SuaraSulsel.id - PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) berkolaborasi dengan klub sepak bola PSM Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) melalui program pemberdayaan masyarakat (PPM) berupaya mengintegrasikan pengembangan ekonomi kreatif lokal, UMKM, dan olahraga di Luwu Timur.
"Kolaborasi seperti ini diharapkan bisa memberikan kesempatan bagi pemuda lokal, khususnya untuk terlibat dalam industri olahraga dan UMKM," kata Director External Relations PT Vale, Endra Kusuma, Senin 4 Maret 2024.
Ia mengungkapkan kolaborasi tidak hanya dalam bentuk sponsorship saja, PSM juga memberi andil untuk turut memasarkan produk UMKM lokal binaan PT Vale.
"Jadi, kolaborasi dengan PSM di antaranya berupa pengembangan promosi produk unggulan UMKM. Kita tahu PSM Makassar sangat dikenal di kancah sepak bola nasional maupun internasional,” ungkap Endra.
Untuk menguatkan kolaborasi itu, PT Vale menggelar Rembuk Ekonomi Kreatif (Ekraf) bersama Bumdesma Anatowa Otolu, Kecamatan Nuha bersinergi dengan Karang Taruna Kabupaten Luwu Timur dan komunitas Laskar Ayam Jantan (LAJ) di Teras Koperasi, Sorowako.
Rembuk UMKM tersebut merupakan agenda tahunan untuk membicarakan tantangan dan peluang kegiatan minat serta bakat olahraga melalui agenda pertandingan yang berpeluang menghadirkan kesempatan usaha bagi para pelaku UMKM binaan PT Vale dan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.
Tak hanya menjadi ruang berdiskusi bagi para pelaku UMKM binaan dan penggiat olahraga serta kepemudaan, Rembuk Eraf, kata Endra, juga menjadi tempat belajar bersama untuk memajukan UMKM sekaligus mendukung olahraga di Luwu Timur.
Ketua Bumdesma Anatowa Otolu Zulfikar Arna mengatakan kolaborasi yang dilakukan bisa memberikan kesempatan bagi pemuda lokal untuk terlibat dalam industri olahraga dan UMKM, termasuk dalam peningkatan potensi sumber daya di unit usaha Bumdesma Anatowa Otolu.
"Melalui kegiatan seperti ini, secara otomatis akan terjadi peningkatan visibilitas UMKM kami. Kami juga berkomitmen untuk terus membangun komunikasi dan kolaborasi dengan komunitas, salah satunya yang ada di Sorowako," kata Zulfikar.
Baca Juga: Elias Dolah Kembali Perkuat Bali United Hadapi PSM Makassar
Menurutnya, olahraga memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan kepemimpinan pemuda. Olahraga mengajarkan nilai-nilai, seperti kerja tim, disiplin, dan ketekunan, merupakan kualitas yang sangat diperlukan dalam dunia bisnis dan kewirausahaan.
"Melalui program-program olahraga, pemuda dapat dilatih untuk menjadi pemimpin yang tangguh dan berorientasi pada hasil, yang dapat mereka terapkan dalam mengembangkan UMKM dan ekonomi lokal," ujarnya.
Ketua Karang Taruna Luwu Timur Yudi Burhan memaparkan dengan memadukan potensi pemuda, nilai-nilai olahraga, dan pengembangan ekonomi lokal serta UMKM, ekosistem yang berkelanjutan dan inklusif di tingkat lokal bisa tercipta. Sehingga, memberikan manfaat bagi masyarakat luas, termasuk turut mewujudkan kemandirian.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Begini Cara Mobil Listrik Melejit Ingin Kuasai Pasar Indonesia
-
Kejari Stop Dugaan Jual Beli Jabatan Kepsek Rp50 Juta di Makassar, Kenapa?
-
Gubernur Sulsel Jamin Pendidikan Anak Polisi Hutan yang Tewas saat Padamkan Karhutla Toraja Utara
-
Ikan Nila Disebut Jadi Ancaman Nyata Bagi Populasi Sidat Legendaris di Danau Poso
-
Kapal Perempuan: Banyak APH Belum Terapkan UU TPKS dalam Kasus Kekerasan Seksual