Amiruddin juga memohon maaf sekiranya sebagai bawahan belum paripurna dan maksimal membuat atasan tenang dalam melaksanakan perintah atasan.
"Sehat dan semakin sukses selalu dan senantiasa dalam lindungan Allah SWT. Amin Ya Rabbal Alamin," tuturnya.
Rasa sedih sekaligus bangga juga disampaikan Nuraliyah, Kepala SMA Negeri 11 Makassar.
"Rasa sedih dan bangga di hati kami sekeluarga untuk Bapak Prof Zudan. Salam hormat dan terima kasih tak terucap bersama doa dari kedua orang tua saya di kampung untuk Bapak," kata Nuraliyah.
"Hari ini saya menyampaikan ke beliau bahwa Bapak sudah beralih tugas ke Jakarta. Terima kasih Prof atas segala bentuk perhatian dan kebijakan Bapak terhadap saya yang masih diberi kesempatan dan kepercayaan mengemban amanah sebagai Kepala SMA Negeri 11 Makassar. Bapak, sehat ki selalu bersama keluarga. Doa kami selalu yang terbaik buat Bapak Prof," kata Nuraliyah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Polisi Makassar Dipecat Tidak Hormat! Ketahuan Lakukan Ini...
-
Apa Itu Fenomena MJO? BMKG Minta Warga Waspada
-
Wanita Berinisial KK Jadi Tersangka Baru Korupsi Kredit Bank BUMN
-
Sulsel Siaga Banjir dan Longsor, Ini Daftar Daerah Rawan!
-
30 Tahun Tak Usai: Sengketa Lahan Manggala Makassar Jadi Bom Waktu Aset Negara?