"Salah satu contoh adalah sel Mapenaling (masa pengenalan lingkungan) yang seharusnya dihuni tiga orang, sekarang dihuni 15 orang. Jadi, tidak ada yang diistimewakan," ungkap Andi Erdiyangsah.
Alasan Medis yang Jelas
dr. St Wahida Jalil, dokter di Klinik DR. Sahardjo Rutan Kelas I Makassar, menjelaskan bahwa keputusan merujuk Mira Hayati ke RS Wahidin berdasarkan pertimbangan medis.
"Pasien memiliki riwayat hipertensi, preeklamsia, dan gawat janin. Setelah observasi selama 24 jam, kami menyimpulkan bahwa ia membutuhkan perawatan di rumah sakit karena tensinya tidak stabil, mengalami diare, sesak napas, dan pembengkakan pada kaki," jelas dr. Wahida.
Penegasan dari Kepala Rutan
Secara terpisah, Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadikusumah, menegaskan bahwa semua prosedur yang dilakukan pihak Rutan telah sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Tidak ada perlakuan khusus kepada siapa pun, apalagi bagi tahanan kasus yang sedang viral. Rutan hanya menjalankan tugas sesuai dengan regulasi yang berlaku," tegas Jayadikusumah.
Pernyataan ini sekaligus untuk menegaskan komitmen pihak Rutan dalam menjalankan tugas dengan profesional tanpa diskriminasi.
Transparansi dan Akuntabilitas
Baca Juga: Bupati Terpilih Tana Toraja Terjang Banjir Maros: "Olahraga Sebelum Pelantikan"
Kasus ini menunjukkan pentingnya transparansi dalam pengelolaan tahanan untuk mencegah kesalahpahaman di masyarakat.
Pihak Rutan Kelas I Makassar berkomitmen untuk tetap transparan dalam menyampaikan informasi yang akurat terkait kondisi tahanan dan warga binaan.
Dengan penjelasan yang jelas dan tegas ini, diharapkan rumor mengenai perlakuan khusus terhadap tahanan kasus kosmetik berbahaya dapat diredam dan kepercayaan publik terhadap integritas pengelolaan Rutan Kelas I Makassar tetap terjaga.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Taufan Pawe Usul Peradilan Khusus Pemilu: 14 Hari Penyidikan Terlalu Singkat
-
Trans Sulawesi Jalur 'Hitam' Pupuk Subsidi? Polda Sulbar Amankan Ratusan Karung
-
Kisah 6 Orang Makassar Tewaskan 300 Tentara di Thailand
-
Hamil Muda Jualan Skincare Ilegal, IRT di Kendari Terancam 12 Tahun Penjara
-
902 Siswa Disabilitas Dapat Bantuan Tabungan Pendidikan dari Gubernur Sulsel