Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Maros sudah menangkap Zaenal dan menetapkannya sebagai tersangka kasus penganiayaan berat terhadap istrinya hingga tewas.
"Sudah. Sudah diamankan di rumahnya, di tempat kejadian. Kita amankan tidak lama setelah ada laporan. Kami menangkap pelaku di rumahnya," sebutnya.
Pihak Polres Maros saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku untuk mengetahui secara rinci motif dan kronologi kejadian.
Kasus ini menjadi perhatian serius masyarakat setempat karena menyangkut isu kekerasan dalam rumah tangga yang tragis.
Dimana menurut warga sekitar, penganiayaan terhadap istrinya sudah kerap kali terjadi. Namun korban masih memilih tetap mempertahankan rumah tangganya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 44 Undang-undang KDRT dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda Rp45 juta.
"Kita jerat dengan pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara atau denda paling banyak Rp45 juta," tegasnya.
Dikutip dari Data Komisi Nasional atau Komnas Perempuan, sepanjang tahun 2024 hingga 7 Maret 2025, sebanyak 330.097 perempuan mengalami kekerasan.
Lembaga itu mencatat, angka ini meningkat sejumlah 14,17 persen dibandingkan tahun 2023.
Baca Juga: Ngaku Janda Padahal Suami Merantau: Rumah IRT di Jeneponto Digeruduk Massa
Sementara untuk wilayah dengan kasus terbanyak tercatat berada di Provinsi Sumatera Utara, Lampung dan Sulawesi Selatan. Kasus dan laporan terendah ada di provinsi Papua.
Penyebab kasus paling banyak diakibatkan oleh perempuan yang mengalami kekerasan seksual 26,94 persen, kekerasan psikis 26,94 persen, kekerasan fisik 26,78 persen dan kekerasan akibat faktor ekonomi 9,84 persen.
Sementara, di Sulawesi Selatan, UPT Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPPA) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menangani 292 kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Kekerasan paling banyak dilatarbelakangi oleh faktor perselingkuhan dan ekonomi.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Kronologi Mega Mall Manado Terbakar, Tewaskan 1 Orang yang Terjebak
-
Tampang Pelaku Lowongan Kerja Palsu, Sekap dan Perkosa Mahasiswi di Makassar
-
Pelajar di Luwu Tewas Mengenaskan usai Bercanda Ingin Nikahi Ibu Teman
-
Pemerkosa Mahasiswi di Makassar Ternyata Mau Cari Korban Baru di Surabaya
-
Gubernur Kaltara Minta Mahasiswa di Perantauan Saling Jaga Usai Kasus Kekerasan Seksual di Makassar