Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Rabu, 30 April 2025 | 20:29 WIB
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menerima audiensi Lembaga Tripartit Kota Makassar dan panitia May Day 2025, di Balai Kota Makassar, Selasa 29 April 2025 [SuaraSulsel.id/Humas Pemkot Makassar]

"Setiap permasalahan, setiap problem, setiap aspirasi dari teman-teman buruh itu kita bisa duduk bersama membahas dan mencari solusi terbaik," kata pria yang akrab disapa Appi itu.

Appi menyarankan kepada perwakilan komunitas buruh yang hadir untuk menghadapi hari buruh yang diperingati setiap 1 Mei dengan positif.

"Saran saya perlu dilakukan pertemuan intens jelang may day (kita kumpul), jangan tunggu tanggal 1 baru ada kegiatan. Tapi, bulan berjalan perlu intens lagi ketemu, membahas isu-isu yang kaitannya dengan aspirasi nasib buruh," tuturnya.

Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar tetap mendengar aspirasi dan memperjuangkan hak-hak para pekerja.

Baca Juga: May Day 2025 di Makassar, Ribuan Buruh Siap Gelar Aksi Damai

"Kami pemerintah kota selalu terbuka untuk berdialog. Kami hadir di sini untuk melindungi hak-hak pekerja dan mendorong terciptanya hubungan industrial yang harmonis di Makassar," tegasnya.

Ia menekankan pentingnya memperkuat hubungan antara pemerintah, pekerja, dan pengusaha, tidak hanya untuk merespons persoalan yang muncul, tetapi juga untuk mencegah potensi konflik sejak dini.

"Harus mendengarkan bagaimana kondisi serikat pekerja dan para pengusaha menanggapi, persoalan buruh kan setiap tahun. Jadi, perlu komunikasi yang baik, dan bagaimana pemerintah mendengarkan aspirasi," tutup Appi.

Ancaman PHK Bayangi Pekerja

Dinas Tenaga Kerja Pemprov Sulsel mencatat, laporan Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK hampir terjadi setiap hari sejak awal tahun, meski belum tergolong sebagai PHK massal.

Baca Juga: Palopo Memilih Lagi! PSU Pilkada 2025: Siapa Saja yang Bertarung & Apa yang Berubah?

Kepala Disnaker Pemprov Sulsel Jayadi Nas mengungkapkan, hingga April 2025, tercatat setidaknya 120 pekerja yang melapor menjadi korban PHK.

Load More