Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak saat melihat barang bukti mesin cetak uang palsu di Kampus UIN Alauddin Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Senin 16 Desember 2024 [SuaraSulsel.id/Istimewa]
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan kasus uang palsu akan diekspos langsung oleh Kapolda Sulsel, Kamis besok.
"Besok (diekspos) di Polres Gowa," ucapnya.
Ia enggan berkomentar banyak soal kejahatan yang didalangi oleh oknum petinggi UIN Alauddin ini. Namun, menurutnya 15 pelaku yang sudah ditetapkan tersangka sekarang ini disangkakan melanggar Pasal 246 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
Terkini
-
Film Asal Toraja Ini Panen Pujian di Eropa
-
Misteri Dana Rp5 Miliar Penggusuran Lahan Laoli, DPRD Luwu Timur Tak Merasa Menganggarkan
-
Warga Semangat Dukung Program Pilah Sampah, Tempat Sampah Depan Rumah Malah Dicuri
-
Pegawai PPPK Korban Ketua DPRD Bone Dibujuk 3 Hari 3 Malam
-
Jufri Rahman: Wastra Sulsel Terus Dikembangkan Agar Berdaya Saing