SuaraSulsel.id - Aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar berhasil menangkap WY, seorang pria berstatus residivis yang terlibat dalam aksi perampokan bersenjata.
WY sebelumnya merampok seorang karyawan yang hendak menyetor uang sebesar Rp400 juta ke atasannya pada Senin siang, 21 April 2025, di Jalan Anuang, Kecamatan Mamajang. Aksi sadisnya terekam kamera pengawas.
Setelah melakukan penyelidikan intensif, Tim Jatanras Polrestabes Makassar berhasil menangkap WY pada Selasa, 29 April 2025, dini hari.
Kasubnit II Jatanras Polrestabes Makassar, Iptu Nasrullah mengatakan, yang bersangkutan dibekuk saat hendak melakukan transaksi narkoba jenis sabu di kawasan jalan Sungai Saddang.
"Pelaku sudah kami amankan. Ditangkap saat hendak melakukan transaksi narkoba jenis sabu," kata Kasubnit II Jatanras Polrestabes Makassar, Iptu Nasrullah, Selasa, 29 April 2025.
Nasrullah menjelaskan, pelaku adalah residivis kasus pencurian dan kekerasan. Dari catatan kepolisian, WY sudah terlibat dalam tujuh aksi kriminalitas di kota Makassar.
"Pelaku terlibat dalam tujuh kasus kriminal di Makassar, walau secara resmi laporan ke polisi baru beraksi di dua lokasi," jelasnya.
Kasus ini terungkap dari adanya laporan seorang warga yang mengalami kasus perampokan pada pekan lalu.
Korban dibuntuti oleh pelaku saat hendak menyetor uang tunai. Setelah sampai di lokasi, pelaku mengancam korban dengan parang sebelum melarikan diri dan membawa kabur uang ratusan juta.
Baca Juga: Nyemplung Got Cari Kunci Mobil! Aksi Heroik Damkar Makassar Banjir Pujian Warganet
"Dia lihai memilih waktu dan lokasi. Dalam kasus di Jalan Anuang, dia tahu korban membawa uang dalam jumlah besar. Itu artinya ada unsur perencanaan," ujarnya.
Kata Nasrullah, pelaku merupakan residivis dengan rekam jejak panjang dalam kasus pencurian dengan kekerasan.
Modus operandi pelaku pun beragam. Mulai dari membobol rumah kosong hingga merampok secara langsung di jalanan.
Kata Nasrullah, pelaku tidak segan melukai korban dan sering membawa senjata tajam, seperti parang, saat melakukan tindak kejahatan di jalanan.
Dalam kejadian terakhir, kata Nasrullah, ancaman tersebut membuat korban tidak dapat melawan.
"Dari hasil interogasi pelaku mengungkapkan bahwa uang rampokan itu dipakai untuk foya-foya dan beli narkoba. Dia sudah kecanduan narkoba," sebutnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
Terkini
-
Musik hingga Fashion, F8 Makassar 2025 Gaungkan Isu Lingkungan
-
Polisi dan TNI Segel Tambang Ilegal di Kabupaten Gowa
-
BRIN Dikecam Karena Pindahkan Artefak Makassar ke Cibinong
-
Ibu Keji Paksa Siswi SMK Aborsi Kandungan 8 Bulan, Bidan Dibayar 300 Ribu untuk Eksekusi
-
Ratusan Hektare Lahan Tambang Nikel di Sulawesi Tenggara Disita Negara