Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Rabu, 07 Mei 2025 | 18:13 WIB
Polrestabes Makassar berhasil mengungkap kasus perjokian pada UTBk Unhas 2025 yang melibatkan mahasiswi Fakultas Kedokteran Unhas dan lembaga bimbingan belajar [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara]

Sementara, AL atau Muhammad Lutfi diduga otak dari sindikat. Dia yang memerintahkan CAI dan berkoordinasi dengan pelaku lainnya.

Kemudian, pelaku IR bertindak sebagai penghubung antara AL dan MS, serta menerima dan meneruskan aplikasi remote dari pelaku ZR.

Pelaku MY memasang aplikasi remote di komputer peserta ujian agar bisa diakses dari luar.

Lalu, MS yang mengoperasikan aplikasi remote dan meneruskan soal ke AL dan CAI untuk dijawab. Ia juga memilih jawaban yang akan dimasukkan kembali ke komputer peserta.

Baca Juga: Aldi Monyet Penembak Polisi dan Pria Pembakar Rumah di Makassar Ditangkap

Untuk pelaku ZR, pemberi aplikasi remote yang kemudian digunakan oleh pelaku lain dalam sindikat.

Dengan aplikasi tersebut, kata Arya, soal ujian yang muncul di layar peserta bisa langsung disalin dan dikerjakan oleh pelaku lain dari tempat berbeda.

Jawabannya lalu dikirim kembali untuk diinput ke sistem, sehingga hasil ujian peserta sangat baik.

"Ketika komputer peserta dipasangi aplikasi itu, maka soal ujian secara otomatis juga muncul di tempat lain. Dikerjakan oleh orang lain. Hasilnya tentu sangat baik karena bukan peserta aslinya yang menjawab," ungkap Arya.

Sejauh ini, penyidik baru mengidentifikasi satu calon mahasiswa yang memesan jasa joki. Namun, polisi meyakini praktik ini bisa melibatkan lebih banyak orang.

Baca Juga: Sindikat Joki di Unhas Libatkan Bimbel dan Orang Dalam IT

Polisi juga akan mengembangkan apakah para pelaku juga beraksi pada seleksi ujian lainnya seperti tes CPNS atau BUMN.

Load More