"Salah satu contoh adalah sel Mapenaling (masa pengenalan lingkungan) yang seharusnya dihuni tiga orang, sekarang dihuni 15 orang. Jadi, tidak ada yang diistimewakan," ungkap Andi Erdiyangsah.
Alasan Medis yang Jelas
dr. St Wahida Jalil, dokter di Klinik DR. Sahardjo Rutan Kelas I Makassar, menjelaskan bahwa keputusan merujuk Mira Hayati ke RS Wahidin berdasarkan pertimbangan medis.
"Pasien memiliki riwayat hipertensi, preeklamsia, dan gawat janin. Setelah observasi selama 24 jam, kami menyimpulkan bahwa ia membutuhkan perawatan di rumah sakit karena tensinya tidak stabil, mengalami diare, sesak napas, dan pembengkakan pada kaki," jelas dr. Wahida.
Baca Juga: Bupati Terpilih Tana Toraja Terjang Banjir Maros: "Olahraga Sebelum Pelantikan"
Penegasan dari Kepala Rutan
Secara terpisah, Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadikusumah, menegaskan bahwa semua prosedur yang dilakukan pihak Rutan telah sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Tidak ada perlakuan khusus kepada siapa pun, apalagi bagi tahanan kasus yang sedang viral. Rutan hanya menjalankan tugas sesuai dengan regulasi yang berlaku," tegas Jayadikusumah.
Pernyataan ini sekaligus untuk menegaskan komitmen pihak Rutan dalam menjalankan tugas dengan profesional tanpa diskriminasi.
Transparansi dan Akuntabilitas
Baca Juga: Banjir Kepung Makassar, 888 Jiwa Mengungsi
Kasus ini menunjukkan pentingnya transparansi dalam pengelolaan tahanan untuk mencegah kesalahpahaman di masyarakat.
Pihak Rutan Kelas I Makassar berkomitmen untuk tetap transparan dalam menyampaikan informasi yang akurat terkait kondisi tahanan dan warga binaan.
Dengan penjelasan yang jelas dan tegas ini, diharapkan rumor mengenai perlakuan khusus terhadap tahanan kasus kosmetik berbahaya dapat diredam dan kepercayaan publik terhadap integritas pengelolaan Rutan Kelas I Makassar tetap terjaga.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Ustaz Yahya Waloni Meninggal Dunia, Ambruk di Mimbar Saat Khutbah Idul Adha
-
Sapi Kurban Presiden Prabowo Disembelih di Masjid 99 Kubah Makassar
-
Menu Sederhana dan Murah di Hari Idul Adha: Hemat Tapi Tetap Lezat!
-
Layanan Transportasi Bus Jamaah Indonesia Jelang Puncak Ibadah Haji Bermasalah
-
Ini Doa-Doa Terbaik Saat Menjalankan Puasa Arafah: Menghapus Dosa & Minta Rezki