SuaraSulsel.id - Kementerian Kesehatan RI mencatat Universitas Hasanuddin (Unhas) sebagai perguruan tinggi dengan jumlah kasus perundungan tertinggi di lingkungan Fakultas Kedokteran (FK).
Hal tersebut terungkap dalam rapat dengar pendapat Komisi IX DPR RI bersama Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin pada Rabu, 30 April 2025 lalu.
Dalam laporan Menteri Kesehatan, ada 8 kasus perundungan yang terjadi di Fakultas Kedokteran Unhas. Data yang sama dengan yang terjadi di Universitas Andalas dan Universitas Syah Kuala.
Perundungan yang terjadi mulai dari verbal, intimidasi, hingga kekerasan psikis terhadap mahasiswa.
Dua rumah sakit pendidikan yang menjadi rujukan utama mahasiswa kedokteran Unhas, yakni RSUP Dr Wahidin Sudirohusodo dan RS Unhas juga masuk dalam daftar 10 besar rumah sakit dengan laporan perundungan terbanyak. Terhadap peserta pendidikan dokter spesialis (PPDS).
Di rumah sakit Wahidin ada 15 kasus, sementara di RS Unhas ada 1 kasus.
Budi mengungkap, sejak jalur pengaduan dibuka pada Juni 2023, sebanyak 2.668 laporan masuk ke Kemenkes.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 632 laporan telah diverifikasi sebagai kasus perundungan yang benar-benar terjadi hingga 25 April 2025.
Budi Gunadi mengatakan, laporan tersebut telah ditangani oleh Inspektorat Jenderal Kemenkes melalui proses investigasi mendalam.
Baca Juga: Viral! RS Unhas Dituding Tolak Pasien Gawat Darurat, Ini Penjelasan Pihak Rumah Sakit
Dari total laporan, 370 kasus terjadi di rumah sakit milik Kemenkes, 157 kasus di rumah sakit lain, dan 72 kasus di fakultas kedokteran.
Budi menjelaskan, pola perundungan paling umum terjadi dalam kelompok komunikasi antara peserta pendidikan dokter spesialis (PPDS) yang dikenal sebagai grup jarkom.
Grup ini biasanya terdiri dari senior dan junior, dan banyak ditemukan penggunaan bahasa yang sangat kasar.
"Kalau memang kita lihat, bahasanya super-super kasar. Dan ini terjadi hampir di seluruh sentra pendidikan. Ini yang pertama (perundungan) secara verbal," sebut Budi.
Tak hanya verbal, Kemenkes juga menemukan bukti adanya kekerasan fisik dan pemaksaan aktivitas dalam beberapa kasus.
Bahkan, terdapat dugaan pemerasan dengan nilai hingga miliaran rupiah di luar biaya pendidikan resmi.
"Misal, disuruh ngunyah cabai, push up, minum telur mentah dan dishare ke (grup) Jarkom. Jadi begitu Inspektorat Jenderal kita masuk, semua terkuak," beber Budi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Bagaimana Struktur Baja Masjid Raya Baitul Khairaat Pasca Gempa?
-
Polda Sultra Lacak Aliran Dana Umrah Ilegal PT TRG Rp7 Miliar
-
BBPJN: Pembangunan Jembatan Barombong Bisa Menggunakan Diskresi Menteri PU
-
Kapolres Gowa, Bone, Parepare Hingga Toraja Utara Kena Mutasi
-
UMKM Sulsel Dapat Panggung Nasional Pada HKG PKK