Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Rabu, 19 Maret 2025 | 21:22 WIB
Rektor Unhas Prof Jamaluddin Jompa [SuaraSulsel.id/Unhas]

Kepada terwujudnya implementasi kewajiban halal yang diamanahkan negara yang dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014.

Selain itu PPH Unhas sebagai Lembaga pemeriksa halal dapat berdampak signifikan bagi institusi, baik sebagai wadah pengabdian maupun salah satu unit bisnis Unhas.

“Semoga peningkatan status tersebut, dapat mewujudkan visi PPH yang unggul, handal, inovatif dan terpercaya dengan potensi sumber daya insani, ilmu pengetahuan, seni dan budaya berbasis Benua Maritim Indonesia,” jelas Nahariah.

Sertifikat Halal

Baca Juga: 21 Program Studi Kurang Diminati di Unhas, Padahal Karirnya Menjanjikan

Sertifikat Halal adalah dokumen resmi yang menyatakan bahwa suatu produk telah memenuhi standar kehalalan sesuai dengan syariat Islam.

Sertifikat ini diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di Indonesia.

Dengan proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan ditetapkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui sidang fatwa halal.

Fungsi dan Manfaat Sertifikat Halal

-Jaminan bagi Konsumen Muslim: Memastikan bahwa produk tidak mengandung bahan haram atau najis.
-Meningkatkan Kepercayaan Pasar: Produk dengan label halal lebih dipercaya, baik di dalam negeri maupun internasional.
-Peluang Ekspor Lebih Besar: Banyak negara mayoritas Muslim, seperti Malaysia dan Timur Tengah, mensyaratkan sertifikat halal untuk produk impor.
-Meningkatkan Daya Saing Usaha: Konsumen lebih cenderung memilih produk bersertifikat halal dibandingkan yang tidak memiliki jaminan kehalalan.

Baca Juga: Seperti Jusuf Kalla dan Hotman Paris, Kini Anda Bisa Terapi Stem Cell di RS Unhas

Apa Saja Produk yang Perlu Sertifikat Halal?

1. Makanan & Minuman
2. Produk Kosmetik & Obat-obatan
3. Produk Fesyen (terutama yang berbahan kulit atau wol)
4. Produk Rumah Tangga (seperti sabun, deterjen)
5. Jasa (misalnya restoran, katering, dan hotel syariah)

Load More