Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Rabu, 29 Januari 2025 | 12:22 WIB
Sultan Tajang, anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, turun langsung ke Kelurahan Benteng, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Senin, 27 Januari 2025 [SuaraSulsel.id/Istimewa]

SuaraSulsel.id - Sultan Tajang, anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, turun langsung ke Kelurahan Benteng, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo.

Untuk melihat langsung dampak banjir dan luapan air pasang laut yang mengancam 250 hektare sawah.

Para petani pun resah, karena risiko gagal panen mengintai mata pencaharian mereka.

Dalam kunjungan pada Senin, 27 Januari 2025 itu, Sultan Tajang tak sekadar melihat, tetapi juga mendengar keluhan petani secara langsung.

Baca Juga: Waspada! 5 Daerah di Sulsel Siaga Banjir Bandang, BMKG Himbau Ini

Ia ingin mencari solusi konkret agar permasalahan ini bisa segera diatasi. Kehadirannya juga menunjukkan betapa pentingnya langkah nyata dalam menjaga ketahanan pangan dan kesejahteraan petani.

Banjir dan luapan air pasang bukan hal baru bagi warga Benteng. Selama 10 tahun terakhir, mereka terus berjuang menghadapi ancaman ini.

Namun, hingga kini, solusi jangka panjang masih belum terlihat. Tak heran, kehadiran Sultan Tajang memberi harapan baru bahwa perubahan nyata bisa segera terwujud.

Dalam kunjungan ini, Sultan Tajang didampingi oleh OP BWPS Ponpengang Jeneberang, Lurah Benteng, Ketua Kelompok Tani, tokoh masyarakat, serta keluarga besar Roemah Djuang AIA Pitumpanua.

Bersama warga, ia berdialog dengan petani untuk mencari langkah konkret yang bisa dilakukan, termasuk kemungkinan intervensi pemerintah dan pembangunan infrastruktur yang lebih baik guna mencegah bencana serupa di masa depan.

Baca Juga: Mensos Gus Ipul Tinjau Banjir di Kota Makassar

Sebagai wakil rakyat, Sultan Tajang menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan kebijakan yang berpihak pada petani.

Ia berjanji akan mendorong upaya mitigasi bencana agar sektor pertanian tetap kuat dan menjadi pilar ekonomi masyarakat setempat.

Load More