SuaraSulsel.id - Polisi berhasil mengungkap praktik kecurangan dalam Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2025 di Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar.
Enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana mengatakan pengungkapan ini bermula dari laporan pihak panitia UTBK Unhas.
Mencurigai adanya peretasan pada salah satu komputer peserta ujian pada Minggu, 27 April 2025.
"Panitia UTBK menemukan aktivitas mencurigakan pada komputer yang digunakan salah satu peserta. Setelah diperiksa, ternyata komputer tersebut telah disusupi aplikasi yang memungkinkan dikendalikan dari jarak jauh," kata Arya kepada wartawan, Rabu, 7 Mei 2025.
Dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan enam tersangka. Mereka adalah CAI, AL, IR, MY, MS, dan ZR.
Mereka diketahui memiliki peran yang berbeda-beda dalam sindikat tersebut.
Para pelaku juga berasal dari latar belakang yang beragam, mulai dari mahasiswa Fakultas Kedokteran, admin IT kampus, hingga guru bimbingan belajar.
"Ini sindikat yang sangat terorganisir. Mereka saling mengenal dan membuat gerakan (terstruktur) karena memang mainnya teratur sekali," tegas Arya.
Baca Juga: Aldi Monyet Penembak Polisi dan Pria Pembakar Rumah di Makassar Ditangkap
Arya menjelaskan, CAI bertugas sebagai joki yang menggantikan peserta untuk mengerjakan soal-soal ujian yang dikirim oleh pelaku lainnya.
Sementara, AL atau Muhammad Lutfi diduga otak dari sindikat. Dia yang memerintahkan CAI dan berkoordinasi dengan pelaku lainnya.
Kemudian, pelaku IR bertindak sebagai penghubung antara AL dan MS, serta menerima dan meneruskan aplikasi remote dari pelaku ZR.
Pelaku MY memasang aplikasi remote di komputer peserta ujian agar bisa diakses dari luar.
Lalu, MS yang mengoperasikan aplikasi remote dan meneruskan soal ke AL dan CAI untuk dijawab. Ia juga memilih jawaban yang akan dimasukkan kembali ke komputer peserta.
Untuk pelaku ZR, pemberi aplikasi remote yang kemudian digunakan oleh pelaku lain dalam sindikat.
Berita Terkait
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Uji Coba Sistem Rujukan Baru JKN: Pasien Langsung ke Rumah Sakit Sesuai Penyakit
-
Beli 25 Kg Tapi Cuma Dapat 23,5 Kg? Kecurangan Takaran Beras di Pasar Terbongkar
-
Siswi Berhijab Nyanyikan Lagu Rohani Kristen, Kepala Sekolah Beri Klarifikasi Mengejutkan
-
KY Minta Wewenang Pecat atau Hukum Hakim Nakal Langsung Tanpa Lewat MA
-
Penampakan Mencekam Bendungan Bili-bili, 180 Ribu Pelanggan PDAM Terancam Krisis Air