SuaraSulsel.id - Aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar berhasil menangkap WY, seorang pria berstatus residivis yang terlibat dalam aksi perampokan bersenjata.
WY sebelumnya merampok seorang karyawan yang hendak menyetor uang sebesar Rp400 juta ke atasannya pada Senin siang, 21 April 2025, di Jalan Anuang, Kecamatan Mamajang. Aksi sadisnya terekam kamera pengawas.
Setelah melakukan penyelidikan intensif, Tim Jatanras Polrestabes Makassar berhasil menangkap WY pada Selasa, 29 April 2025, dini hari.
Kasubnit II Jatanras Polrestabes Makassar, Iptu Nasrullah mengatakan, yang bersangkutan dibekuk saat hendak melakukan transaksi narkoba jenis sabu di kawasan jalan Sungai Saddang.
"Pelaku sudah kami amankan. Ditangkap saat hendak melakukan transaksi narkoba jenis sabu," kata Kasubnit II Jatanras Polrestabes Makassar, Iptu Nasrullah, Selasa, 29 April 2025.
Nasrullah menjelaskan, pelaku adalah residivis kasus pencurian dan kekerasan. Dari catatan kepolisian, WY sudah terlibat dalam tujuh aksi kriminalitas di kota Makassar.
"Pelaku terlibat dalam tujuh kasus kriminal di Makassar, walau secara resmi laporan ke polisi baru beraksi di dua lokasi," jelasnya.
Kasus ini terungkap dari adanya laporan seorang warga yang mengalami kasus perampokan pada pekan lalu.
Korban dibuntuti oleh pelaku saat hendak menyetor uang tunai. Setelah sampai di lokasi, pelaku mengancam korban dengan parang sebelum melarikan diri dan membawa kabur uang ratusan juta.
Baca Juga: Nyemplung Got Cari Kunci Mobil! Aksi Heroik Damkar Makassar Banjir Pujian Warganet
"Dia lihai memilih waktu dan lokasi. Dalam kasus di Jalan Anuang, dia tahu korban membawa uang dalam jumlah besar. Itu artinya ada unsur perencanaan," ujarnya.
Kata Nasrullah, pelaku merupakan residivis dengan rekam jejak panjang dalam kasus pencurian dengan kekerasan.
Modus operandi pelaku pun beragam. Mulai dari membobol rumah kosong hingga merampok secara langsung di jalanan.
Kata Nasrullah, pelaku tidak segan melukai korban dan sering membawa senjata tajam, seperti parang, saat melakukan tindak kejahatan di jalanan.
Dalam kejadian terakhir, kata Nasrullah, ancaman tersebut membuat korban tidak dapat melawan.
"Dari hasil interogasi pelaku mengungkapkan bahwa uang rampokan itu dipakai untuk foya-foya dan beli narkoba. Dia sudah kecanduan narkoba," sebutnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada Nasi di Rumah, Bocah 8 Tahun di Kendari Tewas Saat Jual Tisu di Jalan
-
Cara Nikita Willy Kenalkan Puasa Tanpa Paksa ke Anak
-
4 Simbol Tersembunyi di Balik Kelezatan Kuliner Imlek
-
Kejati Sulsel Sita Rp1,25 Miliar Kasus Korupsi Bibit Nanas 2024: Siapa Dalangnya?
-
Kuota Haji Kabupaten Gowa Melonjak Drastis! Wamen Haji Tegaskan Transparansi