Ilustrasi pelecehan seksual. (Suara.com/Rochmat)
A sempat diamankan oleh unit PPA Polrestabes Makassar. Namun, karena dianggap belum cukup bukti, polisi membebaskan terduga pelaku.
Kanit PPA Polrestabes Makassar Iptu Hartawan mengaku pihaknya masih menunggu hasil visum korban untuk mencukupi dua alat bukti.
"Kami masih tunggu hasil visum korban," ujarnya, Minggu, 17 November 2024.
Hartawan membenarkan terduga pelaku merupakan guru di sekolah luar biasa. Polisi juga sudah memeriksa terlapor dan pelapor.
Baca Juga: Rocky Gerung Kritik Debat Pilkada Makassar: Monoton dan Panelis Tersiksa
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Srikandi di Bali Melesat Menuju Generasi Next Level Dengan IM3 Platinum
-
30 Juta Euro yang Bikin MU Nyesel! Scott McTominay Kini Legenda Napoli
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
-
Kronologis Anak Kepsek di Bekasi Pukul Siswa SMP Gegara Kritik Dana PIP
-
LG Mundur, Danantara Investasi di Proyek Baterai Kendaraan Listrik Bareng CATL
Terkini
-
5 Maklumat MUI Kota Makassar Terkait LGBT
-
Rumah Digeledah di Makassar Terkait Kasus Kredit PT Sritex
-
Selvi Ananda Dua Kali Salah: Sulawesi Disebut Sumatera, Ini Reaksi Hadirin
-
Dari Lomba Masak Jadi Jutawan: Kisah Inspiratif Ibu Rumah Tangga Ubah Kelor Jadi Cuan
-
20 Orang Jaga Sapi Kurban Presiden Prabowo! Ini Alasan Juventus Jadi Pilihan Istimewa