SuaraSulsel.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar tak menampik soal adanya tanda tangan yang mirip dan tak sesuai dengan KTP di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilkada Serentak di Kota Makassar tahun 2024.
Sebelumnya, pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Makassar nomor urut 3 Indira Yusuf Ismail-Ilham Ari Fauzi mendalilkan pelanggaran dugaan manipulasi kehadiran pemilih melalui tanda tangan fiktif di Daftar Hadir Pemilih Tetap (DHPT).
Pemohon melakukan pembandingan tandatangan KTP dan DHPT di 32 kelurahan dan 15 kecamatan. Namun, dari hasil penelusuran pemohon setidaknya ada 308 dari 1.877 TPS ditemukan tanda tangan fiktif dan pemilih siluman.
"Memang ada tanda tangan yang tidak identik dengan KTP karena terburu-buru. Karena mereka (pemilih) adalah pekerja bongkar muat yang tidak libur dan sebagainya. Dan pukul 10.00 wita itu penumpukan jadi mereka tidak sempat tandatangan, hanya diparaf," kata kuasa hukum KPU Makassar, Zahru Arqom, pada sidang lanjutan perselisihan hasil pilkada (PHP) atau sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa, 21 Januari 2025.
Baca Juga: DKPP ke KPU Palopo: Semakin Bohong, Dosa Kalian Semakin Besar
Zahru mengaku KPU juga sudah melakukan klarifikasi terhadap pemilih yang bersangkutan. Mereka mengakui mencoblos di hari itu, tetapi sedang buru-buru sehingga paraf daftar hadir dan KTP berbeda.
"Jadi, artinya benar dalam 1 TPS itu ada tanda tangan pemilih yang identik karena ditandatangani oleh 1 orang?," tanya hakim Arief Hidayat.
"Iya, banyak yang mulia parafnya tidak identik dengan KTP karena terburu-buru. Kami melakukan klarifikasi terhadap pemilihnya dan dia bilang bahwa dia mencoblos tapi tidak membubuhkan tanda tangan hanya paraf," jawab Zahru.
Kuasa hukum pemohon, Donal Fariz menyebut, dugaan pemalsuan tanda tangan ini dapat teridentifikasi dari empat hal. Yakni, perbedaan tanda tangan pemilih antara KTP dengan DHPT.
Kemudian, pengakuan dari petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara yang menyatakan bahwa KPPS sendiri yang menandatangani seluruh DHPT.
Baca Juga: Alasan Pilkada Kota Palopo Harus Diulang Tanpa Pasangan Trisal-Akhmad
Ketiga, tanda tangan yang secara kasat mata identik pada dua nama orang atau lebih yang tercantum dalam satu DHPT
Berita Terkait
-
Bawaslu Awasi Ketat 8 Daerah PSU: Terindikasi Pelanggaran, Serang hingga Banjarbaru Jadi Sorotan
-
Potret Pemungutan Suara Ulang di Berbagai Daerah Indonesia
-
Bawaslu RI Periksa 12 Orang Terkait Dugaan Politik Uang di PSU Pilkada Serang
-
KPU Klaim 8 Daerah Siap Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada Akhir Pekan Ini
-
KPU Percepat Pelaksanakan PSU di Parigi Moutong karena Terbentur Jadwal Ibadah
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- 7 Rekomendasi Sabun Pemutih Wajah, Harga Terjangkau Kulit Berkilau
Pilihan
-
Liga Inggris: Kalahkan Ipswich Town, Arsenal Selamatkan MU dari Degradasi
-
Djenahro Nunumete Pemain Keturunan Indonesia Mirip Lionel Messi: Lincah Berkaki Kidal
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED Terbaik April 2025
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V50 Lite 4G vs vivo V50 Lite 5G, Serupa Tapi Tak Sama!
-
PT LIB Wajib Tahu! Tangan Dingin Eks Barcelona Bangkitkan Liga Kamboja
Terkini
-
Lokasi Judi Sabung Ayam di Kabupaten Gowa Dibakar
-
Wakil Presiden yang Tegur Menteri Pertanian Amran Sulaiman: Jusuf Kalla atau Ma'ruf Amin
-
Wagub Sulsel Kagum! PT Vale Buktikan Tambang Bisa Jadi Penjaga Bumi
-
BRI Dukung Batik Tulis Lokal Lamongan Menjangkau Pasar Global
-
Puskesmas Toraja Utara Diduga Tolak Jemput Pasien Kritis, Ini Kata Dinas Kesehatan