Gowa