Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Minggu, 20 April 2025 | 20:52 WIB
Tim gabungan TNI Polri melakukan pembongkaran dan pembakaran fasilitas lokasi judi sabung ayam di Kecamatan Bontomaranu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan [SuaraSulsel.id/ANTARA]

SuaraSulsel.id - Tim gabungan personil TNI-Polri akhirnya membongkar lokasi perjudian sabung ayam pada dua lokasi berbeda.

Meski sudah ditinggalkan para pemainnya di Kecamatan Bontomaranu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

"Kami mendapatkan informasi (perjudian sabung ayam), kami turun bersama TNI-Polri untuk melakukan upaya penegakan hukum atau upaya penertiban," kata Kapolres Gowa Ajun Komisaris Besar Polisi Aldy Sulaeman, di Gowa, Ahad 20 April 2025

Lokasi tersebut berada di Dusun Batu Laiya, Desa Nirannuang, Kecamatan Bontomarannu, Gowa.

Baca Juga: Bos Uang Palsu UIN Alauddin Annar Sampetoding Dilimpahkan ke Kejaksaan

Saat hendak digrebek, diduga informasi bocor sehingga para pemain sabung ayam ini lebih awal meninggalkan lokasi.

Di tempat kejadian perkara, lokasinya dipasangi tenda dengan tiang bambu serta di petak-petak untuk dijadikan arena sabung ayam.

Bahkan untuk mengelabui petugas sebelum penggerebekan, mereka memasukkan sapi seolah-olah seperti kandang sapi.

Namun di tempat itu ditemukan sejumlah barang bukti seperti bulu ayam, kaki ayam dan serta bekas kaki ayam di dalam kendang usai bertarung sabung ayam.

"Di sini kita dapat lihat bersama, kita menemukan tempat-tempat memang kita duga digunakan sebagai tempat judi sabung ayam. Kota temukan juga ada beberapa bukti seperti ceker ayam biasanya ayam-ayam ini digunakan sebagai tarung" paparnya.

Baca Juga: Pabrik Uang Palsu di Kampus UIN: Jaksa Siap Sidangkan 8 Tersangka, Ada Pegawai Bank & PNS

Selain itu, lanjut dia, ditemukan pula sejumlah kandang ayam, bulu ayam jantan yang berhamburan serta beberapa bukti lainnya menguatkan tempat ini dijadikan arena judi sabung ayam.

Guna mencegah praktik judi sabung ayam susulan, personil gabungan dikerahkan membongkar seluruh tenda-tenda, kandang ayam dan fasilitas lainnya.

Agar perbuatan melawan hukum itu berulang dengan cara di bakar sampai habis.

"Untuk saat ini, kita sama-sama menyaksikan proses upaya penertiban sarana dan prasarana, dan kita musnahkan supaya ke depan ini tidak terulang lagi," tuturnya menegaskan.

Pembongkaran tempat judi sabung ayam tersebut disaksikan Dandenpom Divif 3 Kostrad Mayor Cpm Deka Piro Sandira. Personil diturunkan tim gabungan dari Polres Gowa, Brimob Polda, Dandim, POM Divisi 3 Kostrad dan Kodim setempat.

Sebelumnya, personil gabungan hendak menggerebek lokasi judi sabung ayam itu berawal dari laporan masyarakat.

Namun, setelah tim gabungan tiba di lokasi, para pemainnya sudah melarikan diri, diduga informasi bocor dan tidak ada pelaku yang ditangkap tapi lokasinya dibongkar.

Judi Online

Gubernur Jambi Al Haris bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jambi mengajak para siswa dan siswi SMA dan sederajat se-provinsi itu untuk mendeklarasikan anti-judi daring.

"Dengan ridha Allah SWT maka kita mulai gerakan anti-judi online (daring) se-Provinsi Jambi," katanya di Jambi.

Ia bersama forkopimda setempat memberikan wejangan kepada ribuan siswa SMA, SMK, dan SLB se-Provinsi Jambi dalam rangkaaian acara deklarasi anti-judi daring.

Secara bergantian, Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar, Danrem 042/Garuda Putih Brigjen TNI Heri Purwanto, Ketua DPRD M Hafiz Fattah, dan Gubernur Al Haris memberikan wejangan kepada para pelajar pada acara di GOR Kota Baru Jambi itu.

Gubernur Haris mencontohkan kesuksesan kapolda, danrem dan ketua DPRD kepada siswa karena mempunyai konsep diri sedari muda dan menyadari tentang proses sekolah secara benar untuk mencapai keberhasilan.

"Oleh karena itu hari ini kita sepakat tidak ada yang terlibat judi online (judol). Jangan ada dusta antara kita karena anak-anak generasi depan punya masa depan cerah, mari kita sepakat tolak judol walaupun Rp10 ribu-pun," katanya.

Pihaknya mengambil langkah konkret, dengan deklarasi serentak menyusul marak judol di daerah setempat, sehingga Provinsi Jambi peringkat tertinggi secara nasional atas persoalan tersebut.

"Kita berharap bahwa ini tidak hanya deklarasi saja, tapi memang harus disikapi oleh semua anak-anak kita, semua guru, bahwa Jambi ke depan harus bebas dari judi online," katanya.

Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno memberikan motivasi dan nasihat tentang kedekatan dengan hati para siswa dan pentingnya pemanfaatan waktu untuk kebaikan.

"Di mana ketika kamu isi waktu hal yang baik maka yang tidak baik akan tinggal dan manfaatkan waktumu untuk hal yang baik," katanya.

Danrem 042/Garuda Putih Brigjen TNI Heri Purwanto mengemukakan masa remaja sebagai waktu yang cepat berlalu dan tidak bisa diputar balik.

Oleh karena itu, katanya, anak muda harus menggunakan waktu dengan baik untuk untuk kepentingan masa depan mereka.

Jika anak muda menggunakan waktu untuk hal-hal negatif, katanya, bisa berdampak terhadap pelanggaran hukum dan sosial, serta pada akhirnya berupa penyesalan yang tidak berguna.

"Jangan menyesal setelah kejadian karena tidak ada gunanya. Waktu tak bisa diputar balik, maka lakukan hal yang baik dan diimbau lindungi diri dengan iman, taqwa dalam menghadapi teknologi. Selalu ingat pada masa depan, orang tua yang ingin anaknya berhasil," katanya.

Ketua DPRD Provinsi Jambi M Hafiz Fattah selain menjelaskan tentang judi daring sumber penyakit di masyarakat, juga pentingnya kalangan muda memanfaatkan telepon seluler (ponsel) sebagai jendela dunia yang membuat mereka bisa memperoleh wawasan dan pengetahuan luas.

Ia mengibaratkan ponsel seperti pisau bermata dua dalam arti, anak muda harus menggunakan perangkat itu untuk hal-hal positif.

"Ini kesempatan yang baik bagi adik-adik semua dan batasi diri dengan kegiatan positif, banyak sekali caranya baik dengan aktivitas positif oleh guru di sekolah belajar olahraga dan lainnya," katanya.

Load More