Dengan aplikasi tersebut, kata Arya, soal ujian yang muncul di layar peserta bisa langsung disalin dan dikerjakan oleh pelaku lain dari tempat berbeda.
Jawabannya lalu dikirim kembali untuk diinput ke sistem, sehingga hasil ujian peserta sangat baik.
"Ketika komputer peserta dipasangi aplikasi itu, maka soal ujian secara otomatis juga muncul di tempat lain. Dikerjakan oleh orang lain. Hasilnya tentu sangat baik karena bukan peserta aslinya yang menjawab," ungkap Arya.
Sejauh ini, penyidik baru mengidentifikasi satu calon mahasiswa yang memesan jasa joki. Namun, polisi meyakini praktik ini bisa melibatkan lebih banyak orang.
Polisi juga akan mengembangkan apakah para pelaku juga beraksi pada seleksi ujian lainnya seperti tes CPNS atau BUMN.
"Kami masih mendalami kemungkinan calon mahasiswa lain yang sudah atau akan menggunakan jasa joki," beber Arya.
Beruntung, sindikat ini keburu terbongkar sebelum ada transaksi uang yang terjadi. Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh Polrestabes Makassar.
"Kebetulan ini sudah tertangkap, tapi sudah dijanjikan Rp200 juta apabila sudah masuk," jelasnya.
Unhas Pastikan Beri Sanksi Tegas
Baca Juga: Aldi Monyet Penembak Polisi dan Pria Pembakar Rumah di Makassar Ditangkap
Universitas Hasanuddin (Unhas) memastikan akan menjatuhkan sanksi tegas terhadap para pelaku yang terlibat dalam kasus kecurangan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2025.
Hal ini disampaikan langsung oleh Guru Besar Fakultas Hukum Unhas, Profesor Amir Ilyas.
"Dari pengembangan pihak kepolisian ternyata ada beberapa oknum dari tim IT kami yang terlibat. Mereka berperan memasukkan aplikasi remot ke komputer ujian yang kemudian digunakan pelaku lain untuk mengerjakan soal dari luar," ungkap Ilyas.
Ilyas menegaskan, Unhas menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Polrestabes Makassar. Namun, pihak kampus juga akan menjatuhkan sanksi akademik bagi pelaku yang terlibat.
"Semua yang terlibat akan kami beri sanksi, akan dikeluarkan. Kami juga siap jika penyidik ingin mengembangkan kasus ini lebih jauh," ujarnya.
Ilyas menyebutkan, dari informasi yang diperoleh, satu orang admin IT Unhas telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara lima lainnya masih dalam penyelidikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
IKA Teknik Unhas Juara Umum AAS Cup II 2026
-
Dituduh Tendang Pemain Persib, Kelompok Suporter PSM Akhirnya Buka Suara
-
Kronologi Mega Mall Manado Terbakar, Tewaskan 1 Orang yang Terjebak
-
Tampang Pelaku Lowongan Kerja Palsu, Sekap dan Perkosa Mahasiswi di Makassar
-
Pelajar di Luwu Tewas Mengenaskan usai Bercanda Ingin Nikahi Ibu Teman