Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Rabu, 05 Februari 2025 | 17:18 WIB
Muhammad Arfah Yusuf, Ketua OSIS SMAN 17 Makassar [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara]

"Segala tanggung jawab sudah diberikan kepada sekolah, namun dampaknya siswa yang rasakan. Terus terang ini tidak adil," keluhnya.

Arfah berharap ada jalan lain yang ditempuh Dinas Pendidikan untuk memfasilitasi mereka.

Dari informasi yang dihimpun, Kementerian Riset dan Teknologi memblok server untuk sekolah yang tidak memberikan informasi valid soal prestasi siswa. Salah satunya adalah SMAN 17 Makassar.

Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman mengatakan, pihaknya masih berupaya berkomunikasi dengan Kemenristek. Surat permohonan perpanjangan pendataan siswa eligible sudah dikirim ke lembaga tersebut pada Rabu, 5 Februari 2025.

Baca Juga: BPN Cabut 50 Sertifikat Laut, DPR Curiga Ada Bekingan di Kasus Makassar

"Kami bermohon ke Kepala Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan agar dapat membuka akses PDSS untuk menyelesaikan proses finalisasi pengisian satuan pendidikan untuk keperluan SNBP 2025," kata Jufri.

Ia menyebut ada 141 SMA dan SMK di bawah kewenangan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan yang belum selesai melakukan pengisian data pada akun PDSS karena adanya kendala teknis.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More