"Salah satu contoh adalah sel Mapenaling (masa pengenalan lingkungan) yang seharusnya dihuni tiga orang, sekarang dihuni 15 orang. Jadi, tidak ada yang diistimewakan," ungkap Andi Erdiyangsah.
Alasan Medis yang Jelas
dr. St Wahida Jalil, dokter di Klinik DR. Sahardjo Rutan Kelas I Makassar, menjelaskan bahwa keputusan merujuk Mira Hayati ke RS Wahidin berdasarkan pertimbangan medis.
"Pasien memiliki riwayat hipertensi, preeklamsia, dan gawat janin. Setelah observasi selama 24 jam, kami menyimpulkan bahwa ia membutuhkan perawatan di rumah sakit karena tensinya tidak stabil, mengalami diare, sesak napas, dan pembengkakan pada kaki," jelas dr. Wahida.
Penegasan dari Kepala Rutan
Secara terpisah, Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadikusumah, menegaskan bahwa semua prosedur yang dilakukan pihak Rutan telah sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Tidak ada perlakuan khusus kepada siapa pun, apalagi bagi tahanan kasus yang sedang viral. Rutan hanya menjalankan tugas sesuai dengan regulasi yang berlaku," tegas Jayadikusumah.
Pernyataan ini sekaligus untuk menegaskan komitmen pihak Rutan dalam menjalankan tugas dengan profesional tanpa diskriminasi.
Transparansi dan Akuntabilitas
Baca Juga: Bupati Terpilih Tana Toraja Terjang Banjir Maros: "Olahraga Sebelum Pelantikan"
Kasus ini menunjukkan pentingnya transparansi dalam pengelolaan tahanan untuk mencegah kesalahpahaman di masyarakat.
Pihak Rutan Kelas I Makassar berkomitmen untuk tetap transparan dalam menyampaikan informasi yang akurat terkait kondisi tahanan dan warga binaan.
Dengan penjelasan yang jelas dan tegas ini, diharapkan rumor mengenai perlakuan khusus terhadap tahanan kasus kosmetik berbahaya dapat diredam dan kepercayaan publik terhadap integritas pengelolaan Rutan Kelas I Makassar tetap terjaga.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
Perkuat Akses Hunian, BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar kepada 1.619 Debitur
-
Sampah Organik 14 Pasar di Kota Makassar Jadi Pakan Ternak Sapi
-
Unhas Kenalkan Pengering Pala Bertenaga Surya di Fakfak
-
Uang Nasabah Hilang Misterius? Polda Gorontalo Bongkar Kejahatan Pegawai Bank
-
Kabar Baik dari Mendagri: PPPK Paruh Waktu Bisa Jadi PNS