Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Rabu, 23 April 2025 | 12:16 WIB
Ilustrasi ChatGPT kosmetik berbahaya mengandung merkuri [SuaraSulsel.id/Muhammad Yunus]

Produk kosmetiknya mengandung bahan berbahaya Bisakodil, yang merupakan zat pencahar dan tidak seharusnya digunakan dalam sediaan kosmetik.

Agus juga dijerat dengan pasal yang sama dan menghadapi ancaman hukuman yang serupa.

Ketiga kasus ini menunjukkan besarnya risiko terhadap kesehatan masyarakat dari peredaran produk kosmetik ilegal dan berbahaya yang masih marak beredar di pasaran.

Pihak kejaksaan menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan terhadap kesehatan publik, khususnya yang melibatkan peredaran produk kosmetik palsu atau mengandung bahan terlarang.

Baca Juga: Universitas Negeri Makassar Disebut Dalam Perkara Pembunuhan Terpidana Ronald Tannur

Proses hukum ketiga terdakwa ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi pelaku usaha lain untuk lebih bertanggung jawab terhadap keamanan produk yang mereka edarkan.

"Kasus ini bukan hanya tentang pelanggaran hukum, tetapi menyangkut keselamatan konsumen secara luas," tutup Jaksa Anita.

Load More