Tak sampai di situ. Ricky Tandiawan berusaha melakukan upaya Peninjauan Kembali (PK) hingga tiga kali ke PN Makassar, namun tidak dikabulkan.
Hingga akhirnya, Pengadilan Negeri Makassar mengeluarkan surat eksekusi nomor 50 EKS/2014/PN.Mks. Jo No. 175/Pdt.G/2011/PN.Mks. Jo No. 175/Pdt.G.Intv/2011/PN.Mks atas lahan tersebut.
Perseteruan ini mencerminkan kompleksitas persoalan pertanahan yang terjadi di kota-kota besar, yang kerap melibatkan banyak kepentingan.
Meskipun telah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, pelaksanaan eksekusi tetap menghadapi tantangan di lapangan.
Baca Juga: Intip Transformasi Makassar New Port: Pelabuhan Kelas Dunia Siap Dongkrak Ekonomi Indonesia Timur
Hal ini menunjukkan pentingnya transparansi dan kejelasan dalam proses hukum, serta perlunya komunikasi yang baik antara pihak-pihak yang bersengketa untuk mencapai penyelesaian yang adil dan damai.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
Pilihan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
-
DOR! Dua Bule Australia Jadi Korban Penembakan di Bali, Pelaku Disebut Gunakan Jaket Ojol
-
AFPI Geram, Ajak Pelaku Gerakan Gagal Bayar Pinjol Dipolisikan Biar Ditangkap
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan RAM 8 GB, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Ini Surga Tersembunyi Raja Ampat yang Wajib Kamu Jelajahi!
-
Remaja Makassar "COD" Tawuran, Live di TikTok & FB! Guru Honorer Ditangkap
-
Sinergi Pabrik Tepung Terigu untuk Kesejahteraan Masyarakat Makassar
-
11 Ribu Lulusan SMP di Kota Makassar Terancam Tidak Lanjut ke SMA Negeri
-
Uji Kenyamanan Transportasi Publik Makassar: Bima Arya Naik Pete-Pete & Becak