SuaraSulsel.id - Kepolisian Resor (Polres) Muna menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus pengeroyokan tiga polisi di Kecamatan Tiworo Tengah, Kabupaten Muna Barat (Mubar), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sultra Irjen Pol Dwi Irianto, mengatakan tiga personel kepolisian menjadi korban.
Mereka adalah Bripda Hendi dan Bripdu Supriadi yang merupakan personel Polres Muna, serta Bripda Abdi Mah Putra dari Sat Brimob Polda Sultra.
"Dari sembilan saksi yang kita periksa, sementara terindikasi masih enam (tersangka), yang lain masih kita dalami. Keenam tersangka saat ini masih ditahan," kata Dwi Irianto, Rabu 2 April 2025.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pengeroyok Panitia Salat Idulfitri di Selayar
Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada Senin (31/3) saat malam takbiran di depan Mako Polsek Tiworo Tengah, Saat itu petugas kepolisian masih melakukan pengamanan malam takbiran.
Peristiwa yang melibatkan sekelompok orang dan dua oknum TNI tersebut mengakibatkan tiga anggota kepolisian mengalami luka-luka.
Dugaan keterlibatan dua anggota TNI dalam insiden ini telah ditangani oleh Polisi Militer (POM).
Kedua oknum TNI tersebut diketahui bertugas di Den Intel Korem Palu dan Kodim Kendari.
Sementara itu, Komandan Korem (Dandrem) 143 Haluoleo Brigjen TNI R Wahyu Sugiarto mengungkapkan bahwa pihaknya juga akan menindak lanjuti kasus tersebut dengan tegas.
Baca Juga: Polisi Tangkap Petta Bau, Pimpinan Aliran Tarekat Ana Loloa di Maros
“Yang jelas ini masih dalam proses. Namun, jika melihat dari unsur yang ada, ini sudah masuk pelanggaran. Proses hukum akan kami tindaklanjuti,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan perlindungan bagi personel yang melanggar hukum
“Kami tidak akan melindungi prajurit yang terbukti melanggar. Semua yang terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.
ASN Ditangkap
Tim Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Bombana meringkus seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) inisial JU (41).
Di Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), saat hendak mengambil paket narkotika jenis sabu-sabu.
Kepala Sat Resnarkoba Polres Bombana AKP Arman saat dihubungi di Kendari, mengatakan bahwa penangkapan terhadap JU tersebut.
Dilakukan di Kelurahan Kasipute, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Bombana, pada Sabtu (22/3) sekitar pukul 22.00 WITA.
Ia menyampaikan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melihat seorang laki-laki mencurigakan.
Diduga akan melakukan transaksi sabu-sabu di tempat kejadian perkara (TKP).
"Menindak lanjuti informasi tersebut, personel melakukan penyelidikan dan mendapati satu orang laki-laki berinisial JU sedang berada di halaman rumah belakang warga di TKP," kata Amrman.
Dia menyebutkan saat itu juga pihaknya langsung melakukan interogasi dan pemeriksaan terhadap JU.
Saat itu, pelaku tersebut mengakui dirinya tengah mencari titik tempat untuk mengambil paket sabu-sabu yang dipesan dengan Harga Rp300 ribu berdasarkan petunjuk dari perempuan berinisial MA.
"Kemudian personel Sat Resnarkoba Bersama JU pergi ke lokasi yang dimaksud sesuai dengan foto yang dikirimkan oleh perempuan inisial MA tersebut," ujarnya.
Arman menjelaskan bahwa sesampainya di tempat tersebut, JU langsung mengambil paket narkotika jenis sabu dengan berat 0,41 gram itu yang dibungkus oleh pipet plastik berwarna merah jambu.
"Saat dia mengambil paket itu disaksikan langsung oleh masyarakat setempat dan personel Sat Resnarkoba Polres Bombana," jelas Arman.
Dia menuturkan bahwa usai mengambil paket sabu tersebut, JU beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Bombana untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Atas perbuatannya, JU melanggar Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Berita Terkait
-
Seorang Polisi Jadi Korban Begal di Cikarang, Honda Scoopy Miliknya Dibawa Kabur
-
Viral! Istri Polisi Joget di Zebra Cross, Suami Kena Skors
-
Perusahaan Travel Dipolisikan Kasus Penipuan Modus Kode Booking Palsu, Korban Rugi Miliaran Rupiah
-
Serahkan ke Polisi soal Temuan Ladang Ganja di Bromo, Kemenpar: Itu Destinasi Ramah Lingkungan
-
Kapolri Perintahkan Seluruh Polisi yang Pantau Arus Mudik Bersiaga hingga Subuh, Kenapa?
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Laptop, Dompet, Jaket... Semua 'Pulang'! Kisah Manis Stasiun Gambir Saat Arus Balik Lebaran
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Free Fire, Terbaik April 2025
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Game, Terbaik April 2025
-
Seharga Yamaha XMAX, Punya Desain Jet: Intip Kecanggihan Motor Listrik Masa Depan Ini
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
Terkini
-
Rahasia Desa Wunut Klaten Berdaya dengan BRI dan Sejahterakan Warganya
-
Mudik Nyaman Tanpa Khawatir! Ini Upaya Polres Majene Jaga Rumah Warga Selama Libur Lebaran
-
Drama PSU Palopo: Bawaslu Desak KPU Diskualifikasi Calon Wakil Wali Kota?
-
Berpartisipasi dalam BRI UMKM EXPO(RT) 2025, Minyak Telon Lokal Kini Go Global
-
Primadona Ekspor Sulsel Terancam! Tarif Trump Hantui Mete & Kepiting