Menurut Nasrullah, penangkapan WY menjadi titik penting dalam pengungkapan rangkaian kasus kejahatan jalanan yang belakangan marak terjadi di Makassar.
Sebab, polisi mencatat bahwa pelaku bukan kali ini saja berurusan dengan hukum. Ia terlibat dalam sedikitnya tujuh kasus kejahatan serupa di wilayah Makassar.
Sisanya tengah didalami lebih lanjut. Termasuk kemungkinan adanya korban-korban yang belum melapor.
WY juga diketahui tidak bekerja sendiri dalam sejumlah aksi sebelumnya, meski untuk kasus terakhir ini ia diduga bertindak seorang diri.
Polisi masih melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan jaringan pelaku lain. Petugas juga akan melakukan pendalaman untuk peredaran narkoba yang melibatkan pelaku.
WY kini ditahan di Mapolrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Nasrullah mengatakan pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Pelaku disangka dengan hukuman pidana 12 tahun penjara.
Pelaku juga dikenakan pasal tambahan terkait kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika sesuai UU nomor 35 tahun 2009.
Pihak kepolisian pun mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati, terutama saat membawa uang tunai dalam jumlah besar.
Baca Juga: Nyemplung Got Cari Kunci Mobil! Aksi Heroik Damkar Makassar Banjir Pujian Warganet
Penangkapan WY diharapkan menjadi bukti tegas bahwa aparat penegak hukum tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan di Makassar.
Sehingga masyarakat diharapkan agar tidak ragu melaporkan ke polisi jika terjadi aktivitas yang mencurigakan di lingkungan masing-masing.
"Penangkapan ini menunjukkan komitmen kami memberantas kejahatan jalanan, khususnya yang berkaitan dengan kekerasan," kata Nasrullah.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Kepala BGN dan Gubernur Sulsel Resmikan SPPG Wilayah 3T di Takalar
-
250 Pengemudi Ojol di Makassar Dapat BBM Gratis
-
Mendagri Punya Waktu 30 Hari untuk Copot Bupati Gowa, Ini Alasannya
-
Uji Coba Sistem Rujukan Baru JKN: Pasien Langsung ke Rumah Sakit Sesuai Penyakit
-
Beli 25 Kg Tapi Cuma Dapat 23,5 Kg? Kecurangan Takaran Beras di Pasar Terbongkar