SuaraSulsel.id - Polda Sulawesi Selatan masih mengejar ASS, pengusaha sekaligus politikus yang diduga terlibat dalam sindikat pembuatan dan pengedaran uang palsu di Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar.
Inisial ASS disebut-sebut adalah Annar Salahuddin Sampetoding. Disebut oleh tersangka lain saat diperiksa. Ia disebut punya peran sentral dari kasus ini.
Annar Sampetoding diduga jadi pemodal untuk membeli bahan baku yang digunakan pelaku Muhammad Syahruna (52) dan John Biliater Panjaitan untuk membuat mata uang palsu.
Namun, hingga kini belum ada klarifikasi atau keterangan resmi dari Annar Sampetoding terkait tuduhan ini.
"Bahan baku dibeli melalui importir bernama Reza (untuk) kertas konstruk dan tinta. (Sementara) bahan baku lain dibeli secara online," ujar Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, Kamis 19 Desember 2024.
Syahruna ditangkap di rumah Annar Sampetoding pada 8 Desember 2024. Sehari setelahnya, Polres Gowa kembali menangkap John Biliater di lokasi yang sama.
Siapa Annar Sampetoding ?
Annar Salahuddin Sampetoding adalah seorang pengusaha ternama asal Sulawesi Selatan. Ia merupakan politisi Partai Keadilan Sejahtera.
Namanya sempat viral beberapa waktu lalu karena perseteruan dengan Fuad Mansyur, mertua Menteri Pemuda dan Olahraga RI, Dito Ariotedjo.
Baca Juga: Rektor UIN Alauddin: Saya Malu, Saya Marah, Saya Tertampar...
Annar sempat berminat untuk maju di Pilwali Makassar dan Pilgub Sulsel. Namun, niat itu gagal karena tidak diusung satu pun partai politik.
Kini nama Annar Sampetoding masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) bersama dua pelaku lainnya. Sementara, 17 orang sudah ditetapkan tersangka dan ditahan.
Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Yudhiawan Wibisono menyebut, rencananya, uang palsu ini akan dipakai untuk keperluan modal bakal calon wali kota Makassar. Untungnya tidak jadi karena tersangka tidak mendapatkan kursi atau dukungan parpol.
Polisi juga memperlihatkan proposal pendanaan untuk Pilkada di kabupaten Barru. Dimana di proposal itu terpampang foto tersangka Andi Ibrahim yang merupakan Kepala Perpustakaan UINAM.
"Tersangka ini sempat akan maju pilkada kemarin tapi tidak punya atau tidak cukup kursi untuk mengusung. Tersangka (AI) juga sempat mengajukan proposal kerja sama untuk memodali Pilkada Barru, tapi tidak diterima," jelasnya.
Diketahui, kasus pembuatan dan peredaran uang palsu ini bermula dari laporan masyarakat pada awal Desember 2024 lalu. Kala itu masyarakat menemukan uang palsu beredar senilai Rp500 ribu mata uang pecahan 100 ribu di kecamatan Pallangga.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Hutan Lindung Tombolopao Gowa Gundul Diduga Akibat Ilegal Logging
-
61 Ribu Bibit 'Emas Hijau' Ditebar di Sulsel
-
Kisah Kelam 11 Desember: Westerling Sang Algojo Muda yang Menewaskan 40.000 Jiwa di Sulawesi Selatan
-
BRI Dorong Akses Keuangan di Daerah Terpencil melalui Teras Kapal
-
Intip Konsep Unik Klinik Gigi Medikids Makassar, Bikin Anak Betah