SuaraSulsel.id - Sindikat uang palsu di Universitas Negeri Islam Alauddin atau UIN Alauddin ternyata lintas provinsi. Empat terduga pelaku berhasil ditangkap di Sulawesi Barat, kemarin.
Dua diantaranya merupakan PNS Pemprov Sulbar. Mereka adalah, TA (52) pegawai di Sekretariat DPRD dan MMB (40), Pegawai Diskominfo. Dua orang lainnya, IH (42) dan WY (32).
Dari tangan para pelaku ditemukan uang palsu sebesar Rp11 juta. Diduga uang yang sudah diedarkan mencapai miliaran rupiah.
Dosen Ekonomi Unhas Profesor Marzuki DEA menilai peredaran uang palsu dengan nilai sebesar itu akan punya efek yang besar dari sisi ekonomi.
Menurutnya, peredaran uang palsu dapat menyebabkan rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap uang yang beredar. Di dunia bisnis, sistem pembayaran, dan stabilitas moneter pun bisa terganggu.
"Mata uang bisa tertekan, inflasi berpotensi meningkat, dan nilai tukar dapat terdepresiasi (jatuhnya nilai mata uang). Ini adalah efek domino yang berbahaya," ucapnya saat dihubungi, Rabu, 18 Desember 2024.
Selain itu, kata Marzuki, ada potensi kasus ini meluas ke kejahatan lain. Seperti indikasi tindak pidana pencucian uang (money laundry) sehingga penyidik harus mendalami.
"Karena bisa jadi hasil dari pemalsuan itu sudah dicuci untuk usaha lain atau diatasnamakan orang lain," bebernya.
Marzuki menilai kasus ini perlu dilihat secara asas praduga tak bersalah dan hati-hati. Namun, jika benar terjadi, ini adalah anomali luar biasa yang tidak pernah terduga terjadi apalagi di institusi yang berlandaskan nilai-nilai keislaman.
Baca Juga: Digerebek! Begini Penampakan Mesin Cetak Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin
Prof Marzuki juga menambahkan bahwa jika tuduhan tersebut benar, kemungkinan besar kasus ini adalah ulah individu atau kelompok kecil yang memanfaatkan celah dalam sistem.
Mereka tidak lagi memperhitungkan nilai etis, budaya, sosial, maupun agama, meskipun berada di lingkungan pendidikan tinggi.
"Kita tidak berhak menilai secara negatif begitu saja, sebab kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Tuduhan ini sifatnya sementara dan harus dilihat dengan hati-hati," tegasnya.
la pun menekankan pentingnya kewaspadaan, khususnya di lembaga pendidikan dan organisasi berbasis kepercayaan. Sebab, kejahatan luar biasa seperti ini tak lagi mengenal tempat.
Diketahui, kampus UIN Alauddin Makassar sedang jadi sorotan publik. Itu setelah Kepala Perpustakaan di kampus tersebut bernama Andi Ibrahim ditangkap polisi, pekan lalu.
Ia bersama dua stafnya diduga terlibat pencetakan dan peredaran uang palsu hingga Rp400 juta. Bahkan mesin pencetak uang diamankan di salah satu ruangan di kampus II UIN Alauddin di Gowa.
Rupanya pelaku punya jaringan hingga ke Sulawesi Barat. Sindikat ini berhasil diungkap polisi pada awal Desember di kecamatan Pallangga.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
Terkini
-
MBG Hilang dari Sejumlah Sekolah di Kota Makassar
-
Gubernur Sulsel Beri Bantuan Keluarga Ibu Helmi yang Viral Saat Penertiban di CPI
-
PMII Makassar Ancam Gelar 'Reformasi Total Jilid II', Ajak BEM dan Buruh Konsolidasi Besar-besaran
-
Update Terbaru SPMB Sulsel: Zonasi 2 Dibuka 17 Juni, Intip Syarat dan Kuota Barunya di Sini
-
100 Kader Posyandu Sulsel Dibekali 25 Keterampilan Dasar