Kala itu masyarakat menemukan uang palsu beredar senilai Rp500 ribu mata uang pecahan 100 ribu di kecamatan Pallangga.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menemukan kasus ini ternyata dilakukan secara terstruktur sejak 2010. Bahkan mesin dan kertasnya dipesan langsung dari China seharga Rp600 juta.
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengapresiasi kinerja jajaran kepolisian mulai dari Kapolda Sulsel hingga Kapolres Gowa bersama seluruh pihak lainnya dalam mengungkap kasus pembuatan dan peredaran uang palsu (Upal).
Hal itu diungkapkan usai dirinya mengikuti Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Pembuatan dan Peredaran Uang Palsu di Mapolres Gowa, Kamis, (19/12).
"Kami sangat mengapresiasi kinerja Pak Kapolda, Pak Kapolres bersama dengan jajaran yang telah mengungkap kasus ini. Hal ini tentu sangat membantu pemerintah daerah dan juga seluruh lapisan masyarakat yang ada. Mudah-mudahan dengan terungkapnya kasus seperti ini tidak akan ada lagi persoalan-persoalan yang sama terjadi di masyarakat," ungkapnya.
Adnan menyebut, pihaknya akan terus mendorong jajaran kepolisian uantuk mengungkap kasus ini hingga tuntas agar. Pasalnya pembuatan dan peredaran uang palsu sangat merugikan banyak pihak.
"Kasus uang palsu ini sama halnya dengan penipuan, bayangkan kalau masyarakat yang awam dan juga diedarkan di malam hari mungkin saja tidak bisa membedakan mana yang asli dan palsu. Alhamdulillah jajaran polres juga sudah menarik semua uang palsu yang beredar. Namun jika merasa menemukan segera diraba dulu, dilihat, diterawang kalau dia palsu segera laporkan ke polres dan menyerahkannya," tegasnya.
Sementara Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan mengungkapkan para pelaku yang berhasil ditangkap ada 17 orang. Sementara, masih ada tiga orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)
Mereka adalah AI, MN, KA, IR , NS, JBP, AA, SAR, SU, AK, IL, SM. Kemudian, MS, SR, SW, MM dan RM.
Baca Juga: Pengusaha dan Politikus Annar Salahuddin Sampetoding Diduga Terlibat Pabrik Uang Palsu di Sulsel?
Tak hanya itu, polisi berhasil mengamankan 98 item bukti berupa mesin, tinta yang digunakan untuk mencetak uang termasuk uang palsu pecahan Rp100 ribu emisi 2015 sebanyak 4.550 lembar, emisi 1999 pecahan Rp100 ribu sebanyak 6 lembar, 234 lembar pecahan Rp100 ribu yang belum terpotong.
"Ada juga bukti mata uang korea 1 lembar sebesar 5.000 won, 1 lembar deposit BI senilai Rp45 triliun hingga surat berharga negara," sebutnya.
Yudhi menjelaskan, kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat di wilayah Kecamatan Palangga, Kabupaten Gowa. Masyarakat melapor kepada Polsek bahwa diduga ada uang kertas palsu yang diedarkan.
Kemudian oleh tim langsung dilaporkan di Polres Gowa dan Satreskrim langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan yang tempatnya berada di Jalan Pelita Lambengi, Kelurahan Bontoala, Kecamatan Pallangga.
"Mereka melakukan jual beli uang palsu. Uang palsu ini perbandingannya satu banding dua, jadi satu asli dua uang palsu. Kemudian transaksi ini melalui beberapa tersangka yang lain," bebernya.
Yudhi menyebut, para tersangka akan dijerat pasal sesuai dengan perannya masing-masing dengan Pasal 36 ayat 1, ayat 2, ayat 3, dan Pasal 37 ayat 1 ayat 2 pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun hingga seumur hidup.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
BRI Permudah Kredit Mobil dan EV, Ajukan Langsung di Super Apps BRImo
-
BRI Ajak Nasabah Tumbuh Bersama di Tahun Kuda Api Lewat BRI Imlek Prosperity 2026
-
DPR RI Ingatkan Bahaya Pemekaran Luwu Raya: Banyak Daerah Bernasib Tragis
-
ASN Kemenag Dilarang Keras Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
-
Inilah Cara Aura Research Bantu Brand Pahami Opini Publik di Medsos