Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Senin, 18 November 2024 | 07:10 WIB
Tim Sukses calon kepala daerah di Pilkada Kabupaten Luwu Timur berinisial S (kanan) diamankan petugas saat razia tempat hiburan malam (THM) usai tes urinenya positif di Jalan Metro Tanjung Bunga Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (17/11/2024) [SuaraSulsel.id/ANTARA/HO]

SuaraSulsel.id - Aparat gabungan mengamankan delapan orang terkait dengan dugaan positif menggunakan narkotika, salah satu di antaranya adalah tim sukses (timses) pasangan calon kepala daerah di Kabupaten Luwu Timur berinisial S.

Anggota timses paslon berinisial S itu ditangkap saat razia tempat hiburan malam (THM) di Jalan Metro Tanjung Bunga Makassar, Sulawesi Selatan.

"Telah diambil sampel urine sebanyak 151 orang, dan delapan orang di antaranya positif," ujar Kepala Bagian Operasi Ditresnarkoba Polda Sulsel AKBP Rusmina di Makassar, Minggu 18 November 2024.

Dari data delapan orang tersebut, diketahui salah seorang timses atau liassion officier (LO) calon kepala daerah di Luwu Timur.

Baca Juga: Daftar Calon Kepala Daerah di Sulsel Laporkan Dana Kampanye Rp0

Kendati demikian, kata dia, mereka masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Sulsel untuk pengembangan penyidikan kasus tersebut.

"Empat orang terindikasi metamfetamin dalam hal ini sabu-sabu, satu orang terindikasi heroin, dua benzo, dan satu amfetamin," ucap AKBP Rusmina.

Razia gabungan tersebut menyasar 33 THM tersebar di Kota Makassar dengan jumlah sampel urine yang diambil dari pengunjung di sejumlah tempat hiburan sebanyak 151 orang.

AKBP Rusmina mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan upaya tindak lanjut pencegahan peredaran narkoba di THM serta langkah tegas memutus mata rantai penyebaran narkotika di tengah masyarakat yang memiliki dampak kerugian luar biasa.

Selain itu, pelaksanaan razia merupakan program Beyond Trust Presisi TW IV mendukung misi Astacita dari Kaporlri sekaligus menyokong program kerja 100 hari pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Baca Juga: Bakal Calon Wakil Bupati Maros Andi Suhartina Positif Narkoba? Ini Penjelasan Resmi KPU

"Kami laksanakan selama 100 hari sejalan program Presiden Republik Indonesia, presisi. Jadi, mulai 21 Oktober 2024 dan akan berakhir pada tanggal 13 Januari 2025," kata dia.

Load More