SuaraSulsel.id - Aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar berhasil menangkap WY, seorang pria berstatus residivis yang terlibat dalam aksi perampokan bersenjata.
WY sebelumnya merampok seorang karyawan yang hendak menyetor uang sebesar Rp400 juta ke atasannya pada Senin siang, 21 April 2025, di Jalan Anuang, Kecamatan Mamajang. Aksi sadisnya terekam kamera pengawas.
Setelah melakukan penyelidikan intensif, Tim Jatanras Polrestabes Makassar berhasil menangkap WY pada Selasa, 29 April 2025, dini hari.
Kasubnit II Jatanras Polrestabes Makassar, Iptu Nasrullah mengatakan, yang bersangkutan dibekuk saat hendak melakukan transaksi narkoba jenis sabu di kawasan jalan Sungai Saddang.
"Pelaku sudah kami amankan. Ditangkap saat hendak melakukan transaksi narkoba jenis sabu," kata Kasubnit II Jatanras Polrestabes Makassar, Iptu Nasrullah, Selasa, 29 April 2025.
Nasrullah menjelaskan, pelaku adalah residivis kasus pencurian dan kekerasan. Dari catatan kepolisian, WY sudah terlibat dalam tujuh aksi kriminalitas di kota Makassar.
"Pelaku terlibat dalam tujuh kasus kriminal di Makassar, walau secara resmi laporan ke polisi baru beraksi di dua lokasi," jelasnya.
Kasus ini terungkap dari adanya laporan seorang warga yang mengalami kasus perampokan pada pekan lalu.
Korban dibuntuti oleh pelaku saat hendak menyetor uang tunai. Setelah sampai di lokasi, pelaku mengancam korban dengan parang sebelum melarikan diri dan membawa kabur uang ratusan juta.
Baca Juga: Nyemplung Got Cari Kunci Mobil! Aksi Heroik Damkar Makassar Banjir Pujian Warganet
"Dia lihai memilih waktu dan lokasi. Dalam kasus di Jalan Anuang, dia tahu korban membawa uang dalam jumlah besar. Itu artinya ada unsur perencanaan," ujarnya.
Kata Nasrullah, pelaku merupakan residivis dengan rekam jejak panjang dalam kasus pencurian dengan kekerasan.
Modus operandi pelaku pun beragam. Mulai dari membobol rumah kosong hingga merampok secara langsung di jalanan.
Kata Nasrullah, pelaku tidak segan melukai korban dan sering membawa senjata tajam, seperti parang, saat melakukan tindak kejahatan di jalanan.
Dalam kejadian terakhir, kata Nasrullah, ancaman tersebut membuat korban tidak dapat melawan.
"Dari hasil interogasi pelaku mengungkapkan bahwa uang rampokan itu dipakai untuk foya-foya dan beli narkoba. Dia sudah kecanduan narkoba," sebutnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Kepala BGN dan Gubernur Sulsel Resmikan SPPG Wilayah 3T di Takalar
-
250 Pengemudi Ojol di Makassar Dapat BBM Gratis
-
Mendagri Punya Waktu 30 Hari untuk Copot Bupati Gowa, Ini Alasannya
-
Uji Coba Sistem Rujukan Baru JKN: Pasien Langsung ke Rumah Sakit Sesuai Penyakit
-
Beli 25 Kg Tapi Cuma Dapat 23,5 Kg? Kecurangan Takaran Beras di Pasar Terbongkar