Dengan aplikasi tersebut, kata Arya, soal ujian yang muncul di layar peserta bisa langsung disalin dan dikerjakan oleh pelaku lain dari tempat berbeda.
Jawabannya lalu dikirim kembali untuk diinput ke sistem, sehingga hasil ujian peserta sangat baik.
"Ketika komputer peserta dipasangi aplikasi itu, maka soal ujian secara otomatis juga muncul di tempat lain. Dikerjakan oleh orang lain. Hasilnya tentu sangat baik karena bukan peserta aslinya yang menjawab," ungkap Arya.
Sejauh ini, penyidik baru mengidentifikasi satu calon mahasiswa yang memesan jasa joki. Namun, polisi meyakini praktik ini bisa melibatkan lebih banyak orang.
Polisi juga akan mengembangkan apakah para pelaku juga beraksi pada seleksi ujian lainnya seperti tes CPNS atau BUMN.
"Kami masih mendalami kemungkinan calon mahasiswa lain yang sudah atau akan menggunakan jasa joki," beber Arya.
Beruntung, sindikat ini keburu terbongkar sebelum ada transaksi uang yang terjadi. Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh Polrestabes Makassar.
"Kebetulan ini sudah tertangkap, tapi sudah dijanjikan Rp200 juta apabila sudah masuk," jelasnya.
Unhas Pastikan Beri Sanksi Tegas
Baca Juga: Aldi Monyet Penembak Polisi dan Pria Pembakar Rumah di Makassar Ditangkap
Universitas Hasanuddin (Unhas) memastikan akan menjatuhkan sanksi tegas terhadap para pelaku yang terlibat dalam kasus kecurangan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2025.
Hal ini disampaikan langsung oleh Guru Besar Fakultas Hukum Unhas, Profesor Amir Ilyas.
"Dari pengembangan pihak kepolisian ternyata ada beberapa oknum dari tim IT kami yang terlibat. Mereka berperan memasukkan aplikasi remot ke komputer ujian yang kemudian digunakan pelaku lain untuk mengerjakan soal dari luar," ungkap Ilyas.
Ilyas menegaskan, Unhas menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Polrestabes Makassar. Namun, pihak kampus juga akan menjatuhkan sanksi akademik bagi pelaku yang terlibat.
"Semua yang terlibat akan kami beri sanksi, akan dikeluarkan. Kami juga siap jika penyidik ingin mengembangkan kasus ini lebih jauh," ujarnya.
Ilyas menyebutkan, dari informasi yang diperoleh, satu orang admin IT Unhas telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara lima lainnya masih dalam penyelidikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Semarak HUT ke-81 RI, Ini 8 Kontribusi BRI dalam Mendorong Kemajuan Negeri
-
5 Pekerja Tewas Tertimbun, Polisi Tutup Total Tambang Emas Ilegal di Pohuwato
-
TNI AL Kibarkan Bendera Merah Putih di Perairan Teluk Palu
-
Unhas Kirim Tim Medis dan Mahasiswa KKN Tanggap Bencana ke NTT
-
Mengenal Kurikulum Berbasis Cinta di Madrasah: Bikin Sekolah Lebih Manusiawi atau Sekadar Slogan?