WY kini ditahan di Mapolrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Nasrullah mengatakan pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Pelaku disangka dengan hukuman pidana 12 tahun penjara.
Pelaku juga dikenakan pasal tambahan terkait kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika sesuai UU nomor 35 tahun 2009.
Pihak kepolisian pun mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati, terutama saat membawa uang tunai dalam jumlah besar.
Baca Juga: Nyemplung Got Cari Kunci Mobil! Aksi Heroik Damkar Makassar Banjir Pujian Warganet
Penangkapan WY diharapkan menjadi bukti tegas bahwa aparat penegak hukum tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan di Makassar.
Sehingga masyarakat diharapkan agar tidak ragu melaporkan ke polisi jika terjadi aktivitas yang mencurigakan di lingkungan masing-masing.
"Penangkapan ini menunjukkan komitmen kami memberantas kejahatan jalanan, khususnya yang berkaitan dengan kekerasan," kata Nasrullah.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Baca Juga: Eksekusi Ricuh, Begini Duduk Perkara Sengketa Lahan Showroom Mazda di Makassar
Berita Terkait
-
Harga Emas Melambung, Karena Ekonomi RI Goyang? Istana: Jangan Lebay!
-
Bank Mandiri Waspadai Perang Tarif AS yang Bikin Modal Asing Kabur
-
Aturan Bawa Power Bank di Pesawat Biar Liburan Aman dan Nyaman
-
Berkat LinkUMKM BRI Pengusaha Ini Mampu Naik Kelas, Kembangkan Produk dan Perluas Skala Usaha
-
Bank Permata Bidik Pasar Rumah Mewah, Tawarkan Kredit KPR Menggiurkan
Terpopuler
- Mayjen Purn Komaruddin Simanjuntak Tegaskan Sikap PPAD
- Media Asing: Timnas Indonesia Naturalisasi 3 Pemain Bintang
- 9 HP Oppo yang Mirip iPhone, Performa Bersaing dan Harga Lebih Terjangkau
- 10 Mobil Bekas buat Keluarga: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Orang
- Rekomendasi Mobil Bekas untuk Karyawan Baru Harga Rp50 Jutaan, dengan Pajak di Bawah Rp1 Juta
Pilihan
-
Semifinal Liga Champions: Link Live Streaming Barcelona vs Inter Milan dan Jadwal Kick Off
-
ASEAN Club Championship: Dikalahkan CAHN FC, PSM Makassar Gagal ke Final
-
Hanif Sjahbandi: Pukulan Telak Buat Persija Jakarta
-
Anak Juara Liga Champions Junior, Pelatih Timnas Indonesia: Ayah Bangga!
-
Detik-detik Persib Bandung Juara BRI Liga 1, PSSI dan PT LIB Siaga Penuh!
Terkini
-
Hari Buruh 2025, Momentum Penguatan Komitmen Pemerintah terhadap Pekerja
-
May Day di Sulsel Damai: Pemerintah Buka Dialog Dengan Buruh
-
May Day 2025 di Makassar, Ribuan Buruh Siap Gelar Aksi Damai
-
Nasabah Bank Dirampok di Kota Makassar, Uang Rp400 Juta Dibawa Kabur
-
Jejak Uang Palsu di Gowa: Dari Rumah Hingga Kampus UIN Alauddin