Keenam, Kepala OPD, Kepala UPTD, Kepala Desa dan Direktur BUMD diharapkan dapat memberikan imbauan secara internal kepada Pegawai Negeri/Penyelenggara Negara atau staf di lingkungan unit kerjanya.
Untuk menolak gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya sekaligus memberikan gratifikasi dalam bentuk apapun kepada para Pegawai Negeri/Penyelenggara Negara di lingkungannya dan seterusnya.
Bentuk Gratifikasi
Saat Hari Raya Idul Fitri, gratifikasi dapat terjadi dalam berbagai bentuk.
Berikut adalah beberapa jenis gratifikasi yang umum terjadi:
1. Uang dan Tunjangan
- THR (Tunjangan Hari Raya) dari pihak eksternal – Misalnya, pegawai negeri atau pejabat menerima THR dari vendor atau pihak yang berkepentingan.
- Amplop uang – Diberikan oleh pihak swasta kepada pejabat atau pegawai negeri sebagai bentuk “penghargaan” atas kerja sama.
2. Bingkisan Lebaran (Parcel)
Baca Juga: Gubernur Sulsel: Tidak Ada Open House, Lebih Baik Silaturahmi dengan Keluarga
- Paket makanan dan minuman mewah – Berisi kue-kue premium, makanan khas Lebaran, atau minuman mahal.
- Produk elektronik – Seperti smartphone, tablet, atau perangkat lain dengan nilai tinggi.
- Voucher belanja – Dapat digunakan di pusat perbelanjaan atau e-commerce sebagai “hadiah.”
3. Fasilitas dan Hiburan
- Tiket perjalanan atau akomodasi gratis – Undangan untuk menginap di hotel berbintang, tiket mudik gratis, atau fasilitas perjalanan lainnya.
- Undangan buka puasa eksklusif – Makan malam mewah di restoran atau hotel yang disediakan oleh pihak berkepentingan.
4. Barang Berharga
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Listrik Terbaik Buat Ojol: Jarak Tempuh Jauh, Harga Terjangkau, Mesin Bandel
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- 5 Motor Listrik Fast Charging, Bebas Risau dari Kehabisan Baterai di Jalan
- 6 Bedak Padat untuk Makeup Natural dan Anti Kusam, Harga Terjangkau
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
Terkini
-
Rp3 Triliun untuk PSEL Sulsel, Menteri LH: Gubernur Meyakinkan Kami
-
Hati-hati Haji Ilegal, Kenali Modus 'Jalur Cepat' Bisa Bikin Anda Rugi 10 Tahun
-
BPBD Sulteng: 552 Rumah Terdampak Banjir di Balaesang dan Sirenja
-
Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
-
TPA Tamangapa Bakal Berubah Total: Makassar Beralih ke Sistem Sanitary Landfill, Ini Targetnya!