Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Sabtu, 08 Februari 2025 | 15:26 WIB
Ilustrasi penyekapan. [Shutterstock]

SuaraSulsel.id - Malang nasib dialami SF (9) dan IS (8) di kota Makassar, Sulawesi Selatan. Keduanya disiksa dan disekap di toilet sejak 31 Januari 2025. 

Aksi penganiayaan itu dilakukan oleh ibu tiri dan ayah korban. Korban disekap dan dirantai di sebuah toilet wisma di Kecamatan Wajo, Sulawesi Selatan. 

Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Restu Wijayanto mengatakan kasus ini terungkap setelah Bhabinkamtibmas mendapat laporan dari warga sekitar. Polisi yang menerima laporan kemudian mendatangi lokasi kejadian. 

"Korban ini tinggal bersama ayah dan ibu tirinya yang melakukan penyiksaan," ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu, 8 Februari 2025. 

Baca Juga: Penampakan Bos Skincare Bermerkuri Mira Hayati Diborgol Saat Dilimpahkan ke Tahanan Kejati Sulsel

Saat ditemukan, satu korban dalam keadaan dirantai kakinya. Kondisi mereka sangat kurus dan lemas. 

Di tubuh korban juga ditemukan sejumlah luka melepuh. Diduga akibat siraman air panas. 

"(Kondisinya) kurang gizi dan ditakutkan ada infeksi di daerah luka. Tapi sejauh ini dalam keadaan membaik," jelasnya. 

Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan intensif. 

Restu mengatakan motif pelaku melakukan penyiksaan karena kedua anak ini nakal. Tapi parahnya, korban diberi hukuman oleh orangtuanya dengan sangat tidak manusiawi. 

Baca Juga: Mangrove Dibabat, Tanah Dikavling: Polda Sulsel Selidiki Dugaan Pelanggaran di Maros

"Sangat tidak manusiawi. Padahal sebagai orang tua harusnya mendidik dan melindungi. Tapi kita masih dalam pendalaman, orang tuanya sudah diamankan," tegasnya. 

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More