Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak saat melihat barang bukti mesin cetak uang palsu di Kampus UIN Alauddin Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Senin 16 Desember 2024 [SuaraSulsel.id/Istimewa]
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan kasus uang palsu akan diekspos langsung oleh Kapolda Sulsel, Kamis besok.
"Besok (diekspos) di Polres Gowa," ucapnya.
Ia enggan berkomentar banyak soal kejahatan yang didalangi oleh oknum petinggi UIN Alauddin ini. Namun, menurutnya 15 pelaku yang sudah ditetapkan tersangka sekarang ini disangkakan melanggar Pasal 246 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Hutan Lindung Tombolopao Gowa Gundul Diduga Akibat Ilegal Logging
-
61 Ribu Bibit 'Emas Hijau' Ditebar di Sulsel
-
Kisah Kelam 11 Desember: Westerling Sang Algojo Muda yang Menewaskan 40.000 Jiwa di Sulawesi Selatan
-
BRI Dorong Akses Keuangan di Daerah Terpencil melalui Teras Kapal
-
Intip Konsep Unik Klinik Gigi Medikids Makassar, Bikin Anak Betah