SuaraSulsel.id - Pegawai Kementerian Hukum wilayah Sulawesi Selatan atau Kakanwil Kemenkum Sulsel menerapkan hari kerja dari kantor hanya empat hari dalam seminggu.
Hal ini dilakukan untuk menyikapi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum di Sulsel Andi Basmal mengatakan, pihaknya masuk berkantor dari Senin hingga Kamis. Sementara pada hari Jumat, mereka menerapkan Work From Home (WFH).
"WFH diterapkan untuk mendukung instruksi presiden tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD," ujarnya, Senin, 10 Februari 2025.
Selain itu, penghematan juga dilakukan untuk berbagai sektor. Seperti penerangan, pendingin ruangan dan air.
"Tidak ada penggunaan lampu pada ruangan yang mendapatkan sinar matahari dan memadamkan sebagian besar aliran listrik setelah jam kerja. Kecuali lampu-lampu tertentu untuk pengamanan malam hari," jelasnya.
Begitu pun dengan eskalator yang hanya boleh dioperasikan pada jam kerja pukul 06.30-17.00 wita dan dimatikan pada hari libur.
Meski demikian, Andi Basmal menegaskan, layanan publik di Kanwil Kemenkum Sulsel tetap buka. Masyarakat tetap akan mendapatkan pelayanan yang sama dengan hari-hari lainnya.
"Petugas layanan tetap ada. Pelayanan juga seperti biasa," ungkapnya.
Baca Juga: Mikrofon Bupati Luwu Utara Dimatikan Saat Keluhkan Anggaran Jalan Seko Dialihkan ke IKN
Presiden Prabowo sebelumnya sudah meneken Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025.
Dalam keputusan itu, Presiden Prabowo meminta jajaran pemerintah pusat dan daerah untuk menghemat anggaran hingga Rp306,7 triliun.
Efisiensi anggaran hingga Rp306,7 triliun tersebut mencakup penghematan anggaran di semua kementerian dan lembaga sebesar Rp256,1 triliun serta efisiensi anggaran transfer ke daerah sebesar Rp50,5 triliun.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Lokal untuk Lari Harian, Nyaman dan Ringan Membentur Aspal
-
Aremania Wajib Catat! Manajemen Arema FC Tetapkan Harga Tiket Laga Kandang
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
Terkini
-
Pemblokiran Rekening Pasif, BRI Beri Tips Aman Bertransaksi bagi Nasabah
-
BRI Komitmen Mengimplementasikan Asta Cita untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional
-
Donat Tuli Jadi Simbol Kemandirian Difabel di Sulawesi Selatan
-
BRI Dukung UMKM Aiko Maju Jadi Pemasok Program MBG di Sitaro
-
Dewan Pers: Kekerasan Terhadap Jurnalis Meningkat