SuaraSulsel.id - Polda Sulawesi Selatan masih mengejar ASS, pengusaha sekaligus politikus yang diduga terlibat dalam sindikat pembuatan dan pengedaran uang palsu di Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar.
Inisial ASS disebut-sebut adalah Annar Salahuddin Sampetoding. Disebut oleh tersangka lain saat diperiksa. Ia disebut punya peran sentral dari kasus ini.
Annar Sampetoding diduga jadi pemodal untuk membeli bahan baku yang digunakan pelaku Muhammad Syahruna (52) dan John Biliater Panjaitan untuk membuat mata uang palsu.
Namun, hingga kini belum ada klarifikasi atau keterangan resmi dari Annar Sampetoding terkait tuduhan ini.
"Bahan baku dibeli melalui importir bernama Reza (untuk) kertas konstruk dan tinta. (Sementara) bahan baku lain dibeli secara online," ujar Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, Kamis 19 Desember 2024.
Syahruna ditangkap di rumah Annar Sampetoding pada 8 Desember 2024. Sehari setelahnya, Polres Gowa kembali menangkap John Biliater di lokasi yang sama.
Siapa Annar Sampetoding ?
Annar Salahuddin Sampetoding adalah seorang pengusaha ternama asal Sulawesi Selatan. Ia merupakan politisi Partai Keadilan Sejahtera.
Namanya sempat viral beberapa waktu lalu karena perseteruan dengan Fuad Mansyur, mertua Menteri Pemuda dan Olahraga RI, Dito Ariotedjo.
Baca Juga: Rektor UIN Alauddin: Saya Malu, Saya Marah, Saya Tertampar...
Annar sempat berminat untuk maju di Pilwali Makassar dan Pilgub Sulsel. Namun, niat itu gagal karena tidak diusung satu pun partai politik.
Kini nama Annar Sampetoding masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) bersama dua pelaku lainnya. Sementara, 17 orang sudah ditetapkan tersangka dan ditahan.
Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Yudhiawan Wibisono menyebut, rencananya, uang palsu ini akan dipakai untuk keperluan modal bakal calon wali kota Makassar. Untungnya tidak jadi karena tersangka tidak mendapatkan kursi atau dukungan parpol.
Polisi juga memperlihatkan proposal pendanaan untuk Pilkada di kabupaten Barru. Dimana di proposal itu terpampang foto tersangka Andi Ibrahim yang merupakan Kepala Perpustakaan UINAM.
"Tersangka ini sempat akan maju pilkada kemarin tapi tidak punya atau tidak cukup kursi untuk mengusung. Tersangka (AI) juga sempat mengajukan proposal kerja sama untuk memodali Pilkada Barru, tapi tidak diterima," jelasnya.
Diketahui, kasus pembuatan dan peredaran uang palsu ini bermula dari laporan masyarakat pada awal Desember 2024 lalu. Kala itu masyarakat menemukan uang palsu beredar senilai Rp500 ribu mata uang pecahan 100 ribu di kecamatan Pallangga.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Dulu Dipenjara, Sekarang Jadi Juragan Kosmetik Ilegal! Influencer Ini Kembali Berulah
-
Mamuju Diterjang Banjir! BPBD Sulbar Siagakan Tim Reaksi Cepat
-
Polisi Makassar Dipecat Tidak Hormat! Ketahuan Lakukan Ini...
-
Apa Itu Fenomena MJO? BMKG Minta Warga Waspada
-
Wanita Berinisial KK Jadi Tersangka Baru Korupsi Kredit Bank BUMN