SuaraSulsel.id - Honorer di Sulawesi Selatan dibayangi kekhawatiran. Pemerintah memastikan akhir Desember 2024, tenaga honorer tidak diperbolehkan lagi bekerja di pemerintahan.
Penghapusan tenaga honorer telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2024 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Pada pasal 66 dijelaskan bahwa tenaga honorer atau pegawai non ASN selesai ditata paling lambat Desember 2024.
Keputusan tersebut sudah disepakati DPR RI dan Kementerian PAN-RB, dimana tidak boleh lagi ada tenaga honorer setelah tahun 2024.
Begitupun dengan perekrutan. Pemerintah dilarang merekrut honorer sesuai UU ASN Nomor 20 Tahun 2023. Pemerintah hanya bisa mengangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.
Baca Juga: Tragis! 3 Legislator & Caleg DPR RI Asal Sulsel Mundur Demi Pilkada, Berakhir Kalah Telak
Di pemerintah provinsi Sulawesi Selatan kini masih ada 9.052 honorer yang belum diangkat jadi PPPK. Sementara, kuota yang diberi Kementerian PAN-RB ada 12.419 formasi.
Kuota tersebut terbagi untuk PPPK tenaga guru sebesar 5.210 orang, tenaga kesehatan 98 orang dan tenaga teknis ada 7.111 orang.
Dari data Badan Kepegawaian Pemprov Sulsel, jumlah tenaga honorer yang sudah diangkat PPPK mencapai 9.987 orang, dalam tiga tahun terakhir.
Pengangkatan dilakukan sejak tahun 2021 sebanyak 3.453 orang, tahun 2022 ada 4.183 dan tahun 2023 sebanyak 2.351 orang.
Akan tetapi Kekhawatiran akan ketidakjelasan nasib pegawai membayangi benak Aulia (39), tenaga honorer di Pemkab Gowa, Sulawesi Selatan.
Baca Juga: Unggul Versi Quick Count, Sudirman: Jangan Bereuforia!
Diketahui, Pemkab Gowa, Soppeng, Bantaeng, Pinrang dan Sinjai tidak mengajukan formasi PPPK.
Berita Terkait
-
Success Story Wali Kota Tangerang Sachrudin: Perjalanan Honorer Jadi Orang Nomor Satu di Tangerang
-
Adu Kekayaan AKBP Arisandi vs AKBP Rise Sandiyantanti, Suami-Istri Sama-sama Jabat Kapolres!
-
Kesejahteraan Psikologis Guru Honorer, Solusi atau Ilusi?
-
Kisah Inspiratif dari NTT: Guru Honorer Berjuang Demi Pendidikan di Desa Terpencil
-
Nasib Tenaga Honorer di Tahun 2025: Dihapus untuk Diganti?
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
Terkini
-
BRI Menang Penghargaan Internasional The Asset Triple A Awards untuk Keuangan Berkelanjutan
-
Libur Lebaran Dongkrak Wisata Lokal, Danau Talaga & Tateli Jadi Favorit Warga
-
Polisi Selidiki Kejanggalan-kejanggalan Kematian Perempuan Asal Toraja di Makassar
-
6 Warga Pengeroyok Polisi di Muna Barat Jadi Tersangka
-
Bawaslu Coret Calon Wakil Wali Kota Palopo di Pilkada! Kasus Napi Tersembunyi Terbongkar?