SuaraSulsel.id - Polda Sulawesi Selatan masih mengejar ASS, pengusaha sekaligus politikus yang diduga terlibat dalam sindikat pembuatan dan pengedaran uang palsu di Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar.
Inisial ASS disebut-sebut adalah Annar Salahuddin Sampetoding. Disebut oleh tersangka lain saat diperiksa. Ia disebut punya peran sentral dari kasus ini.
Annar Sampetoding diduga jadi pemodal untuk membeli bahan baku yang digunakan pelaku Muhammad Syahruna (52) dan John Biliater Panjaitan untuk membuat mata uang palsu.
Namun, hingga kini belum ada klarifikasi atau keterangan resmi dari Annar Sampetoding terkait tuduhan ini.
"Bahan baku dibeli melalui importir bernama Reza (untuk) kertas konstruk dan tinta. (Sementara) bahan baku lain dibeli secara online," ujar Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, Kamis 19 Desember 2024.
Syahruna ditangkap di rumah Annar Sampetoding pada 8 Desember 2024. Sehari setelahnya, Polres Gowa kembali menangkap John Biliater di lokasi yang sama.
Siapa Annar Sampetoding ?
Annar Salahuddin Sampetoding adalah seorang pengusaha ternama asal Sulawesi Selatan. Ia merupakan politisi Partai Keadilan Sejahtera.
Namanya sempat viral beberapa waktu lalu karena perseteruan dengan Fuad Mansyur, mertua Menteri Pemuda dan Olahraga RI, Dito Ariotedjo.
Baca Juga: Rektor UIN Alauddin: Saya Malu, Saya Marah, Saya Tertampar...
Annar sempat berminat untuk maju di Pilwali Makassar dan Pilgub Sulsel. Namun, niat itu gagal karena tidak diusung satu pun partai politik.
Kini nama Annar Sampetoding masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) bersama dua pelaku lainnya. Sementara, 17 orang sudah ditetapkan tersangka dan ditahan.
Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Yudhiawan Wibisono menyebut, rencananya, uang palsu ini akan dipakai untuk keperluan modal bakal calon wali kota Makassar. Untungnya tidak jadi karena tersangka tidak mendapatkan kursi atau dukungan parpol.
Polisi juga memperlihatkan proposal pendanaan untuk Pilkada di kabupaten Barru. Dimana di proposal itu terpampang foto tersangka Andi Ibrahim yang merupakan Kepala Perpustakaan UINAM.
"Tersangka ini sempat akan maju pilkada kemarin tapi tidak punya atau tidak cukup kursi untuk mengusung. Tersangka (AI) juga sempat mengajukan proposal kerja sama untuk memodali Pilkada Barru, tapi tidak diterima," jelasnya.
Diketahui, kasus pembuatan dan peredaran uang palsu ini bermula dari laporan masyarakat pada awal Desember 2024 lalu. Kala itu masyarakat menemukan uang palsu beredar senilai Rp500 ribu mata uang pecahan 100 ribu di kecamatan Pallangga.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
Terkini
-
Film Asal Toraja Ini Panen Pujian di Eropa
-
Misteri Dana Rp5 Miliar Penggusuran Lahan Laoli, DPRD Luwu Timur Tak Merasa Menganggarkan
-
Warga Semangat Dukung Program Pilah Sampah, Tempat Sampah Depan Rumah Malah Dicuri
-
Pegawai PPPK Korban Ketua DPRD Bone Dibujuk 3 Hari 3 Malam
-
Jufri Rahman: Wastra Sulsel Terus Dikembangkan Agar Berdaya Saing