Dalam menerapkan praktik berkelanjutan yang bertanggung jawab serta memberikan manfaat bagi seluruh pemangku kepentingan, baik di tingkat lokal maupun global.
PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale), bagian dari Group MIND ID, menggelar acara buka puasa bersama media sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam membangun hubungan kemitraan strategis.
Sekaligus memperkuat peran dalam menghadapi tantangan global dan nasional melalui praktik pertambangan berkelanjutan.
Acara ini menegaskan dukungan PT Vale terhadap Sustainable Development Goal (SDG) 17 tentang kemitraan, serta menyelaraskan strategi perusahaan dengan visi besar Asta Cita Presiden terpilih Prabowo Subianto.
Khususnya dalam mendorong kemandirian ekonomi nasional, hilirisasi industri berbasis sumber daya alam, serta percepatan transisi energi hijau.
Pertambangan hijau adalah konsep pertambangan yang berfokus pada keberlanjutan lingkungan, efisiensi energi, dan dampak sosial yang positif.
Tujuan utamanya adalah mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat, serta memastikan bahwa sumber daya alam dieksploitasi secara bertanggung jawab untuk kepentingan jangka panjang.
Prinsip-Prinsip Pertambangan Hijau
Baca Juga: Tersangka Kasus Smelter Nikel di Sulawesi Tenggara Diserahkan ke Kejaksaan
1. Reklamasi dan Rehabilitasi Lahan
- Setelah proses penambangan selesai, lahan harus dipulihkan kembali agar dapat digunakan untuk keperluan lain, seperti pertanian, kehutanan, atau ekowisata.
- Contohnya adalah penanaman kembali vegetasi asli dan pengelolaan tanah untuk mengurangi erosi.
2. Pengelolaan Limbah yang Bertanggung Jawab
- Limbah tambang seperti tailing dan batuan sisa harus dikelola dengan aman untuk mencegah pencemaran lingkungan.
- Teknologi seperti dry stacking atau penggunaan kembali limbah dalam konstruksi dapat diterapkan.
3. Pengurangan Emisi Karbon dan Efisiensi Energi
- Menggunakan energi terbarukan seperti tenaga surya atau hidro untuk mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil.
- Optimalisasi penggunaan alat berat agar lebih hemat energi dan mengurangi emisi karbon.
4. Konservasi Air dan Pengelolaan Sumber Daya
- Mengurangi penggunaan air dalam proses tambang melalui sistem daur ulang dan pengolahan air limbah.
- Mencegah pencemaran sumber air dengan teknik *acid mine drainage control*.
5. Kesejahteraan Masyarakat Sekitar
- Melibatkan masyarakat dalam perencanaan dan operasional tambang agar mereka mendapatkan manfaat ekonomi dan sosial.
- Menyediakan program pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur bagi komunitas sekitar.
6. Transparansi dan Tata Kelola yang Baik (ESG – Environmental, Social, and Governance)
- Memastikan operasi tambang sesuai dengan regulasi dan standar internasional seperti ISO 14001 dan praktik ESG.
- Melaporkan dampak dan kinerja lingkungan secara transparan kepada publik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan