Keenam, Kepala OPD, Kepala UPTD, Kepala Desa dan Direktur BUMD diharapkan dapat memberikan imbauan secara internal kepada Pegawai Negeri/Penyelenggara Negara atau staf di lingkungan unit kerjanya.
Untuk menolak gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya sekaligus memberikan gratifikasi dalam bentuk apapun kepada para Pegawai Negeri/Penyelenggara Negara di lingkungannya dan seterusnya.
Bentuk Gratifikasi
Saat Hari Raya Idul Fitri, gratifikasi dapat terjadi dalam berbagai bentuk.
Berikut adalah beberapa jenis gratifikasi yang umum terjadi:
1. Uang dan Tunjangan
- THR (Tunjangan Hari Raya) dari pihak eksternal – Misalnya, pegawai negeri atau pejabat menerima THR dari vendor atau pihak yang berkepentingan.
- Amplop uang – Diberikan oleh pihak swasta kepada pejabat atau pegawai negeri sebagai bentuk “penghargaan” atas kerja sama.
2. Bingkisan Lebaran (Parcel)
Baca Juga: Gubernur Sulsel: Tidak Ada Open House, Lebih Baik Silaturahmi dengan Keluarga
- Paket makanan dan minuman mewah – Berisi kue-kue premium, makanan khas Lebaran, atau minuman mahal.
- Produk elektronik – Seperti smartphone, tablet, atau perangkat lain dengan nilai tinggi.
- Voucher belanja – Dapat digunakan di pusat perbelanjaan atau e-commerce sebagai “hadiah.”
3. Fasilitas dan Hiburan
- Tiket perjalanan atau akomodasi gratis – Undangan untuk menginap di hotel berbintang, tiket mudik gratis, atau fasilitas perjalanan lainnya.
- Undangan buka puasa eksklusif – Makan malam mewah di restoran atau hotel yang disediakan oleh pihak berkepentingan.
4. Barang Berharga
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Gubernur Sulsel Luncurkan Program Mandiri Benih Padi Andalan 2025
-
Gubernur Sulsel: KKSS Jadi Wadah Pemersatu Dunia
-
Pemprov Sulsel Apresiasi Layanan Kesehatan Gratis dan Pasar Sembako Murah KKSS
-
Kronologi Lengkap Tewasnya Polisi di Tangan PNS Gara-gara Cemburu
-
Riset Nanotheranostics Penanganan Kanker Payudara Mahasiswa Unhas Raih Juara 1